Oleh : Drs. H. Pardi Syamsuddin, MA
Penelitian dilakukan tahun 2013
BAB IV
KEHADIRAN YAYASAN
TAFAQQUH FIDDIN DUMAI
4.I Latar Belakang
Industrialisasi di Kota
Dumai sudah merupakan realitas sosial. Meskipun
industrialisasi banyak menimbulkan bencana, namun industrialisasi tidak bisa
ditinggalkan karena meninggalkan atau menolak industrialisasi tidaklah mungkin bahkan tidak diharapkan.
Memang benar bahwa industrialisasi kadang – kadang
menimbulkan kemiskinan spiritual dan keterasingan keagamaan, keadaan ini
umumnya disebabkan oleh karena mereka hidup dalam kawasan industri yang
mekanis, menyita waktu dan mereka jauh dari pusat rawatan rohani Islam dan
kegiatan –kegiatan yang bernuasa agama. Kondisi yang begini kadang – kadang
membuat mereka terlepas dari kehidupan spiritual, mereka menjadi kering dan
bahkan bagi mereka yang masih kuat dan bergairah dalam kehidupan beragama akan
merasa terasing yang disebabkan oleh banyaknya tumbuh prilaku – prilaku
menyimpang dan tempat maksiat dihadapan mata mereka sendiri.
Industrialisasi semakin komplek, karena pusat –
pusat industri di datangi oleh banyak orang untuk mengadu nasib dalam rangka
meningkatkan kesejahteraan hidup, mereka berasal dari berbagai daerah dengan
latar belakang pendidikan, keahlian, etnis, agama, bahasa dan adat yang berbeda
– beda. Kemajemukan tersebut dibumbui pula oleh kehadiran berbagai media massa
yang mengetengahkan hal – hal baru yang akhirnya ikut memberi masukan kepada
setiap individu untuk mendivinisikan baik buruk, dan bersamaan dengan itu
muncul pula klas menengah, generasi muda, pengusaha, intelektual dan lain lain.
Mengacu kepada uraian diatas, maka masyarakat
industri haruslah diisi oleh orang-orang yang profesional, patriot, pekerja
keras, menghargai waktu serta rasional. Akan tetapi ini saja belum cukup, dia
haruslah dikontrol oleh moral agama, sehingga dengan demikian akan terwujud
masyarakat yang profesional, patriot dan agamis. Kecuali itu, mereka harus
saling melindungi kepentingan dan kebuTuhan mereka, baik pelindungan terhadap
agamanya, pekerjaannya, ekonominya atau keahliannya yang memungkinkannya tidak
dimangsa oleh arus industrialisasi itu sendiri. Oleh sebab itu dalam masyarakat
industri mutlak perlu ada suatu lembaga yang sejuk dan menyejukkan kepada
segenap masyarakat.
Lembaga yang demikian itu
merupakan pusat dalam masyarakat dan dengan menguatkannya akan dapat meraih
kesuksesan dan kenyamanan dalam masyarakat disamping lembaga formal lainnya
baik pemerintah maupun swasta. Lembaga – lembaga ini bekerja atas dasar
keikhlasan dan merupakan proses spiritual yang bertujuan untuk melindungi diri
dan masyarakat itu sendiri yang akhirnya akan menjadi sumber kekuatan bagi
masyarakat industri lainnya.
Lembaga yang dimaksud adalah
lembaga yang mampu mempersiapkan sumber daya manusia yang berkualitas, tingkat
penguasaan saint dan teknologi yang mumpuni dan dengan bekal basig moralitas
yang digali dari kearifan dan nilai agama yang kuat. Tanpa ini semua, maka
kehadiran bangsa kita secara pelan-pelan akan dipinggirkan dari berbagai
dimensi kehidupan.
Dengan begitu, agenda
terpenting terletak kepada pendidikan, suatu pendidikan yang mampu memberikan
output atau alumni cerdas, berintegritas yang dibalut dengan nilai – nilai
agama. Output atau alumni yang beginilah diharapkan dapat melanjutkan
pembangunan bangsa, bangsa yang beragama. Karenanya, pendidikan adalah pilar
utama dalam menciptakan sumber daya manusia yang berkaitan erat dengan maju
mundurnya suatu bangsa.
Demikian itulah, bila kita
berharap kepada sumber daya manusia yang berkualitas maka, lembaga pendidikan
dengan manajemen pendidikannya harus ditangani oleh tenaga-tenaga yang
profesional, berorientasi masa depan, mengutamakan mutu dan berlaku agamis.
4.2 Menjawab Tantangan Zaman
Mengingat urgensi pendidikan
sebagaimana telah diuraikan sebelumnya, maka setiap anak bangsa harus
terpanggil memberikan kontribusinya dan sekecil apapun kontribusi tersebut biarlah
sejarah yang mencatat dan menilainya dikemudian hari. Sehubungan dengan itu, H.
M. Rizal Akbar, S.Si, M.Phil dan rekan-rekannya berinisiatif mendirikan Yayasan
Tafaqquh Fiddin Dumai.
Yayasan Tafaqquh Fiddin ( YTF ) sebagai
badan hukum penyelenggara Sekolah Tinggi Agama Islam Tafaqquh Fiddin Dumai di
dirikan pada tanggal 13 November 1999 berdasarkan Akte Notaris Ismail SH No :
29 tanggal 13 November 1999, yang diperbaharui melalui akta nomor 17 tahun 2011 yang disahkan oleh surat
keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor
AHU-2103. AH.01.04 Tahun 2011, berkedudukan di Dumai, dengan Dewan Pembinan diketua oleh Dra Hj.
Nursyamsyiah, MH[1],
bersama dengan tiga orang anggota dewan pembina lainnya. Dewan Pengurus diketua
oleh H. M. Rizal Akbar, S.Si, M.Phil[2]
dan Dewan Pengawasa diketuai oleh H. Asparuddin, S.H.I[3]
Pendirian YTF diilhami oleh surat at-Taubah ayat 122 yang artinya “ hendaklah dari tiap-tiap golongan mereka ada
serombongan orang yang pergi untuk memahami ( mempelajari ) agama agar memberi peringatan
kepada kaumnya apabila mereka telah kembali
kepadanya, supaya mereka itu dapat menjaga dirinya “.
Untuk memahami dan mendalami agama dituntut kesungguhan sebagaimana
disebutkan dalam surat Ali Imran ayat 7 yang artinya “ Dan orang
yang bersungguh-sungguh dalam ilmu pengetahuan, mengembangkannya dengan seluruh
tenaganya sambil berkata : kami percaya, ini semuanya berasal dari Tuhan kami,
dan tidak mendapat peringatan seperti itu kecuali ulul-abab “.
YTF berusaha memahami maksud ayat-ayat tersebut dan berusaha merealisasikannya
dengan menyelenggarakan STAI-TF yaitu dengan mendirikan dan mengembangkan program-program studi
yang relevan dengan peningkatan kualitas kehidupan masyarakat dan agamis
seperti program Studi Pendidikan Agama Islam,
program Studi Muamalah dan program Studi Ahwal Al-Syakhsyiyah.
Program studi pendidikan agama Islam sangat dibutuhkan masyarakat,
karena program studi ini mempelajari dan mendalami system pendidikan dan
kependidikan Islam. Mereka dipersiapkan untuk menjadi tenaga pengajar yang handal,
baik disekolah pemerintah ataupun swasta.
Adapun program studi muamalah membahas
berbagai macam persoalan kemasyarakatan terutama yang berkaitan dengan masalah
perdata Islam. Program studi muamalah berpeluang bekerja di Bank Muamalat, Bank
Perkreditan Rakyat, Asuransi Takaful dan lembaga perekonomian lainnya.
Sedangkan program studi Ahwal al-Syakh Syujada menekuni dan mendalami
ilmu-ilmu hukum Islam yang berhubungan
dengan masalah keluarga dan penerapannya di Pengadilan Agama. Alumni studi ini bekerja
dikantor Urusan Agama ( KUA ),
pengacara, hakim, panitera dan praktisi
hukum Islam.
Pengembangan dan peningkatan program studi terus dilakukan untuk
mencapai kedudukan sebagai lembaga pendidikan yang unggul dan pusat pencerahan
keIslaman di kawasan se rantau. Dan untuk pengembangan tersebut, terlebih
dahulu perlu pengembangan potensi yang ada pada STAI-TF, yaitu sumber daya
manusia, seperti pimpinan dan stafnya, dosen dan mahasiswa serta karyawan dan
lainnya.
Pengembangan potensi STAI-TF disusun kedalam suatu konseptual filosofik sebagai pijakan dalam
pengembangan dan pengelolaannya. Kemaknaan dari konsep itu bukan saja berguna
bagi tata kerja yang akan dilakukan, tetapi berguna pula bagi implementasi
system pendidikan yang berlaku di STAI-TF Dumai. Untuk keperluan yang demikian
itu, Yayasan bersama ketua STAI-TF deberi kewenangan untuk menyusun perencanaan
tahunan, anggaran tenaga dan sarana, mengangkat tenaga dosen tetap, tenaga
administrasi tetap serta tenaga lain yang diperlukan bagi terselenggaranya
pendidikan yang bermutu.
Selengkapnya YTF sebagai badan hukum yang menyelenggarakan Sekolah
Tinggi Agama Islam Tafaqquh Fiddin Dumai mempunyai fungsi sebagai berikut :
a. Menetapkan kebijaksanaan lembaga ( statuta Sekolah Tinggi Agama Islam
Tafaqquh Fiddin Dumai).
b. Menetapkan pendirian dan pengembangan program pendidikan sesudah
mendapat persetujuan menteri/dirjen. Kelembagaan agama Islam
c. Memilih dan menetapkan ketua sekolah tinggi Agama Islam Tafaqquh Fiddin
Dumai atas usulan senat dan atau sesuai dengan ketentuan yang berlaku
d. Menerima dan mengesahkan usulan ketua Sekolah Tinggi Agama Islam
Tafaqquh Fiddin Dumai yang menyangkut perencanaan
tahunan, anggaran, tenaga dan sarana
e. Menetapkan struktur organisasi Sekolah Tinggi Agama Islam Tafaqquh
Fiddin Dumai dengan personalianya atas usulan ketua dengan memperhatikan
ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
f. Menerima dan mengesahkan pertanggungjawaban ketua Sekolah Tinggi Agama Islam
Tafaqquh Fiddin Dumai
g. Memberi dan menerima bantuan pihak luar
h. Menetapkan dan mengangkat tenaga dosen tetap, tenaga administrasi tetap
serta tenaga-tenaga lain yang diperlukan atas usul ketua Sekolah Tinggi Agama Islam
Tafaqquh Fiddin Dumai
i. Menetapkan peraturan keuangan, gaji tenaga tetap dengan memperhatikan
pendapat ketua Sekolah Tinggi Agama Islam
Tafaqqud Fiddin Dumai.
j. Menetapkan dan melaksanakan setelah mempertimbangkan usul dan pendapat
ketua Sekolah Tinggi Agama Islam Tafaqqud Fiddin Dumai.
Berdasarkan fungsi-fungsinya ini, Yayasan bersama-sama dengan ketua STAI-TF selalu
memonitor perkembangan ilmu pengetahuan, perkembangan masyarakat dan hal-hal yang dibutuhkan masyarakat. Berdasarkan monitor
dan pengamatannya Yayasan bersama ketua STAI-TF memberikan pertimbangan bagi
perbaikan system pendidikan dan semua aspek yang mengelilinginya. Sehingga
pendidikan yang berlangsung di STAI-TF Dumai senantiasa relevan dengan kebuTuhan
zaman.
Kerjasama Yayasan dengan ketua STAI-TF akan menentukan maju mundurnya
pendidikan di STAI-TF, berkualitas atau tidak berkualitasnya sarjana atau
alumni STAI-TF relevan atau tidak relevannya kajian keilmuan di STAI-TF dengan
kenyataan yang hidup dalam masyarakat. Kesemuanya
merupakan dasar bagi perkembangan ilmu pengetahuan dan mutu kesarjanaan yang
dapat dipertanggungjawabkan. Mereka melebur menjadi suatu tim yang kompak dan
kolektif.
Mereka bekerja atas dasar permusyawaratan sebelum mengambil keputusan atau suatu kebijakan. Biasanya mereka
memulai pekerjaannya yang secara teknis dibagi kepada dua tahap. Tahap pertama
dilakukan dikalangan ketua STAI – TF dan stafnya yang disebut sebagai tahap perumusan
internal. Tahap kedua dilakukan dengan lingkungan yang lebih luas yaitu dengan pihak
Yayasan Tafaqquh Fiddin. Maksudnya, untuk penerimaan suatu rumusan atau
kebijakan haruslah mendapat kesepakatan dari Yayasan Tafaqquh Fiddin Dumai.
Dalam perumusan tahap pertama pembicaraan berkisar tentang basis ilmu dan
kompetensi dasar bagi calon lulusan, perumusan visi, misi, tujuan dan
karakteristik STAI – TF. Perumusan diskripsi mata kuliah, perumusan
karakteristik dan kompetensi dasar, karyawan dan perangkat keluarga yang ikut
menunjang pengembangan STAI – TF Dumai.
Setiap keputusan atau produk – produk Yayasan dibangun atas prinsip yang berpusat pada
Tauhidullah. Prinsip tauhid ini membingkai gagasan – gagasan, ide – ide, konsep
– konsep maupun teori – teori dalam perumusan berbagai kegiatan Yayasan bersama
– sama dengan Ketua STAI – TF. Dan bingkaian ini dimaksudkan agar setiap produk
senantiasa memperhatikan perinsip ketauhidan yaitu suatu perinsip yang menggantungkan
segala sesuatu kepada kebesaran Allah SWT. Prinsip tauhid itu diantaranya
adalah mampu memisahkan yang jelek dari yang baik, kemudian memilih yang baik
sekalipun yang jelek itu dipertahankan banyak orang.
Demikian itulah fungsi – fungsi YTF Dumai dalam
rangka mewujudkan Visi STAI – TF Dumai yaitu sebagai pusat pencerahan keIslaman
dan institusi yang unggul serta terpercaya dalam penyelenggaraan tri darma
perguruan tinggi untuk menghasilkan ulama yang intelek dan intelektual yang
ulama.
4.3 Sang Lokomotif
H.M. Rizal Akbar
(ketua YTF Dumai) lahir di Sungai Alam Bengkalis 12 September 1974. Putra
bungsu pasangan suami isteri H. Akbar Ali dan Hj. Aisyah, ini mengawali
pendidikannya pada SDN 061 Sungai Alam Bengkalis tahun 1980. Dan enam tahun
kemudian dia melanjutkan pendidikan ke SMPN 03 Bengkalis. Setelah tamat SMPN 03
tahun 1989 dia masuk SMAN 02 Bengkalis dan tamat tahun 1992.
Sewaktu ingin
memasuki perguruan tinggi tahun 1992, Rizal dihadapkan kepada dua pilihan yaitu
mengikuti saudara – saudaranya yang melanjutkan pendidikan keperguruan tinggi
agama atau masuk keperguruan tinggi umum. Setelah dipertimbangkan dan didorong
oleh keinginan untuk memperoleh ilmu baru yang berbeda dengan saudara –
saudaranya, maka dia memutuskan kuliah di FMIPA UNRI Pekanbaru tahun 1992.
Gelar sarjana Matematika
(S.Si) FMIPA UNRI diperolehnya tahun 1998 dan gelar Master of Philosopy
(M.Phil) sains pembangunan UKM Malaysia diperolehnya tahun 2007, kemudian pada
tahun 2007 dia mengikuti program kandidat Doktor of Philosopy (Ph.D) saint
Pembangunan UKM Malaysia. Kuliah pada sains pembangunan UKM Malaysia ini (S.3)
tidak diteruskannya dan sekarang sedang menekuni perkuliahan (S.3) program
ekonomi Islam di Universitas Trisakti Jakarta. Ada beberapa pertimbangan kenapa
dia memilih bidang keahlian ekonomi Islam. Menurutnya ekonomi sosialis tidak
mempunyai Tuhan, sedangkan ekonomi kapitalis mempunyai Tuhan, tetapi Tuhan
tidak ikut mengatur. Adapun ekonomi Islam memiliki Tuhan dan Tuhan ikut
mengatur inilah yang mampu mengatur perekonomian dunia serta mensejahterakan
umat manusia karena dia diatur oleh yang maha mengatur yaitu Allah. Telaahnya
ini dituangkan dalam bentuk gambar berikut :
Gambar 1 : Pola
Pikir Kearifan Islami

1. Kebenaran akal dan kebaikan nurani bersinergi
2. Kebenaran akal dan kebaikan nurani diorientasikan kepada Al-Qur’an dan
Hadits Nabi
3. Al-Qur’an dan Hadits Nabi menerima atau tidak menolaknya.
Metode berfikir yang begitu disebut Rizal “Kearifan
Islami” yaitu serasi antara kebenaran akal sehat, dengan
hati nurani dan kebenaran akal, serta kebaikan hati nurani serasi
dengan Al-Qur’an dan Hadits Nabi,. Kearifan Islami menurutnya harus meliputi
semua aspek kehidupan, termasuk masalah modernisasi dan pembangunan. Berikut
ini disarikan pendapatnya tentang modernisasi dan pembangunan, sebagai berikut
:
Bila kita fahami bahwa
modernisasi sebagai sebuah fungsi yang dapat memetakan satu keadaan asal
(domain) kepada satu keadaan hasil (kodomain), hal ini akan menghantarkan kita
pada logika matematis akan sebuah fungsi. Sebuah fungsi dalam kaidah matematis
secara umum dibedakan dalam dua bagian, yakni kontinu dan diskrit.
Fungsi kontinu bila kita
difinisikan secara sosial adalah fungsi yang selalu ada dan berlanjut pada satu
ruang dan waktu. Sementara fungsi diskrit adalah fungsi yang tidak senantiasa ada dan terputus –
putus pada satu ruang dan waktu. Dengan difinisi itu dapat disimpulkan bahwa
modernisasi adalah sebuah fungsi yang kontinu. Kesimpulan ini sesuai pula
dengan apa yang pernah dirumuskan oleh Hegel dan Mark tentang dialektika yang
tidak lain adalah fenomena kontinus (tesis – antitesis – sintesis dan sintesis
dijadikan tesis kembali begitu seterusnya).
Teori evolusi Darwin yang
diilhami oleh Rostow dalam teori lepas landasnya mendifinisikan perubahan yang
linier (fungsi linier adalah fungsi yang kontinu). Bahkan Ibnu Khaldum sendiri dalam mendefinisikan perubahan sosial
itu adalah kejadian yang berulang (cikle). Sebuah fungsi lingkaran juga adalah fungsi
kontinus.
Dengan demikian, mengikuti
kaidah fungsi kontinu maka modernisasi akan terus terjadi pada tiap ruang dan
waktu. Namun apakah fungsi itu bersifat positif atau negatif maka ianya akan
tergantung kepada stake holder yang mengawal proses pembangunan tersebut.
Artinya masyarakat modern akan terwujud bilamana pembangunan benar – benar
terkawal dan terarah dengan baik oleh pemerintah (sebagai salah satu aktor
penting pembangunan). Namun sebaliknya masyarakat akan semakin jauh dari
keadaan yang modern bilamana pemerintah larut dengan perkembangan zaman dan
membiarkan mekanisme pasar kapitalis menguasai sepenuhnya pembangunan.
Kalau demikian apa
sesungguhnya yang dapat kita maknai dengan modernisasi itu? Arif Budiman dalam
bukunya teori pembangunan dunia ketiga,
hanya memaparkan bahwa berkembangnya teori modernisasi disebabkan oleh responsibeliti atas adanya teori pembagian
kerja dunia, yang disokong oleh konsep keunggulan komperatif yang menyebabkan
dunia menjadi dua yakni 1. Negara dengan produksi hasil – hasil pertanian dan
2. Negara penghasil barang industri.
Dengan konsep keunggulan komperatif yang menekankan pada faktor – faktor
produksi pada tiap – tiap negara, maka setiap negara berpacu untuk meningkatkan
produksi nasional, untuk mengejar pertumbuhan dalam neraca perdagangan ekspor.
Pada keadaan ini modernisasi
diarahkan kepada transpormasi dari faktor produksi yang tradisional menjadi
modern. Sebagai contoh tenaga kerja sebagai salah satu faktor produksi, maka
dilakukanlah upaya untuk meningkatkan mutu sumber daya manusia yang selari
dengan perkembangan teknologi. Sehingga lembaga pendidikan, mau tak mau harus
menciptakan sumber daya manusia yang sesuai dengan kebuTuhan lapangan kerja.
Akibat dari pahaman itu
akhirnya lembaga pendidikan hari ini tak ubahnya seperti pabrik yang memproduksi
manusia – manusia kerja. Sehingga aspek moralitas, prilaku dan akhlak, nyaris
tidak lagi jadi beban dunia pendidikan dan tidak masuk dalam agenda
modernisasi. Kenyataan ini mengingatkan kita kepada apa yang dinyatakan oleh
Marx dalam filsafat materialismenya bahwa manusia hanya ditentukan oleh hal –
hal materialisme yang berada dilingkungannya. Sehingga spirit modernisasi dalam
konteks ini sedikitpun tidak menarik unsur – unsur an-matrialisme.
Kenyataan bahwa ada faktor
an-matrialisme yang mempengaruhi manusia telah dikemukakan oleh Max Weber
melalui karyanya yang berjudul the protestant Ethic and the Spirit of
Capitalism. Menurutnya bahwa keberhasilan orang – orang protestan secara
ekonomi disebabkan oleh fahaman agamanya. Kepercayaan mereka bahwa keberhasilan
didunia adalah penanda bagi kehidupan yang baik diakhirat, meyebabkan orang –
orang Protestan itu terpacu untuk sukses dalam kehidupan di dunia. Artinya
Weber hendak menyatakan bahwa keberhasilan orang – orang protestan itu adalah
aktualisasi dari ketaatan kepada agamanya.
Meskipun Weber telah masuk
kedalam satu analisis agama dan budaya, namun sayangnya Dia tetap saja terpaku
kepada pemikiran bahwa keberhasilan itu ditandai dengan hal – hal yang materialis
kapitalisme.
Sayangnya analisis Weber
dalam memahami agama, masih terbatas pada ruang materilis sehingga kajian Weber
meskipun merupakan sebuah pintu gerbang awal untuk Sosilisasi agama, namun
Weber gagal dalam memahami bahwa agama itu sendiri adalah satu transpormasi
pemodrenan kemanusian yang hakiki. Karena agama tidak hanya menakar manusia pada sisi material akan tetapi juga pada sisi
an-matrial, sebagaimana surat Al-baqorah ayat 2 – 3 yang artinya sebagai
berikut :
“Kitab (Al Quran) ini tidak
ada keraguan padanya; petunjuk bagi mereka yang bertaqwa, (yaitu) mereka yang
beriman kepada yang ghaib yang mendirikan shalat dan menafkahkan sebahagian
rezki yang kami anugerahkan kepada mereka”
Ayat ini
jelas menyatakan bahwa orang bertaqwa (manusia agama) itu meskipun ianya hidup
dalam alam yang nyata (materialisme) namun dia mestilah beriman kepada yang
ghaib (an-matrealisme).
Modernisasi yang paling fundamental bagi manusia
adalah keyakinan akan eksistensinya. Karena manusia yang tidak mengenal
eksistensinya dia akan menjadi manusia yang sangat tersiksa dalam kehidupannya
di dunia. Hadir tanpa sebuah eksistensinya adalah satu kehampaan. Sementara
itu. Manusia tidak dapat menemukan
eksistensinya itu dengan hanya berbekal kepada akal dan panca indranya semata.
Untuk itu ibarat sebuah mobil, maka ianya perlu buku petunjuk penggunaan yang
tentunya dari perusahaan pembuat mobil itu. Demikian pulalah agama yang
diturunkan oleh Allah SWT merupakan pentunjuk bagi manusia untuk mengenal
eksistensinya dan sebagai panduan dalam menggapai keselamatan di dunia dan
akhirat. [4]
M. Rizal Akbar tidak hanya menekuni dunia
pendidikan saja, tetapi juga pernah berkecimpung dalam dunia politik yaitu
dengan menjadi anggota DPRD Provinsi Riau periode 2004 – 2009 serta menjadi sekretaris
eksekutif tim kajian kebijakan Gubernur Riau tahun 2003 – 2008 dan pada tahun
2008 masuk dalam tim peneliti jaringan strategis Malaysia – Indonesia, PPSPP –
UKM.
Dalam organisasi sosial kota Dumai, Rizal dipercaya
sebagai ketua majelis kerapatan adat LAMR kota Dumai, ketua pengurus daerah Ikatan
Ahli Ekonomi Islam ( IAEI ) kota Dumai, ketua mesjid Nurul Bahri kota Dumai dan
wakil ketua Kadin bidang pengembangan UKM kota Dumai.
Selain aktif mengikuti berbagai diskusi dan seminar
lokal, nasional maupun internasional dia juga telah menghasilkan karya ilmiah
diantaranya : “ Kontemplasi filosofis Pembangunan Daerah, LPNU-Press.,
Pekanbaru, 2005; Bangkit Dari keterbelakangan : Kebijakan Pembangunan Desa di
Propinsi Riau, LPNU-Press, Pekanbaru, 2006; dan Buku Lancang Kuning itu bernama
Jelatik, UNRI, Press, Pekanbaru, 1998 ( buku ini berisi kisah reformasi
mahasiswa tahun 1998 ).
[1] Beliau
adalah Hakim Agama di Pengadilan Agama Negeri Pekanbaru.
[2] Beliau adalah Mantan Anggota DPRD Provinsi
Riau tahun 2004-2009
[3] Beliau adalah Kepala Kantor Urusan Agama
Kementerian Agama Kecamatan Dumai Timur
[4] H.M. Rizal Akbar, Modernisasi dan
Pembangunan, (Dumai, STAI – TF, 2009), h. 13 – 20