Running Text - Dr. Rizal Akbar
Assoc Prof Dr. H. M. Rizal Akbar, S.Si, M.Phil adalah Rektor Institut Agama Islam Tafaqquh Fiddin Dumai dan Sekjen Perhimpunan Ilmuwan Pesisir Selat Melaka (PIPSM). Beliau juga merupakan Doktor Ekonomi Islam terbaik Universitas Trisakti Jakarta tahun 2016 dan Pengurus Pusat Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI) Komite Organisasi, Wilayah dan Komisariat. Anak bungsu dari pasangan H. Akbar Ali (Alm) dan Hj. Aisyah (Almh) ini lahir di Sungai Alam, Bengkalis 12 September 1974. Memulai pendidikan di SD Negeri 61 Sungai Alam, SMPN 3 Bengkalis dan SMAN 2 Bengkalis. Sarjan S1 Diselesaikannya di Universitas Riau, Pada Jurusan Matematika FMIPA, Tahun 1998. Menyelesaikan S2 di Universiti Kebangsaan Malaysia (UKM). Pada tahun 2007 dengan gelar Master Of Philosopy (M. Phil) yang selanjutnya mengantarkan beliau pada program Doktor di Islamic Economic and Finance (IEF) Universitas Trisakti Jakarta yang diselesaikannya pada tahun 2016 dengan kelulusan Cumlaude, dan Doktor Ekonomi terbaik I.

Rizal Akbar Terima Anugrah Satria Pujangga Bangsa tahun 2025

Assoc Prof Dr.H.M. Rizal Akbar, M.Phil terpilih sebagai penerima Anugrah "Tokoh Adat Dan Budaya Nusabtara

Rizal Akbar Terima Anugrah Hang Tuah DMDI

Anugrah diserahkan langsung oleh TYT Tun Seri Setia Dr. Hj Mohd Ali Bin Rustam

Rizal Akbar Terima Anugrah KRH Dari Kraton Surakarta Hadininggrat Solo

Assoc Prof Dr. H. M. Rizal Akbar, M.Phil mendapat gelar Kanjeng Raden Haryo (KRH) Dwijobaroto Dipura dalam sebuah helat yang digelar Kraton Surakarta Hadiningrat.

Rizal Akbar Ikut Dilantik Menjadi Pengurus DPP IAEI 2025-2030

Ketum IAEI Pusat yang Juga Menteri Agama RI, Prof Dr KH Nazaruddim Umar MA: Sinergi Wujudkan Indonesia Pusat Ekonomi Islam Dunia

Rizal Akbar Pembicara Pada Seminar Internasional Pesisir Selat Melaka

Bentangkan Rekonstruksi Sejarah Ekonomi Maritim Selat Melaka Pada Forum Seminar Internasional di UiTM Shah Alam Malaysia

Rizal Akbar Terima Anuggrah Darjah Mahkota Muda

Kesultanan Pagaruyung Darur Qarar

Tampilkan postingan dengan label Akademika. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Akademika. Tampilkan semua postingan

Selasa, 04 Maret 2025

Teori Ekonomi Kebahagiaan Sejak Easterlin Paradox


Teori ekonomi kebahagiaan pertama kali mendapat perhatian luas setelah Richard Easterlin mengemukakan Easterlin Paradox pada tahun 1974. Easterlin menemukan bahwa meskipun pendapatan suatu negara meningkat dalam jangka panjang, tingkat kebahagiaan subjektif masyarakatnya tidak selalu ikut naik. Paradoks ini bertentangan dengan asumsi dasar dalam ekonomi neoklasik yang menyatakan bahwa peningkatan pendapatan akan selalu membawa peningkatan kesejahteraan.

Easterlin menjelaskan bahwa kebahagiaan individu tidak hanya bergantung pada pendapatan absolut tetapi juga pada pendapatan relatif. Ketika seseorang melihat orang lain memiliki pendapatan lebih tinggi, kepuasan mereka terhadap pendapatannya sendiri bisa berkurang. Fenomena ini dikenal sebagai efek perbandingan sosial, yang menjadi salah satu konsep utama dalam studi ekonomi kebahagiaan.

Perkembangan teori ekonomi kebahagiaan semakin meluas dengan penelitian yang dilakukan oleh Daniel Kahneman dan Angus Deaton pada tahun 2010. Mereka menemukan bahwa pendapatan memiliki hubungan positif dengan kesejahteraan emosional hingga batas tertentu, yaitu sekitar 75.000 USD per tahun. Setelah melewati batas ini, peningkatan pendapatan tidak lagi memberikan dampak signifikan terhadap kebahagiaan harian seseorang.

Bruno Frey dan Alois Stutzer (2002) memperkenalkan perspektif ekonomi kebahagiaan dengan pendekatan yang lebih luas. Mereka menekankan bahwa kebahagiaan tidak hanya ditentukan oleh pendapatan tetapi juga oleh faktor-faktor seperti kebebasan politik, partisipasi dalam proses demokrasi, dan kualitas institusi sosial. Penelitian mereka menegaskan bahwa kebahagiaan sangat dipengaruhi oleh lingkungan sosial dan kebijakan pemerintah.

Layard (2005), dalam bukunya Happiness: Lessons from a New Science, menyoroti pentingnya faktor sosial dan psikologis dalam ekonomi kebahagiaan. Ia menekankan bahwa kebahagiaan tidak hanya berkaitan dengan pendapatan, tetapi juga dengan kesehatan mental, hubungan sosial, dan rasa aman. Layard juga mengusulkan bahwa kebijakan ekonomi seharusnya mempertimbangkan aspek-aspek psikologis masyarakat agar lebih efektif dalam meningkatkan kesejahteraan.

Sen (1999), dalam teori Capability Approach, mengkritik pendekatan ekonomi tradisional yang hanya berfokus pada pendapatan sebagai ukuran kesejahteraan. Ia berpendapat bahwa kesejahteraan lebih baik diukur berdasarkan kemampuan individu untuk menjalani kehidupan yang mereka anggap bermakna. Konsep ini memperluas studi ekonomi kebahagiaan dengan menekankan pentingnya kebebasan dan akses terhadap sumber daya yang memungkinkan individu mencapai potensi mereka.

Stiglitz, Sen, dan Fitoussi (2009), dalam laporan mereka untuk OECD, juga menegaskan bahwa PDB bukan satu-satunya indikator kesejahteraan. Mereka mengusulkan agar kebijakan ekonomi lebih menitikberatkan pada indikator kesejahteraan subjektif dan kualitas hidup, bukan hanya pertumbuhan ekonomi. Pendekatan ini membuka jalan bagi pengukuran kesejahteraan yang lebih komprehensif.

Diener et al. (2010) mengembangkan konsep Subjective Well-Being (SWB) yang menekankan aspek emosional dan kognitif dalam menilai kebahagiaan individu. Menurut mereka, kesejahteraan subjektif seseorang terdiri dari kepuasan hidup, pengalaman emosi positif, serta rendahnya tingkat stres dan kecemasan. Konsep ini menjadi salah satu fondasi dalam pengukuran kebahagiaan modern.

Helliwell, Layard, dan Sachs (2012), dalam laporan World Happiness Report pertama, memperkenalkan indeks kebahagiaan dunia. Laporan ini mengukur kebahagiaan berdasarkan berbagai indikator, termasuk pendapatan, kesehatan, dukungan sosial, kebebasan dalam mengambil keputusan hidup, dan tingkat korupsi. Laporan ini menjadi rujukan utama bagi berbagai negara dalam mengevaluasi kebijakan kesejahteraan mereka.

Stevenson dan Wolfers (2008) mengkritik Easterlin Paradox dengan menunjukkan bahwa hubungan antara pendapatan dan kebahagiaan tetap positif meskipun dalam jangka panjang. Mereka berpendapat bahwa Easterlin Paradox tidak berlaku secara universal, dan ada bukti bahwa di beberapa negara peningkatan pendapatan tetap meningkatkan kebahagiaan.

Clark, Frijters, dan Shields (2008) membahas efek habituasi dalam kebahagiaan. Mereka menemukan bahwa individu sering kali beradaptasi dengan peningkatan pendapatan sehingga manfaat kebahagiaan dari pendapatan tambahan bersifat sementara. Temuan ini memperkuat argumen bahwa kebijakan ekonomi harus lebih berfokus pada faktor sosial dan psikologis dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Kroll dan Delhey (2013) meneliti hubungan antara kebahagiaan dan keadilan sosial. Mereka menemukan bahwa negara dengan tingkat ketimpangan ekonomi yang rendah cenderung memiliki tingkat kebahagiaan yang lebih tinggi. Hal ini menunjukkan bahwa distribusi kekayaan yang lebih merata dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.

Graham (2017), dalam studinya mengenai kebahagiaan dan ketidaksetaraan, menunjukkan bahwa kesenjangan ekonomi dapat berdampak negatif terhadap kebahagiaan, terutama bagi kelompok masyarakat berpenghasilan rendah. Ia juga menyoroti bahwa ketidakpastian ekonomi yang tinggi dapat menyebabkan stres dan menurunkan kesejahteraan subjektif.

Dalam beberapa tahun terakhir, penelitian ekonomi kebahagiaan semakin berkembang dengan mengintegrasikan aspek kesejahteraan digital dan keseimbangan antara kehidupan kerja dan kehidupan pribadi. Dengan meningkatnya kerja jarak jauh dan kemajuan teknologi, peneliti seperti Brynjolfsson dan McAfee (2020) mulai mengeksplorasi bagaimana transformasi digital memengaruhi kebahagiaan dan produktivitas.

Pandemi COVID-19 membawa dimensi baru dalam ekonomi kebahagiaan. Studi yang dilakukan oleh De Neve dan Krekel (2021) menunjukkan bahwa keterhubungan sosial dan jaminan kesehatan menjadi semakin krusial dalam menentukan kesejahteraan individu. Ini menunjukkan bahwa kebijakan ekonomi pasca-pandemi harus lebih menekankan pada dukungan kesehatan mental dan kohesi sosial.

Dolan et al. (2022) menyoroti peran makna dan tujuan hidup dalam ekonomi kebahagiaan. Penelitian mereka menemukan bahwa individu yang terlibat dalam pekerjaan yang bermakna serta kegiatan sosial dan keagamaan melaporkan tingkat kesejahteraan yang lebih tinggi, terlepas dari tingkat pendapatan mereka.

Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah mulai mengadopsi metrik berbasis kebahagiaan dalam kebijakan mereka. Indeks Kebahagiaan Nasional Bruto (GNH) Bhutan, yang pertama kali diperkenalkan pada tahun 1970-an, kembali mendapat perhatian sebagai alternatif terhadap model pembangunan yang hanya berfokus pada PDB. Pendekatan serupa telah diterapkan di negara seperti Selandia Baru, yang memperkenalkan Wellbeing Budget sebagai bagian dari kebijakan ekonomi mereka.

Integrasi ekonomi Islam dalam penelitian kebahagiaan juga mulai berkembang. Chapra (2016) dan Nasr (2020) berpendapat bahwa prinsip-prinsip ekonomi Islam, yang menekankan keadilan, zakat, dan kesejahteraan sosial, sangat selaras dengan konsep ekonomi kebahagiaan. Mereka berargumen bahwa penerapan nilai-nilai etika dan spiritual dalam kebijakan ekonomi dapat menghasilkan kesejahteraan yang lebih holistik.

Penelitian masa depan dalam ekonomi kebahagiaan diperkirakan akan mengeksplorasi dampak kecerdasan buatan, otomatisasi, dan perubahan iklim terhadap kesejahteraan global. Seligman (2021) berpendapat bahwa psikologi positif akan memainkan peran yang semakin penting dalam merancang kebijakan ekonomi yang berorientasi pada kebahagiaan manusia.

Perkembangan ekonomi kebahagiaan menunjukkan bahwa kesejahteraan manusia dipengaruhi oleh interaksi yang kompleks antara faktor ekonomi, sosial, dan psikologis. Meskipun pendapatan tetap menjadi faktor penting, semakin banyak penelitian yang mendukung pandangan bahwa kebahagiaan yang berkelanjutan bergantung pada aspek yang lebih luas, seperti kesehatan, hubungan sosial, dan makna hidup.

Daftar Pustaka

  • Brynjolfsson, E., & McAfee, A. (2020). The Second Machine Age: Work, Progress, and Prosperity in a Time of Brilliant Technologies. W. W. Norton & Company.
  • Chapra, M. U. (2016). Islam and the Economic Challenge. Islamic Foundation.
  • Clark, A. E., Frijters, P., & Shields, M. A. (2008). "Relative Income, Happiness, and Utility: An Explanation for the Easterlin Paradox and Other Puzzles." Journal of Economic Literature, 46(1), 95–144.
  • De Neve, J. E., & Krekel, C. (2021). "The Science of Well-being and COVID-19: A Review." World Happiness Report 2021.
  • Diener, E., Lucas, R. E., & Scollon, C. N. (2006). "Beyond the Hedonic Treadmill: Revising the Adaptation Theory of Well-Being." American Psychologist, 61(4), 305–314.
  • Diener, E., Oishi, S., & Tay, L. (2018). Happiness: The Science of Subjective Well-Being. Guilford Publications.
  • Dolan, P., Peasgood, T., & White, M. (2022). Happiness by Design: Change What You Do, Not How You Think. Penguin Books.
  • Easterlin, R. A. (1974). "Does Economic Growth Improve the Human Lot? Some Empirical Evidence." In P. A. David & M. W. Reder (Eds.), Nations and Households in Economic Growth: Essays in Honor of Moses Abramovitz (pp. 89–125). Academic Press.
  • Frey, B. S., & Stutzer, A. (2002). Happiness and Economics: How the Economy and Institutions Affect Human Well-Being. Princeton University Press.
  • Graham, C. (2017). Happiness for All? Unequal Hopes and Lives in Pursuit of the American Dream. Princeton University Press.
  • Helliwell, J. F., Layard, R., & Sachs, J. (2012). World Happiness Report 2012. Earth Institute, Columbia University.
  • Kahneman, D., & Deaton, A. (2010). "High Income Improves Evaluation of Life but Not Emotional Well-Being." Proceedings of the National Academy of Sciences, 107(38), 16489–16493.
  • Kroll, C., & Delhey, J. (2013). "A Happy Nation? Opportunities and Challenges of Using Subjective Indicators in Policymaking." Social Indicators Research, 114(1), 13–28.
  • Layard, R. (2005). Happiness: Lessons from a New Science. Penguin Books.
  • Nasr, S. H. (2020). The Heart of Islam: Enduring Values for Humanity. HarperOne.
  • Seligman, M. E. P. (2021). Flourish: A Visionary New Understanding of Happiness and Well-being. Atria Books.
  • Sen, A. (1999). Development as Freedom. Oxford University Press.
  • Stevenson, B., & Wolfers, J. (2008). "Economic Growth and Subjective Well-Being: Reassessing the Easterlin Paradox." Brookings Papers on Economic Activity, 2008(1), 1–87.
  • Stiglitz, J. E., Sen, A., & Fitoussi, J. P. (2009). Report by the Commission on the Measurement of Economic Performance and Social Progress. Commission on the Measurement of Economic Performance and Social Progress.

Jumat, 19 Mei 2023

Ekonomi Islam, Keluarga, dan Tantangan Sosioekonomi di Era Disrupsi

Materi disampaikan pada: 


Pertumbuhan ekonomi sering kali dipersepsikan sebagai indikator tunggal kesejahteraan masyarakat. Namun dalam realitas sosial, peningkatan ekonomi tidak selalu berbanding lurus dengan kualitas kehidupan keluarga, khususnya keluarga Islam. Di Kota Dumai, sebagaimana di banyak wilayah lain, dinamika pertumbuhan ekonomi justru berkelindan dengan persoalan sosial yang kompleks—salah satunya meningkatnya angka perceraian. Di sinilah ekonomi Islam menemukan relevansinya: bukan hanya sebagai sistem ekonomi, tetapi sebagai kerangka etis dan sosial yang menempatkan keluarga sebagai pusat kesejahteraan.

Pertumbuhan Ekonomi dan Ketahanan Keluarga

Data empiris menunjukkan dua wajah pertumbuhan ekonomi. Di satu sisi, keberhasilan pembangunan ekonomi dapat menurunkan angka perceraian, sebagaimana terjadi di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, ketika peningkatan kesejahteraan berdampak positif pada stabilitas rumah tangga. Namun di sisi lain, Kota Dumai memperlihatkan fenomena berbeda: pertumbuhan ekonomi yang tidak diiringi penguatan nilai dan ketahanan keluarga justru berkorelasi dengan meningkatnya perkara perceraian di Pengadilan Agama.

Fenomena ini menegaskan bahwa ekonomi bukan variabel netral. Ia dapat menjadi solusi, tetapi juga sumber problem, tergantung pada nilai yang melandasi perilaku ekonomi masyarakat. Ekonomi Islam hadir untuk menjembatani pertumbuhan material dan kesejahteraan sosial-spiritual.

Pendekatan Tauhidic Systems of Relations (TSR)

Dalam kerangka pemikiran Prof. Dr. Masudul Alam Choudhury, yang diangkat dalam presentasi ini, kesejahteraan keluarga Islam dipahami melalui pendekatan Tauhidic Systems of Relations (TSR). Pendekatan ini menempatkan tauhid sebagai pusat relasi antara individu, keluarga, masyarakat, dan sistem ekonomi.

Kebahagiaan keluarga tidak dipandang sebagai hasil akhir yang statis, melainkan sebagai proses dinamis yang terus dievaluasi melalui mekanisme musyawarah (shura), refleksi moral (tasbih), dan pembaruan iman. Dengan kata lain, kesejahteraan keluarga Islam adalah hasil interaksi berkelanjutan antara iman, perilaku ekonomi, dan struktur sosial.

Model Transformasi Keluarga Islam

Presentasi Prof Rizal Akbar menawarkan sebuah model transformasi keluarga Islam yang memetakan perjalanan manusia antara iman dan ingkar, dunia dan akhirat, konsumsi dan investasi spiritual. Dalam model ini, perilaku ekonomi keluarga tidak hanya diukur dari tingkat pendapatan atau konsumsi, tetapi dari orientasi nilai: apakah ekonomi dijalankan dalam bingkai takwa atau sekadar memenuhi hasrat duniawi.

Konsep qana’ah, bakhil, dan thulul amal dijadikan indikator moral dalam perilaku ekonomi keluarga. Qana’ah mendorong keseimbangan dan ketenangan, sementara bakhil dan orientasi hidup yang terlalu panjang tanpa kesadaran akhirat berpotensi merusak harmoni keluarga.

Ekonomi Islam di Era Revolusi Industri 4.0

Tantangan keluarga Islam semakin kompleks di era Revolusi Industri 4.0. Disrupsi teknologi menghadirkan kecerdasan buatan, e-commerce, transportasi digital, pembelajaran daring, hingga praktik keberagamaan melalui media sosial. Perubahan ini tidak hanya menggeser sistem ekonomi, tetapi juga mengubah pola relasi dalam keluarga.

Belanja daring, pekerjaan berbasis aplikasi, dan konsumsi digital membawa kemudahan sekaligus risiko. Tanpa kerangka nilai Islam, disrupsi ini dapat melemahkan komunikasi keluarga, meningkatkan tekanan ekonomi, dan menjauhkan anggota keluarga dari nilai spiritual. Karena itu, ekonomi Islam dituntut tidak bersifat defensif, tetapi adaptif dan transformatif.

Relevansi bagi Masyarakat Dumai

Dalam konteks Dumai sebagai kota industri dan pelabuhan, implementasi ekonomi Islam harus berpijak pada realitas lokal. Penguatan ekonomi keluarga berbasis nilai Islam—melalui edukasi keuangan syariah, penguatan etika kerja, dan internalisasi nilai tauhid dalam konsumsi—menjadi strategi penting untuk menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan ketahanan sosial.

Ekonomi Islam, dalam perspektif ini, bukan sekadar alternatif sistem, tetapi kerangka peradaban yang menghubungkan pembangunan ekonomi dengan kebahagiaan keluarga dan stabilitas masyarakat.

Penutup

Presentasi ini menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan tidak cukup diukur dari angka pertumbuhan ekonomi semata. Tanpa fondasi nilai, pertumbuhan dapat melahirkan krisis sosial dalam lingkup paling dasar: keluarga. Ekonomi Islam menawarkan jalan tengah—mengintegrasikan iman, etika, dan rasionalitas ekonomi—agar pertumbuhan sosioekonomi benar-benar bermuara pada kesejahteraan yang utuh, dunia dan akhirat

Dokumen: PPT

Selasa, 29 Maret 2016

Menciptakan Orang Bukan Barang

Pendidikan saat ini mengalami pergeseran paradigm yang sulit. Paradigma itu sangat terpengaruh oleh perkembangan zaman yang semakin hari semakin sulit pula. Sebagai sebuah system terkadang pendidikan nyaris disamakan dengan sebuah mesin yang memproduksi sejinis barang tertentu. Analogi bahwa pendidikan seperti itu sesungguhnya tidak dapat dipersalahkan seluruhnya. Namun jika semua asumsi yang ada dalam mesin juga diasumsikan sama dengan system pendidikan, ini yang berakibat kepada kesalahan besar dalam arah pendidikan itu sendiri.
Tidak dapat dipungkiri bahwa ilmu manajemen membawa kita menjadi mudah. Mudah dalam melihat sejauhmana satu system organisasi itu berjalan dalam menuju tujuan yang telah ditetapkan. Standarisasi selain berpengaruh kepada kinerja system, juga berpengaruh kepada sebuah produk menjadi terukur dengan tepat serta sesuai dengan kualitas yang diperlukan.  Demikianlah halnya dengan menejemen pendidikan yang dijalankan saat ini di Indonesia baik pada tingkat dasar, menengah maupun tinggi.
Perubahan standar pengelolaan pendidikan di Indonesia malangnya lebih dipengaruhi oleh perkembangan kapitalisme dan globalisasi ekonomi yang menghendaki adanya standarisasi produk. Kegauan itu muncul disaat pendidikan harus menghadapi relitas yang memang berada dalam tatanan persaingan dengan pasar sebagai satu-satunya kedaulatan. Namun pada sisi lain, pembangunan pendidikan Nasional memiliki tujuan yang agung yakni mencerdaskan kehidupan bangsa.
Pilihan kata cerdas dalam konteks tujuan pembangunan Nasional itu tentuk memiliki dimensi yang luas bukan sebatas pintar, tahu, pandai, boleh atau bias. Namun cerdas memiliki makna filosofis bahwa kepintaran itu atau pengetahuan itu dimiliki oleh manusia. Karena tidak asaing bagi kita saat ini dengan prangkat teknologi pintar (smart technology), tapi pastilah teknologi itu tidak akan memasuki ruang teknologi cerdas, karena kecerdasan hanya dimiliki oleh manusia.
Kecerdasan juga disandingkan dengan kata cendikia. Cerdik, bijak (dalam istilah melayu), cadik (dalam istilah minang), adalah asal kata kecerdasan. Terkadang cadik, digunakan untuk menunjukan kepada prilaku yang culas. Namun sesungguhnya cerdik adalah melaupau pengetahuan dan tidak terkandangi oleh batas rasionalitas. Orang pintar, adalah ketika dia dapat menguasai sebuah persolan dengan kemampuan menjelaskan (eksplanasi), memprediksi (ekspektasi) dan pengawalan . Namun orang cerdas melaupau itu, karena mereka mampu mengambil manfaat dari sebuah persoaalan.
Kecerdasan adalah sebuah lompatan. Itulah sesungguhnya fitrah kemanusiaan yang berbeda dengan makhluk lainnya, apa lagi barang produksi. Manusia memiliki tingkat adaptasi sehingga mereka mampu memenuhi ruang dalam kondisi apapun. Ketika pengetahuan yang dikembangkan manusia itu belum ada, mereka juga bisa hidup dan berkembang biak seperti yang kita saksikan saat ini, tidak ada satu jenis sepesies manusiapun yang punah, yang ada hanyalah pergeseran budaya dan membuktikan bahwa mereka beradaptasi.
Kemampuan manusia beradaptasi lebih disebabkan oleh kecerdasan dibandingkan pengetahuan. Namun dengan didampingi oleh pengetahuan, kecerdasan akan semakin berkembang dan menyebabkan manusia semakin gemilang sebagai makhluk paling sempurna dipermukaan bumi. Kegemilangan itu bergeser darizaman-kezaman yang selalu didefenisikan dengan peradaban. Artinya, pondasi awal peradaban adalah kecerdasan, meskipun apa yang selalu tampil dan mudah terukur dalam sebuah pradaban itu adalah pengetahuan dan teknologi yang melingkupinya.
Pandanglah Pyramid di Mesir. Sampai saat ini kekaguman akan peradaban itu tidak dapat terbantahkan. Semua peneliti dan ilmuan mengatakan bahwa benda itu adalah lambang peradaban tinggi dimasa itu. Namun, teknologi apa dan bagaimana iyanya dibangun merupakan teka-teki yang belum terjawab sampai dengan saat ini, karena semua temuaan penelitian tentang Piramid masih bersifat asumsi. Artinya, pengetahuan yang dikatakana sangat berkembang itu masih kalah dengan kecerdasan dimasa Mesir kuno itu. Karena yang pasti adalah, bahwa dengan kecerdasan. mereka mampu membangun Pyramid dimasa itu. Namun pengetahuan kita saat ini, jangankan untuk membangun pyramid sekokoh itu, menjawab pertanyaan bagaimana dan dengan teknologi apa Pyramid itu dibangun pun kita belum mampu.
Kembali kepada system pendidikan, menjawab kebutuhan kehidupan yang memang dikuasa sepenuhnya oleh pasar, adalah satu realitas. Namun jika kita pikirkan kembali, maka itulah kecerdasan kita dan generasi kita saat ini, yakni generasi manusia yang sangat lemah. Dulu bangsa manusia tanpa teknologi mampu mengalahkan binatang buas. Dimana binatang-binatang buas itutelah dibekali dengan segala sisi tubuh yang kokoh dan filing bertempur dan melemahkan musuh, sementara bangsa manusia tidak. Tapi ternyata bangsa manusia mampu bertahan dan bahkan berkembang biyak mengalahkan bangsa-bangsa hewan yang gagah itu.
Namun kini system pendidikan kita dengan segala ketakutan akan kehidupan yang semakin keras menawarkan seperangkan system untuk penyelamatan diri, namun bukan dari bangsa binatang buas, namun dari bangsa manusia yang serakah dengan spirit kapitalisme dan hedonism. Kemana arah pendidikan kita? “memanusiakan manusiakah”, atau menyiapkan manusia untuk menjadi makanan bagi manusia lainnya, jika itu yang terjadi benarlah jika dikatakan bahwa system pendidikan kita sama dengan mesin-mesin yang memproduksi barang bernama “manusia”

Sabtu, 12 Maret 2016

Ekonomi Kebahagiaan

Dalam banyak faktor yang berpotensi mempengaruhi kesejahteraan manusia, pendapatan merupakan variabel paling menonjol dalam penelitian kebahagiaan ekonomi. Hal ini mungkin tidak mengejutkan sebab pendapatan atau standar hidup layak seseorang, biasanya sudah terserap oleh GDP atau GNP, yang merupakan indikator empiris utama kesejahteraan individu di bidang ekonomi. 
Berangkat dari mazhab Easterlin paradoks (1974 & 2010), menyatakan bahwa banyak tes empiris yang menunjukkan bahwa terdapat hubungan yang cukup besar diantara pendapatan dengan kesejahteraan subjektif (kebahagiaan). Namun hal ini terjadi hanya pada keluarga dengan pendapatan yang tinggi dan/atau para buruh/ tenaga kerja dengan pendapatan yang tinggi. Serta hal itu juga berbeda untuk  negara kaya dan negara miskin. 
Kontroversi diantara keduanya muncul, bilamana hubungan antara pertumbuhan pendapatan dan tingkat kebahagiaan dari waktu ke waktu. Pendukung Easterlin paradoks menegaskan bahwa tidak terdapat hubungan diantar pendapatan per kapita rata-rata dan kebahagiaan di sebuah negara. Dan mereka membantah bahwa pertumbuhan pendapatan menghasilkan lebih tinggi rata-rata kebahagiaan. Berbeda dengan pengikut Easterlin, Stevenson dan Wolfers (2008). Clark et al. (2008) mereka menemukan bahwa pendapatan mutlak berkontribusi terhadap tingkat kebahagiaan.
Teori ekonomi kebahagiaan pertama kali di kemukakan oleh Easterlin (1974) dalam penelitiannya yang berjudul “Does Economic Growth Improve the Human Lot”. Kajian ini menyimpulkan bahwa negara dengan pendapatan per kapita tinggi memiliki alasan untuk masyarakatnya menyatakan berbahagia. Namun kebahagiaan yang dinyatakan oleh masyarakat itu tidak berbeda jauh dengan negara-negara lainnya bahkan dengan negara dengan pendapatan per kapita yang hanya memenuhi kebutuhan dasar sekalipun. Demikian pula halnya, meskipun pendapatan per kapita meningkat terus di Amerika Serikat antara tahun 1946 dan 1970, rata-rata melaporkan kebahagiaan tidak menunjukkan tren jangka panjang dan menurun antara tahun 1960 dan 1970.
Easterli paradoks mendapat sanggahan untuk pertama kalinya oleh Ruut Veenhoven dan Michael Hagerty (2003), analisis yang mereka lakukan dari berbagai sumber data baru , memperoleh  kesimpulan bahwa tidak ada paradoks diantara pendapatan dengan kebahagiaan. Dan argumen yang sama juga dilontarkan oleh Betsey Stevenson dan Justin Wolfers (2008) yang menilai kembali paradoks Easterlin menggunakan data Time series baru. Hagerty ad el (2003) menyimpulkan bahwa, kenaikan pendapatan mutlak jelas terkait dengan peningkatan kebahagiaan baik untuk kedua orang individu maupun seluruh negara.
Kritikan terhadap Eastelin paradoks ini akhirnya dijawab sendiri oleh Easterlin (2010), yang mempertegas kebali teorinya dengan melakukan analisis terhadap sampel 37 negara. Namun hasil kajian Eastelin (2010) itu, kembali mendapat bantahan dari Wolfers (2010) dan oleh Richard Layard, Andrew Clark dan Claudia Senik (2013). Mereka membuktikan melalui variabel lain termasuk kepercayaan, PDB per kapita memiliki pengaruh terhadap kebahagiaan.
William Nordhaus dan James Tobin (1973) memberikan pertanyaan yang radikal tentang pertumbuhan sebagai mesin kesejahteraan, yang akhirnya membuat kesimpulan negatif diantara pertumbuhan dengan kesejahteraan. Banyak ekonom dan ilmuwan sosial telah sampai pada kesimpulan bahwa, di negara-negara maju, pertumbuhan ekonomi memiliki dampak kecil pada kesejahteraan dan karena itu tidak menjadi tujuan utama dari kebijakan ekonomi (lihat Oswald, 1997). Meskipun hal ini masih dapat dipercayai sebagaimana proposisi Inglehart et al. (2008) bahwa pertumbuhan material, yang diukur dengan PDB per kapita, dapat meningkatkan kesejahteraan di negara-negara berkembang. Namun kesimpulan ini bersifat sangat sementara karena bagi orang-orang miskin standar kesejahteraan itu sangatlah sederhana, sehingga variabel ekonomi menjadi satu satunya tumpuan dalam kepuasan.
Dalam sebuah artikel yang terkenal, Easterlin (1974) pertanyaan ironis yang muncul adalah: apakah "meningkatnya pendapatan semua akan meningkatkan kebahagiaan semua?" Ini didasarkan pada pengamatan bahwa tindakan kebahagiaan rata-rata tetap datar selama jangka panjang di negara-negara yang telah mengalami tingkat tinggi pertumbuhan PDB. Diantara Pendapatan dan kebahagiaan telah menjadi perdebatan selama dua dekade terakhir oleh para ekonom, psikolog dan ilmuwan politik. Namun, sebagian besar bukti sampai saat ini tentang hubungan antara pendapatan dan kesejahteraan subjektif hanya mengamati negara-negara maju.
Kajian Easterlin (2009) menemukan bahwa  tidak terdapat hubungan yang signifikan antara peningkatan kebahagiaan dan tingkat jangka panjang pertumbuhan PDB per kapita. Hal ini berlaku untuk tiga kelompok negara yang dianalisis secara terpisah, 17  negara membangun, 9 negara sedang membangun dan 11 negara kurang membangun.  Analisis juga dilakukan untuk 37 negara secara bersama-sama. Dengan pendektan analisis time series ditemukan hubungan positif jangka pendek antara pertumbuhan kebahagiaan dan pendapatan, yang timbul dari fluktuasi kondisi ekonomi makro, dimana dengan hubungan jangka panjang, hubungan tersebut tidak signifikan.
Bandura (2008) memberikan gambaran tentang literatur yang tumbuh di kesejahteraan subjektif atau lebih dikenal sebagai "kebahagiaan". Secara tradisional, kesejahteraan telah diidentifikasi dengan tujuan dimensi tunggal: kemajuan material diukur dengan pendapatan atau PDB. Namun, sekarang diterima secara luas bahwa konsep kesejahteraan tidak dapat ditangkap sendiri oleh GDP: kesejahteraan bersifat multidimensi meliputi seluruh aspek kehidupan manusia. Salah satu pendekatan untuk mengukur kesejahteraan multidimensi adalah dengan menggunakan indikator objektif untuk melengkapi, suplemen atau mengganti PDB. Pendekatan lain adalah melalui langkah-langkah subjektif: meminta orang untuk melaporkan kebahagiaan dan kepuasan hidup. Makalah ini menyajikan temuan-temuan utama dari literatur tentang faktor-faktor penentu ekonomi dan non-ekonomi kebahagiaan.
Meskipun kebahagiaan adalah penting dalam hal teori ekonomi dan kebijakan, dia juga menunjukkan bahwa indikator kebahagiaan memiliki beberapa keterbatasan.  Dimana dia mengemukakan dua pertanyan. Pertama, haruskah kebahagiaan menjadi tujuan utama manusia? Kedua, apakah indikator kebahagiaan dapat dijadikan panduan yang baik untuk pembuatan kebijakan?
Andrew E. Clark & Claudia Senik (2011), coba menjawab apa negara-negara berpenghasilan rendah dapat diharapkan dari pertumbuhan dalam hal kebahagiaan. Dengan menggunakan kumpulan data set Internasional yang telah tersedia yang  berkaitan dengan hubungan antara pertumbuhan pendapatan dan kesejahteraan subjektif ditemukan hasil yang konsisten dengan paradoks Easterlin, pendapatan yang lebih tinggi selalu dikaitkan dengan skor kebahagiaan yang lebih tinggi, kecuali dalam satu kasus: apakah ketika pertumbuhan pendapatan nasional yang lebih tinggi akan menyebabkan kesejahteraan yang tinggi pula, adalah wacana yang masih hangat diperdebatkan. Kajian ini menemukan bukti yang berisi dua pelajaran penting: perbandingan pendapatan tampaknya mempengaruhi kesejahteraan subjektif, bahkan di negara-negara yang sangat miskin, sehingga kajian ini mendapati bahwa gagasan pertumbuhan akan meningkatkan kebahagiaan di negara-negara berpenghasilan rendah tidak dapat ditolak atas dasar bukti yang tersedia. 
Antal (2011) Alternatif yang diusulkan terhadap PDB sebagai ukuran kesejahteraan sosial atau kemajuan manusia dievaluasi secara singkat. Empat kategori utama yang dipertimbangkan, yaitu Index of Sustainable Economic Welfare (ISEW) dan Genuine progress indicator (GPI) berdasarkan koreksi dari PDB, berkelanjutan atau green GDP, tabungan asli / investasi dan indeks komposit. Semua alternatif ini ternyata memiliki berbagai kekurangan. Namun demikian, beberapa dari mereka merupakan peningkatan yang cukup atas informasi PDB mendekati kesejahteraan sosial. Hal ini memberikan dukungan gagasan bahwa PDB (per kapita), meskipun belum seluruhnya sempurna namun sudah dapat dijadikan informasi dalam pengambilan keputusan publik hingga indikator alternatif yang sempurna tersedia.

Oswald (2014) Kajiannya membahas teka-teki yang terkenal dalam ilmu sosial. Mengapa beberapa negara melaporkan kebahagiaan yang tinggi seperti itu? Denmark, misalnya, secara teratur puncak tabel liga bangsa-bangsa yang kaya kesejahteraan, sementara Inggris dan Amerika Serikat tertinggal di bawahnya. Prancis dan Italia malah melaporkan relatif buruk. Meskipun telah banyak dilakukan pembahasan dengan menggunakan pendekatan GDP dan variabel sosial ekonomi serta budaya, namun punca penyebabnya belum dapat diketahui secara pasti. Berbeda dengan itu kajian ini  mengeksplorasi jalan baru. Yakni dengan menggunakan data pada 131 negara, dimana dilakukan dokumentasi dari berbagai bukti yang konsisten dengan hipotesis bahwa negara-negara tertentu mungkin memiliki keunggulan genetik dalam kesejahteraan.

Jumat, 11 Maret 2016

Tawhidi String Relation dalam Konteks Pembangunan, Perspektif Q. S. Al-Mukminun

Pandangan Islam terhadap kesejahteraan atau well-being selalu dikaitkan dengan konsep al-falah. Dengan demikian, pada proses 1 TSR, ontology tawhid yang disimbolkan dengan  Ω   dalam konteks ini dapat terlihat dari firman Allah SWT  dalam surat Al-Mukminun ayat 1 yang artinya “Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman”.
            Qad aflahal mu’minuna (sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman). Kata aflaha adalah bentuk fi‘l madhi (kata kerja berbentuk lampau) dari kata falâh. Kata falâh sendiri terambil dari kata falaha – yaflahu – falhan wa falâhatan, yang diartikan sebagai “hasil baik”, “sukses”, atau ”memperoleh apa yang dikehendaki”. Dari sini, kata falah seringkali diterjemahkan dengan “beruntung”, “berbahagia”, “memperoleh kemenangan”, “memperoleh keselamatan”, dan sejenisnya dalam konteks penelitian ini disebut dengan kesejahteraan. Selain dalam Surat Al-Muslimun, di dalam al-Quran, kata aflaha yang berdiri sendiri di dalam suatu redaksi terulang sebanyak empat kali, yakni pada Q S. Thâhâ (20): 64, Q S. Al-Mu’minûn (23): 1, Q S. Al-A‘la (87): 14, dan Q S. Asy-Syams (91): 9. Keempatnya didahului oleh kata qad yang berarti “sesungguhnya”, yakni menunjukkan makna kepastian. Artinya kesejahteraan itu pasti terjadi pada setiap Mukmin.
            Kepastian Mukmin mendapatkan kesejahteraan sebagaimana janji Allah SWT Qad aflahal mu’minuun (Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman), di dalam tafsir Ibnu Katsir dijelaskan bahwa harus memenuhi syarat sebagai berikut:
1.      Alladziina Hum fii shalaatihim khaasyi’uuna (yakni, orang-orang yang khusyu’ dalam shalatnya) (Q S. Al-Mu’minûn: 2). Ali bin Abi Thalhah menceritakan dari Ibnu ‘Abbas: khaasyi’uuna (Orang-orang yang khusyu) yaitu orang-orang yang takut lagi penuh ketenangan.” Dari ‘Ali bin  Thalib ra: “Yang dimaksud dengan khusyu’ di sini adalah kekhusyukan hati.” Sedangkan al-Hasan al-Bashri mengungkapkan: “Kekhusyukan mereka itu berada di dalam hati mereka, sehingga karenanya mereka menundukkan pandangan serta merendahkan diri mereka.
Khusyu’ dalam shalat hanya dapat dilakukan oleh orang yang mengonsentrasikan hati padanya serta melupakan berbagai aktivitas selain shalat, serta mengutamakan shalat atas aktivitas yang lain. Pada saat itulah akan terwujud ketenangan dan kebahagiaan baginya. Sebagaimana yang disabdakan Rasulullah saw. dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan an-Nasa-i, dari Anas, dari Rasulullah saw., dimana beliau bersabda: “Diberikan kepadaku kecintaan terhadap wanita dan wangi-wangian, dan shalat dijadikan untukku sebagai amalan yang paling menyenangkan.” (HR Ahmad dan an-Nasa-i).
2.      Walladziina Hum ‘anil laghwi mu’ri-dluun (Q S. Al-Mu’minûn: 3) (Dan orang-orang yang menjauhkan diri dari perbuatan dan perkataan, yang tidak berguna) (Q S. Al-Mu’minûn:3). Yakni dari kebathilan dimana hal itu mencakup juga  kemusyrikan, sebagaimana yang dikatakan oleh sebagian mereka, serta berbagai ucapan dan perbuatan yang tidak membawa faedah dan manfaat, sebagaimana yang difirmankan Allah: wa idzaa marruu bil laghwi marruu kiraaman (Dan apabila mereka bertemu dengan orang-orang yang mengerjakan perbuatan-perbuatan yang tidak berfaedah, mereka lalui saja dengan menjaga kehormatan dirinya”) (al-Furqaan: 72). Qatadah berkata: “Demi Allah, mereka didatangi perintah Allah yang menghentikan mereka dari hal tersebut (tak berguna).
3.      Walladziina Hum lizzakaati faa’iluun (Q S. Al-Mu’minûn: 4) (dan orang-orang yang menunaikan zakat.) mayoritas berpendapat bahwa yang dimaksud dengan zakat di sini adalah zakat maal (harta), padahal ayat ini adalah Makkiyyah. Yang tampak secara lahiriyah, bahwa yang diwajibkan di Madinah adalah nishab dan ukuran yang khusus. Jika tidak demikian, berarti dasar zakat pertama diwajibkan di Makkah. Dan dalam surah al-An’am yang merupakan surah Makkiyyah, Allah Ta’ala berfirman: wa aatuu haqqahuu yauma hashaadihi (Dan tunaikanlah haknya di hari memetik hasilnya.) (al-An’am: 141), bisa saja yang dimaksud dengan zakat di sini adalah penyucian jiwa dari kemusyrikan dan kotoran. Yang demikian itu sama seperti firman-Nya: qad aflaha man zakkaaHaa wa qad khaaba man dassaaHaa (“Sesungguhnya beruntunglah orang yang menyucikan jiwa itu, dan sesungguhnya merugilah orang yang mengotorinya.” (asy-Syams: 9-10) wallaaHu a’lam.
4.      walladziina Hum lifuruujiHim haafidhuun. Illaa ‘alaa azwaajiHim au maa malakat aimaanuHum fa innaHum ghairu maluumiina. Famanibtaghaa waraa-a dzaalika fa-ulaa-ika Humul ‘aaduun. (Q S. Al-Mu’minûn: 5-7) (Dan orang-orang yang menjaga kemaluannya, kecuali terhadap istri-istri mereka atau budak yang mereka miliki; maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela. Barang siapa yang mencari dibalik itu, maka mereka itulah orang-orang yang melampaui batas). yakni orang-orang yang telah memelihara kemaluan mereka dari yang haram, sehingga mereka tidak terjerumus dalam hal-hal yang dilarang oleh Allah swt. Baik itu dalam bentuk perzinaan maupun liwath (homoseksual). Dan mereka tidak mendekati kecuali istri-istri mereka sendiri yang telah dihalalkan oleh Allah bagi mereka atau budak-budak yang mereka miliki. Barang siapa yang mengerjakan apa yang dihalalkan oleh Allah, maka tidak ada cela dan dosa baginya. Oleh karena itu, Allah Ta’ala berfirman: fa innaHum ghairu maluumiin. famanibtaghaa waraa-a dzaalika (Maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela. Barang siapa mencari yang dibalik itu) maksudnya selain istri dan budak. Fa-ulaa-ika Humul ‘aaduun (“Maka mereka itulah orang-orang yang melampaui batas.”) wallaaHu a’lam.
5.      Walladziina Hum li amaanaatiHim wa ‘aHdiHim raa’uuna (Q S. Al-Mu’minûn: 9) (Dan orang-orang yang memelihara amanat-amanat yang dipikulnya dan janjinya), yakni jika mereka diberi kepercayaan, maka mereka tidak akan mengkhianatinya tetapi mereka menunaikannya kepada yang berhak. Dan jika mereka berjanji atau melakukan akan perjanjian, maka mereka menepatinya, tidak seperti sifat-sifat orang munafik.
6.      Walladziina Hum ‘alaa shalawaatiHim yuhaafidhuuna (Q S. Al-Mu’minûn: 9). (Dan orang-orang yang memelihara shalatnya). Maksudnya senantiasa mereka mengerjakannya tepat pada waktunya, sebagaimana diungkapkan oleh Ibnu Mas’ud, aku pernah bertanya kepada Rasulullah saw., kutanyakan: “Ya Rasulallah, apakah amal perbuatan yang paling disukai Allah?” Beliau menjawab: “Shalat tepat pada waktunya.” “Lalu apa lagi?” tanyaku. Beliau menjawab: “Berbakti kepada kedua orang tua.” “Kemudian apa lagi?” tanyaku lebih lanjut. Maka beliau menjawab: “Jihad di jalan Allah.” Diriwayatkan oleh al-Bukhari dan Muslim di dalam kitab ash-Shahihain. Qatadah berkata: “Tepat pada waktunya, ruku’ dan sujudnya.”
Kesejahteraan yang diperoleh seorang Mukmin sebagaimana janji Allah SWT diatas,  bukan hanya terhenti pada kehidupan dunia, akan tetapi kesejahteraan itu akan berakhir di akhirat. Hal itu sebagai mana Ibnu Khasir dalam tafsir ayat berikutnya,  ulaa-ika Humul waaritsuuna. Alladziina yaritsuunal firdausaHum fiiHaa khaaliduuna (Q S. Al-Mu’minûn: 10,11) (“Mereka itulah orang-orang yang akan mewarisi, yakni yang akan mewarisi Surga Firdaus. Mereka kekal di dalamnya.). Dalam kitab ash-Shahihain disebutkan, bahwa Rasulullah saw. telah bersabda: “Jika kalian meminta surga kepada Allah, maka mintalah surga Firdaus kepada-Nya, karena sesungguhnya Firdaus adalah surga yang paling tengah-tengah dan paling tinggi. Diperlihatkan kepadaku di atasnya terdapat ‘Arsy Rabb yang Maha Pemurah.” (HR Al-Bukhari dan Muslim).
Ibnu Abi Hatim meriwayatkan dari Abu Hurairah ra. dia bercerita, Rasulullah saw. bersabda: “Tidak seorang pun dari kalian melainkan mempunyai dua kedudukan. Satu kedudukan di surga dan satu kedudukan di neraka. jika dia mati dan masuk neraka, maka kedudukannya di surga diwarisi oleh penghuni surga. Dan itulah makna firman-Nya: ‘Mereka itulah orang-orang yang akan mewarisi.’” (HR Ibnu Majah).
Dari Surat Al-Mukminun 1 sd 11,  serta didukung oleh hadist-hadist  sebagaimana tafsir Ibnu Katsir diatas sesungguhnya dapat ditarik pengetahuan tawhid menyangkut kesejahteraan yang dalam konteks TSR dilambangkan dengan teta (θ). Bahwa keberadaan Islam dan umatnya adalah untuk menciptakan keadaan yang sejahtera (falah), hal  ini didukung pula dengan firman Allah SWT  yang artinya : Dan tidaklah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi seluruh alam (Q.S. alanbiyâ’: 107).
Teta (θ) yang dikeluarkan dari surat Al-Mukminun 1- 11 itu mengajarkan bahwa kesejahteraan akan diperoleh bilamana manusia mengaktualisasikan ketentuan Allah SWT sebagai berikut :
1.      Khusyuk dalam beribadah.
2.      Menjauhkan diri dari perbuatan dan perkataan yang tidak berguna.
3.      Mengeluarkan zakat.
4.      Menjaga kehormatan diri
5.      Menjaga amanah
6.      Dan memelihara sholatnya.
Ketika teta (θ) kesejahteraan ini dilihat dari sudut pandang maqasyid syariah, maka kehendak tawhid yang disampaikan dalam bahasa langit itu diterjemahkan dalam bahasa yang membumi untuk kepentingan sejagat. Maka terjadilah proses interaksi dengan sistem yang ada, diantaranya sistem politik, ekonomi dan budaya. Integrasi yang dilahirkan dari sistem itu melahirkan X (θ), dimana dalam konteks penelitian ini X (θ) tidak lain adalah proses pembangunan itu sendiri. Sehingga pembangunan dapat dipandang sebagai syuratic proses,  diantara teori dengan realitas, diantara berbagai stake holder, pemerintah, masyarakat dan pelaku usaha dan sebagainya.
Perbedaan sistem pada masyarakat akan menyebabkan model integrasi yang berbeda bagi tiap-tiap masyarakat. Masyarakat dengan sistem kapitalis percaya bahwa proses pembangunan harus dapat memperbesar kapasitas ekonomi masyarakat, sehingga melahirkan pendapatan (PDB per kapita) sebagai ukuran kinerja pembangunan. Lain pula halnya dengan masyarakat sosialis, pembangunan selalu dipandang sebagai proses pemerataan dengan cita-cita welfare stat (negara kesejahteraan).
Meskipun dengan berbagai perbedaan dalam model X (θ) atau pendekatan pembangunan, semua model itu pasti berharap kepada suatu tatanan nilai well-being fuction  yang dilambangkan dengan W(θ, X (θ)), dimana semua model pendekatan pembangunan menginginkan satu tatanan masyarakat yang sejahtera.

Sabtu, 05 Maret 2016

EFFECT OF DEVELOPMENT AND ISLAM RELIGIOUS PRACTICE OF HAPPINESS IN INDONESIA

PENGARUH PEMBANGUNAN DAN PENGAMALAN AGAMA ISLAM TERHADAP KEBAHAGIAAN DI INDONESIA
Disertasi yang Ditulis untuk Memenuhi Sebagian Persyaratan
dalam Mendapatkan Gelar Doktor Ilmu Ekonomi



universitas trisakti
PROGRAM DOKTOR ILMU EKONOMI
JAKARTA
JANUARI, 2016 

Abstrak 

Kesejahteran (well-being) merupakan orientasi pembangunan.  Ukuran kesejahteraan seringkali disamakan dengan posisi material suatu negara, baik diukur melalui produk domistik bruto (PDB) maupun indeks pembangunan manusia (IPM). Padahal keberhasilan pembangunan melingkupi semua aspek terutama kebahagian yang merupakan subjek well-being. Penelitian ini bertujuan untuk melihat pengaruh pembangunan dan pengamalan agama Islam terhadap kebahagian di Indonesia. Variabel pembangunan pada penelitian ini diwakili oleh PDRB per Kapita, Kemiskinan dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).Varibel pengamalan agama Islam didekati dari dimensi amalan pokok umat Islam yakni rukun Islam yang terdiri dari syahadat, sholat, zakat, puasa dan haji serta perkongsian (muamalah). Data yang digunakan pada penelitian ini adalah data sekunder, dengan memanfaatkan data yang disediakan oleh BPS, Kementerian Agama RI, Bappenas serta lembaga-lembaga lainnya yang berkompeten. Populasi pada penelitian ini adalah 33 (tiga puluh tiga) provinsi di Indonesia, dan semua populasi dijadikan unit analisis dengan menggunakan pendekatan analisis jalur.
            Hasil penelitian menemukan bahwa pengamalan agama Islam berpengaruh secara langsung terhadap kebahagian di Indonesia, sementara itu indeks pembangunan manusia memiliki pengaruh tidak langsung terhadap kebahagian di Indonesia karena harus melalui variabel pengamalan  agama Islam di Indonesia. Variabel PDRB per kapita terbukti tidak memiliki pengaruh terhadap kebahagiaan di Indonesia baik secara langsung maupun tidak langsung. Sementara kemiskinan melalui pengamalan agama Islam juga terbukti tidak memiliki pengaruh terhadap kebahagian di Indonesia.
            Penelitian ini merekomendasikan bahwa prinsip-prinsip Islam dalam pembangunan di Indonesia harus diterapkan supaya benar-benar dapat mencapai kesejahteraan (well-being) yang seimbang diantara lahir dan bathin. Nilai-nilai pengamalan agama Islam itu dapat dijadikan modal dasar pembangunan karena bersifat universal dan menjamin kemanfaatan semua (rahmatan lila’alamin).
             
Kata kunci :

PDRB Perkapita, Kemiskinan, IPM, Pengamalan Agama Islam, Indeks Kebahagian.

Agama & Perspektif Politik Orang Melayu

http://islamlib.com/static/uploads/2001/11/melayu-sepakat-620x330.jpgKetika agama Islam mulai masuk ke tanah Melayu yakni di
Kerajaan Melaka sekitar abad ke-VII Masehi, peradaban Melayu yang semula dipengaruhi oleh paham Hindu dan Budha, berangsur-angsur berubah dan dipengaruhi oleh paham Islam.
Pandangan orang Melayu terhadap agama Islam sangat kental, sehingga muncul konsep bahwa Melayu identik dengan Islam. Bagi orang Melayu, konsep tersebut bukanlah sebatas selogan, karena konsep itu benar-benar diaktualisasikan dalam kehidupan sehari-hari. Bila ada orang Melayu yang murtad (keluar dari agama Islam), maka ia tidak lagi dikatakan sebagai orang Melayu. Tetapi sebaliknya, bila ada orang Cina yang hidup di tengah masyarakat Melayu masuk Islam, maka dia dikatakan masuk Melayu.
Di Malaysia, pendefinisian orang Melayu itu adalah masyarakat bumiputera yang beragama Islam. Selain itu adalah Cina dan India. Begitu juga halnya dengan di Riau, meskipun tidak didefinisikan sedemikian rupa, namun ada garis yang memagari Melayu Riau, yakni dengan konsep ‘adat bersendikan syara’. Artinya secara implisit, orang Melayu Riau mestilah beragama Islam.
Pandangan yang kental terhadap Islam, mengakibatkan Islam di sisi orang Melayu tidak hanya sebagai sebuah agama, namun ia menjadi sebuah kekuatan politis. Biasanya orang Melayu sangat tegas menolak pemimpin yang bukan beragama Islam, namun untuk aspek mua’malah orang Melayu sangat terbuka. Contohnya dalam persoalan perniagaan, orang Melayu dapat menjalin perniagaan dengan bangsa apapun juga. Praktik niaga Ali Baba misalnya, dimana yang dikedepankan adalah Ali (orang Melayu) sementara yang sebenarnya memiliki perniagaan itu adalah Baba (orang Cina).
Orang Melayu biasanya sangat membatasi pergaulan dengan masyarakat lain pada perkara-pekara yang menurut mereka berhubungan dengan urusan akhirat atau agama. Namun, untuk perkara yang menurut mereka adalah urusan dunia, mereka bersikap sangat terbuka. Sehingga yang menjadi persoalan adalah, urusan mana yang mereka definisikan sebagai perkara akhirat dan mana pula perkara dunia ?
Dalam perkara kekuasan, orang Melayu memiliki pandangan yang beragam. Dalam menentukan pemimpin, mereka tidak mengenal kasta tetapi mereka sangat mengutamakan superioritas personal. Mereka ini di mata masyarakat, memiliki status sosial tersendiri. Orang-orang yang dianggap memiliki status sosial itu antara lain, adalah para ulama dan selanjutnya para datuk-datuk persukuan adat, setelah itu barulah teknokrat, ilmuwan dan birokrat. Namun pertimbangan yang terpenting adalah masalah agama.
Isu agama bagi masyarakat Melayu merupakan hal yang sangat sensitif. Karenanya isu ini menjadi komoditas politik yang sangat laku di kalangan orang Melayu. Mayoritas orang Melayu, mendukung partai politik yang memiliki platform agama. Pada masa Pemilihan Umum tahun 1977 misalnya, orang Melayu mayoritas bergabung dengan partai Nahdlatul Ulama dan Masyumi. Platform kedua partai ini adalah, Islam Ahlussunnah Wal-Jama’ah . Namun pada masa Pemilu Orde Baru, sikap demikian tidak mereka tonjolkan mengingat rezim pada masa itu sangat berpihak kepada Golkar. Selain itu, para fungsionaris Golkar dalam kampanyenya kepada masyarakat juga menggunakan pendekatan sentimen agama. Seperti menggunakan para ulama sebagai juru kampanye, menggunakan simbol-simbol dan atribut keagamaan, meskipun Golkar sama sekali bukan partai agama maupun partai yang berbasis agama.
Orang Melayu tidaklah seperti Syiah yang berpendirian adanya imamah dan tidak juga bersikap sekuler dalam memandang agama dan kekuasaan. Menurut pandangan penulis, kebutuhan orang Melayu akan kekuasaan lebih banyak tertumpu pada bagaimana kekuasaan itu dapat menjadi pelindung atas tegaknya syi’ar agama. Meskipun mereka memandang kekuasaan itu sebagai perkara dunia, namun kekuasaan itu amat menentukan kelangsungan syi’ar agama.
Konsep pemilahan agama dengan kekuasaan itu bagi orang Melayu tidaklah merupakan hal yang baru. Pada masa pemerintahan beraja, para raja tidak sekaligus menjadi pembesar agama, sebagaimana yang dipraktikkan kerajaan-kerajaan Eropa pada zaman pertengahan. Pada masa itu, agama Kristen mampu menggeser peran mitos dalam membangun imperium Eropa. Meskipun Islam dipeluk oleh kerajaan-kerajaan Melayu, namun imperium Melayu itu tidak dibangun berdasarkan kekuatan dan teologi Islam.
Sebagai sebuah catatan yang menarik dari pandangan orang Melayu terhadap kekuasaan, dinyatakan bahwa sejak awal mitos kekuasaan bagi orang Melayu adalah mitos tentang superioritas seseorang. Yaitu berdasarkan atas kemampuan pribadinya, seperti kepatriotan, kearifan, kepintaran, kecerdikan dan sebagainya. Contoh legenda yang terkenal bagi masyarakat Melayu pada saat itu adalah cerita tentang keperkasaan Raja Iskandar Zulkarnain Agung (Alexander the Great). Dari cerita ini, mengandung pengertian bahwa menurut pandangan masyarakat Melayu, kekuasaan semenjak dahulu, yang dipegang oleh seorang raja atau penguasa adalah mereka yang juga manusia biasa tetapi memiliki kelebihan-kelebihan tertentu (pandangan yang horizontal).
Berbeda halnya dengan kerajaan-kerajaan lain seperti di Pulau Jawa, masyarakat Jawa memiliki mitos kekuasaan yang berbeda. Mitos yang berkembang pada masyarakat tersebut, diceritakan raja adalah titisan Sang Dewa. Sehingga dengan pandangan seperti itu, semua superioritas yang dimiliki oleh seorang raja adalah merupakan jelmaan keperkasaan Sang Dewata (pandangan yang vertikal).
Pandangan yang horizontal terhadap kekuasaan raja memunculkan sikap partisipatif masyarakat. Artinya, pengabdian kepada sang raja tidak semata-mata didasarkan atas ketaatan yang membabi-buta, meskipun masih dalam sistem daulat tuanku. Pada masa itu, daulat rakyat sebagaimana yang dituntut oleh sistem demokrasi sekarang, tentulah belum dikenal.
Legenda Hang Tuah dan Hang Jebat barangkali menjadi bukti atas konsep ini. Betapa kejadian atau cerita yang mengandung unsur filosofis ‘semodern’ itu bisa terjadi di Melaka di zaman dulu. Hang Tuah sebagai perlambang atas sikap patriotis yang mengutamakan kepentingan bangsa di atas kepentingan apapun juga. Sementara itu, Hang Jebat sebagai perlambang atas anti status quo yang memandang keadilan sebagai sesuatu yang tak boleh dihilangkan oleh penguasa. Ungkapannya yang terkenal adalah “Raja adil raja di sembah, Raja zalim raja disanggah”.
Apa yang dilakukan oleh Hang Jebat di dalam menegakkan keadilan merupakan manifestasi dari sikap yang responsif dan partisipatif terhadap kekuasan. Jebat coba mencegah kesemena-menaan sang raja, karena beliau lebih dahulu memiliki pandangan bahwa raja adalah seorang manusia biasa yang sudah tentu memiliki kelemahan dan kekurangan. Mungkin sanggahan itu tidak akan dilakukannya bila ia memandang bahwa raja adalah tetesan sang Dewa yang tidak mungkin memiliki kekurangan dan kelemahan.
Dengan demikian jelas bahwa orang Melayu memiliki pandangan yang memisahkan antara teologi dengan kekuasaan. Namun kekuasaan bagi orang Melayu harus dapat memberikan jaminan atas terpeliharanya syi’ar agama. ***
(tulisan ini di petik dari Buku “Kontenplasi Filosofis Pembangunan Lpnupress 2004)

Pembangunan dan Kemiskinan

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhqVJS37jW_vjinLeN4qGO17hBeqQRtP3MikZz1BdeyXW4lpgBzCFIaoYtVTL0byrie8vINFo-xHz9-44g6CNTV4v2iiLKmtSVZqZJ8yz2YFSWjNNtrcH9zTmvx7cueChbsfd5GO_SBHRw/s1600/Kawasan+Kumuh2.jpg
Pembangunan adalah satu istilah yang selalu digunakan untuk menyatakan suatu kemajuan atau perkembangan. Di Indonesia istilah pembangunan dari masa-kemasa mengalami pergeseran-pergeseran nilai dalam pemaknaanya. Masa awal kemerdekaan, pembangunan lebih dikesankan kepada preses idiologisasi penyatuan, pada masa itu keperluan akan semangat kebangsaan menjadi orientasi utama dalam proses pembangunan. Karenenanya terminologi pembangunan pada masa itu kalah populer dengan terminologi “perjuangan”. Soekarno yang merupakan presiden Indonesia pertama pada masa itu lebih membawakan ide-ide perjuangan dengan landasan idiologi filosofis yang kental.
Selanjutnya, masa orde baru yang dinahodai oleh Soeharto sebagai presiden Indonesia pada masa itu, menjadikan terminologi pembangunan  sebagai sesuatu yang penting yang menyebabkan istilah pembangunan menjadi sangat popular, bahkan sampai beliau digelar dengan Bapak Pembangunan. Gelar yang disandang sang presiden orde baru itu agaknya cukup beralasan, karena pada masa itulah pembangunan di Indonesia mulai dilakukan secara rasional dan terencana. Garis Besar Haluan Negara (GBHN) yang merupakan rencana  pembangunan lima tahun (repelita) pertama sekali diperkenalkan dan dijalankan pada masa itu.
Meskipun pembangunan telah terrancang dengan cukup baik pada masa orde baru, namun diakibat faslsafah pembangunan yang tidak kokoh menyebabkan pembangunan orde baru gagal dengan ditandai jatuhnya presiden Suharto pada tahun 1997. Selain dari sisi falsafah, kegagalan orde baru itu juga disebabkan oleh distorsi penggunaan istilah pembangunan yang terlalu berlebihan, menyebabkan pembangunan menemui jalan buntu dan jauh dari makna yang sesungguhnya.
Dipenghujung priode orde baru, istilah pembangunan lebih banyak digunakan sebagai alat politik kekuasaan. Dengan beralasankan kepentingan pembangunan, hak-hak rakyat kecil tertindas, tanah digusur, kekayaaan daerah dieksploitasi secara  berlebihan-lebihan dan banyak lagi hal-hal yang dilakukan, yang sesungguhnya bertentangan dengan semangat pembangunan itu sendiri.
Seperti yang terjadi di Provinsi Riau, hutan ulayat milik masyarakat adat yang sangat sakral sekalipun, harus dikorbankan kepada pengusaha-pengusaha guna dikuras hasil hutannya dan selanjutnya kawasan hutan itupun dikonfersi menjadi kawasan perkebunan. Semua ini dilakukan untuk alasan pembangunan nasional, tanpa memperdulikan dampak kerusakan alam dan bahkan sedikitpun tidak mempedulikan kepetingan masyarakat lokal.
Pasca reformasi istilah pembangunan tidak marak lagi dibicarakan. Reformasi sempat menjadi terminologi yang populer mengantikan istilah pembangunan. Namun itu tidak lama, pada gilirannya istilah reformasipun menghilang dari berbagai wacana karena dianggap tidak berhasil  menyelesaikan permasalahan utama masyarakat yakni kemiskinan dan keterbelakangan.
Lepas dari fenomena pembangunan dan dialektika istilah pembangunan sebagai pengalaman indonesia tersebut, secara teoritis Ndraha (1990) memberikan pengertian bahawa pembangunan bertalian rapat dengan konsep pertumbuhan, rekonstruksi, modenisasi, westernisasi, perubahan sosial, pembebasan, pembaharuan, pembangunan bangsa, pembangunan nasional, pengembangan, kemajuan, perubahan terancang dan pembinaan. Dengan demikian tidak ada satu defenisi tunggal dalam menjelaskan tentang pembangunan.
Luasnya cakupan ruang kajian pembangunan itu menyebabkan pembangunan menjadi sebuah studi yang multi disipliner. Akan tetapi ketika dilihat dari objeknya, maka studi pembangunan tidak lain adalah upaya dalam menyelesaikan permasalahan keterbelakangan dengan mengunakan berbagai pendekatan. Karena ianya berbicara mengenai keterbeakangan yang dicirikan dengan ketidakberdayaan, ketergantungan, kebodohan, rendahnya kesehatan yang semuanya bermuara pada kemiskinan. Kemiskinan yang dinyatakan disini tidak lain adalah dari sisi material dan anmaterial (harkat kemanusiaan). Ketika berbicara mengenai kemiskinan, maka pendekatan ekonomi selalu sesuatu yang menjadi  sesuatu yang sangat dipentingkan.  meskipun sesungguhnya pendekatan-pendekatan lainnya diluar ekonomi juga turut dilakukan.
Akibat kebutuhan pembangunan yang cukup besar terhadap ruang ekonomi tersebut, menyebabkan disiplin ilmu ekonomi pembangunan menjadi sebuah setudi yang berkembang pesat. Ekonomi pembangunan adalah disiplin ilmu tersendiri yang memiliki perbedaan dengan ilmu ekonomi, ekonomi politik dan sosiologi ekonomi.  Namun sesungguhnya ketiga ilmu ini merupakan elemen utama keujudan dari ekonomi pembangunan.
Ilmu ekonomi memberikan tumpuan utama pada semua hal yang berkaitan dengan analisis terhadap tindakan ekonomi terhadap segenap sumber daya langka  guna kemanfaatan sebesar-besarnya. Sementara ekonomi politik menekankan kepada otoritas kekuasan dalam menentukan tindakan-tindakan ekonomi dan begitupula halnya dengan sosiologi ekonomi yang coba menganalisis fenomena ekonomi dari variabel-variabel sosial. Berbeda dengan itu semua, ekonomi pembangunan menyajikan satu analisis tentang proses pertumbuhan dan pendistribusian ekonomi dengan memperhatikan  mekanisme ekonomi, sosial, politik dan kelembagaan yang terkandung  dalam sektor suwasta  maupun pemerintah/publik (Todaro:2000).
Pengembangan teori pembangunan  konvesional sampai hari  ternyata belum mampu menjawab secara utuh persoalan pemabangunan yakni keterbelakangan. Apa yang terjadi adalah bahwa pendekatan studi ekonomi pembangunan lebih bersifat materialistik. Sehingga belum mampu menyingkap keterbelakangan itu secara seutuhnya. Teori moderniasi yang merupakan rintisan awal teori pembangunan telah meletakan fahaman materialisme sebagai objek filosofis pembangunannya.
Secara epistimologi teori modernisasi ini menghendaki bahwa kelangkaan sumberdaya ekonomi yang terjadi pada masyarakat miskin itu harus diatasi secara mandiri oleh masyarakat tersebut tanpa ada ketergantungan dari masyarakat yang manapun. Selain itu teori ini, juga memahami bahwa negara terbelakang harus banyak menimba pengalaman dari negara-negara maju. Kemajuan dan keterbelakangan sebuah negara menurut teori ini, diukur dari indikator-indikator yang materialistik tersebut. Teori ini pada akhirnya hanya mengantarkan  manusia menjadi sangat meterialistik dan bahkan hedonis. Dalam kondisi ini kemiskinan menjadi bertambah parah karena tingkat kebutuhan orang-orang kaya menjadi sangat tidak terbatas.
Teori ketergantungan pembangunan agaknya mencoba melihat fenomena itu dengan menyatakan bahwa proses pemodernan saja tidak cukup untuk melepaskan masyarakat dari kemiskinan. Untuk itu teori ini secara radikal menyatakan bahwa adanya orang miskin atau negara miskin disebabkan oleh adanya orang kaya atau negara kaya. Sehingga ketergantungan memang sengaja diciptakan sehingga kebutuhan orangkaya yang tidak terbatas itu dapat dipenuhi oleh orang miskin dengan biaya murah. Para penggas teori ini menganjurkan supaya negara-negara miskin (sedang berkembang) untuk mengurangi tingkat ketergantungan mereka terhadap negara-negara maju.
Anjuran untuk mengurangi ketergantungan ekonomi itu sepertinya sulit dilakukan menginggat bagi negara-negara sedang berkembang perdagangan internasional masih merupakan satu kebutuhan yang mendasar dalam pembangunan ekonomi nasional. Disamping itu teori ini pun dianggap lemah oleh banyak pakar pembangunan karena objeknya yang kabur. Mereka mengkeritik ketergantungan itu tidak terjadi pada setiap negara terhadap setiap negara lainnya. Sehingga teori ketergantungan dipandang gagal untuk menyelesaikan keterbelakangan dan kemiskinan masyarakat.
Kegagalan pendekatan-pendekatan  pembangunan diatas sesungguhnya berpunca pada hakikat pembangunan sebagaimana dinyatakan sebelumnya yakni menyelasakan masalah keterbelakangan. Sementara itu keterbelakangan itu berada pada duasisi  yang selalu bertentanggan diantara materi dan anmaterial (harkat Kemanusiaan). Materi diperlukan guna mempertahankan proses kehidupan dan anmaterial seperti kemerdekaan, moral, spiritual, budaya, etika dan estetika pula merupakan prangkat dasar bagi manusia dalam mengaktualisasikan kehidupan kemanusiaannya itu, yang juga dapat dinyatakan dengan  harkat kemanusiaan. Keduanya sangat penting dan saling mengisi serta membatasi. Untuk itu kelemahan teori pembangunan selama ini adalah ketika pembangunan hanya bertumpu kepada materi dan meninggalkan sisi-sisi yang lainnya.
Kondisi yang ideal sesungguhnya adalah penyatuan diantara pemenuhan kebutuhan materi dan harkat kemanusiaan itu secara bersamaan dan seimbang. Keseimbangan diantara keduanya itulah yang menjadi wacana dalam ekonomi Islam. Berkembangnya wacana ekonomi Islam saat ini sesungguhnya dapat menjawab kegagalan pendekatan pembangunan sebagaimana diatas. Perbedaaan diantara ekonomi Islam dengan ekonomi konvensional itu terletak pada falsafah ekonominya. Sehingga dengan perbedaan itu, akan juga berdampak kepada praktek dalam berekonomi. Ekonomi Islam secara philosofi berorientasi pada falah (kebahagian) sementara ekonomi konvensional berorientasi pada materi (kebendaan). Selain itu, dari aspek keadilan dalam berekonomi juga terjadi perbedaan. Bila kita simak Surat Al-Baqarah ayat 275, di sana Allah SWT Menyatakan bahwa, ” Allah telah menghalalkan jual-beli dan mengharamkan riba. Bila kita pahami ayat ini, maka dalam peraktek ekonomi Islam secara philosofi tidak membolehkan adanya ketidak adilan ekonomi (pengzholiman) dan falah sebagai orientasi ekonomi Islam hanya dapat diraih dengan jalan ”diusahakan” atau dengan kata lain tidak boleh ada prinsip ”uang mencari uang tanpa kerja ”. Bila dalam konteks jual-beli, nilai lebih atau yang disebut keuntungan adalah hasil dari  usaha.
Beberapa ulama terdahulu mendefenisikan keuntungan ini dengan ”konpensasi”. Sementara riba’, juga berorientasi pada nilai lebih namun bedanya adalah nilai lebih itu lazim disebut dengan ”bunga”. Bunga, tidak dapat disamakan dengan konpensasi, karena ianya dihutung pada masa awal dan sang kreditur tidak memiliki resiko atas kerugian usaha yang diderita oleh sang peminjam. Sementara dalam ekonomi Islam harus berlaku prinsip profit-loss Sharing atau bagi hasil (Mudharobah).
Sekilas pemikiran ekonomi Islam diatas jelas memperlihatkan bahwa pendekatan ekonomi Islam tidak terhenti hanya pada materi namun ianya harus berlanjut sampai kepada tingkat kebahagiaan. Terminologi kebahagian bagi manusia sesungguhnya bukanhanya sebatas memiliki dan atau menikmati, kebahagian adalah etika dan sekaligus estetika yang berkaitan dengan lahir dan batin. Dengan demikian ekonomi Islam adalah solusi alternatif atas kegalauan pendekatan pembangunan yang sampai saat ini tidak menemukan titik penyelesaiannya. Untuk itu sains pembangunan harus dikembalikan lagi kedalam bingkai falsafah pemikiran pembangunan yang benar yakni penyelerasana diantara materi dengan kemanusiaan itu sendiri.