Running Text - Dr. Rizal Akbar
Assoc Prof Dr. H. M. Rizal Akbar, S.Si, M.Phil adalah Rektor Institut Agama Islam Tafaqquh Fiddin Dumai dan Sekjen Perhimpunan Ilmuwan Pesisir Selat Melaka (PIPSM). Beliau juga merupakan Doktor Ekonomi Islam terbaik Universitas Trisakti Jakarta tahun 2016 dan Pengurus Pusat Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI) Komite Organisasi, Wilayah dan Komisariat. Anak bungsu dari pasangan H. Akbar Ali (Alm) dan Hj. Aisyah (Almh) ini lahir di Sungai Alam, Bengkalis 12 September 1974. Memulai pendidikan di SD Negeri 61 Sungai Alam, SMPN 3 Bengkalis dan SMAN 2 Bengkalis. Sarjan S1 Diselesaikannya di Universitas Riau, Pada Jurusan Matematika FMIPA, Tahun 1998. Menyelesaikan S2 di Universiti Kebangsaan Malaysia (UKM). Pada tahun 2007 dengan gelar Master Of Philosopy (M. Phil) yang selanjutnya mengantarkan beliau pada program Doktor di Islamic Economic and Finance (IEF) Universitas Trisakti Jakarta yang diselesaikannya pada tahun 2016 dengan kelulusan Cumlaude, dan Doktor Ekonomi terbaik I.

Rizal Akbar Terima Anugrah Satria Pujangga Bangsa tahun 2025

Assoc Prof Dr.H.M. Rizal Akbar, M.Phil terpilih sebagai penerima Anugrah "Tokoh Adat Dan Budaya Nusabtara

Rizal Akbar Terima Anugrah Hang Tuah DMDI

Anugrah diserahkan langsung oleh TYT Tun Seri Setia Dr. Hj Mohd Ali Bin Rustam

Rizal Akbar Terima Anugrah KRH Dari Kraton Surakarta Hadininggrat Solo

Assoc Prof Dr. H. M. Rizal Akbar, M.Phil mendapat gelar Kanjeng Raden Haryo (KRH) Dwijobaroto Dipura dalam sebuah helat yang digelar Kraton Surakarta Hadiningrat.

Rizal Akbar Ikut Dilantik Menjadi Pengurus DPP IAEI 2025-2030

Ketum IAEI Pusat yang Juga Menteri Agama RI, Prof Dr KH Nazaruddim Umar MA: Sinergi Wujudkan Indonesia Pusat Ekonomi Islam Dunia

Rizal Akbar Pembicara Pada Seminar Internasional Pesisir Selat Melaka

Bentangkan Rekonstruksi Sejarah Ekonomi Maritim Selat Melaka Pada Forum Seminar Internasional di UiTM Shah Alam Malaysia

Rizal Akbar Terima Anuggrah Darjah Mahkota Muda

Kesultanan Pagaruyung Darur Qarar

Tampilkan postingan dengan label Tafaqquh Fiddin. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Tafaqquh Fiddin. Tampilkan semua postingan

Kamis, 10 Maret 2016

Sekilas Institut Agama Islam Tafaqquh Fiddin Dumai

Gambar: Penyerahan SK Alih Status oleh Prof. Dr. Dede Rosada (Direktur Diktis Kementerian Agama RI) kepada H. M. Rizal Akbar  (ketua Yayasan Tafaqquh Fiddin Dumai, Jakarta 8 Desember 2014  
Berawal dari Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Tafaqquh Fiddin Dumai yang didirikan pada Tahun 1999 di bawah naungan Yayasan Tafaqquh Fiddin. Melalui Surat Keputusan Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama RI Nomor:  6266 tahun 2014, tanggal 5 November 2014, STAI Tafaqquh Fiddin Dumai resmi naik status menjadi Institut Agama Islam dengan tiga Fakultas yakni, Fakultas Tarbiyah dan Tamaddun Melayu, Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum serta Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam.
Keinginan STAI Tafaqquh Fiddin Dumai untuk berubah menjadi Institut, telah direncanakan sejak tahun 2010. Pada waktu itu keinginan tersebut disambut hangat oleh DR. H. Mastuki HS, M.Ag, yang pada masa itu menjabat sebagai Kasubdit Akademik dan Kemahasiswaan Direktur Pendidikan Tinggi Islam Kementerian Agama RI pada temu ramah bersama sivitas akademika STAI Tafaqquh Fiddin Dumai pada tanggal 15 Juli 2010 di hotel Grand Zuri Dumai.
Mastuki menganjurkan bahwa untuk meningkatkan status menjadi Institut, perlu melakukan penambahan prodi dengan melihat potensi prodi-prodi baru yang harus dikembangkan. Menurutnya, Pembangunan Masyarakat Islam Pesisir (PMIP) dan Komunikasi Penyiaran Islam (KPI) adalah dua prodi yang layak dikembangkan di STAI Tafaqquh Fiddin Dumai ke depan. Untuk mengembangkan prodi tersebut beliau menganjurkan supaya banyak belajar dari pengalaman beberapa Perguruan Tinggi Agama Islam lainnya di pulau Jawa.
Adapun cita-cita yang digariskan dalam peningkatan status pada waktu itu adalah dalam rangka merespon perkembangan kota Dumai yang semakin hari semakin berkembang dan menjadi lokomotif pembangunan, terutama untuk kawasan Riau pesisir.  Perkembangan pembangunan kota yang begitu pesat tentu harus sejalan dengan peningkatan sumberdaya manusia masyarakat terutama pada aspek sosial keagamaan. Untuk itu, peningkatan status ini diharapkan dapat membekalkan para intelektual yang dapat menyelaraskan diantara kebutuhan akan materialisme dan mental spritual. Fenomena bahwa pembangunan industri dan perdagangan yang meningkat pesat namun disatu sisi moralitas agama masih terhenti pada institusi-institusi ustadz dan ustadzah yang pendidikan agamanya didapat dari kampung, mengakibatkan perkembangan kedua sisi ini tidak singkron. Demikian dinyatakan Rizal Akbar  Ketua Yayasan Tafaqquh Fiddin, pada pertemuan tersebut.
Rencana peningkatan status menjadi institut itu ditargetkan terealisasi pada tahun 2020. Namun atas dorongan yang diberikan oleh Diktis Kementerian Agama RI dan Kopertais Wilayah XII, maka pada tahun 2014 dengan diketuai langsung oleh ketua Yayasan Tafaqquh Fiddin Dumai Tim persiapan institut bekerja menyusun proposal pengembangan program studi dan peningkatan status. Pada 20 Mei 2014, Kopertais Wilayah XII mengeluarkan Rekomendasi Nomor : 018.a/SK /K-XII/V/2014, tentang Alih Status STAI Tafaqquh Fiddin menjadi Institut Agama Islam Tafaqquh Fiddin. Perjuangan tim alih status Tafaqquh Fiddin mendapat respon dari Diktis Kementrian Agama RI yang diundang untuk mepresentasikan kesiapan dan peluang peningkatan status STAI Tafaqquh Fiddin Dumai menjadi Institut pada hari Kamis 14 Agustus 2014 di Hotel Ibis Kemayoran Jakarta.
Peningkatan status bagi Rizal, bukan sekadar ganti baju. Sejak tahun 2010, tekat peningkatan status itu telah dicanangkan, selari dengan perubahan visi dalam menyongsong era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015. Tekat untuk menjadi yang terdepan di pesisir pantai timur sumatera adalah visi utama perubahan itu. Langkah awalnya adalah ketika STAI Tafaqquh Fiddin Dumai menjadi tuan rumah Pekan Ilmiah Olahraga dan Seni (PIOS) ke-4 Perguruan Tinggi Agama Islam Se Kopertais Wil-XII Riau dan Kepulauan Riau pada tahun 2013. Tema yang diusung adalah “Pembangunan Ekonomi Masyarakat Pesisir Pantai Timur Sumatera”. Dan Rizal Akbar dipercayai sebagai ketua panitia penyelenggara acara tersebut.
Rizal Akbar menekankan bahwa sebagai kawasan awal nusantara yang mengilhami peradaban nusantra yang dicirikan oleh Islam dan Melayu. Pesisir Pantai Timur Sumatera harus terdepan diera MEA. Untuk itu, IAI Tafaqquh Fiddin Dumai harus mempersiapkan berbagai keunggulan.  Baik dalam bidang pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Keunggulan itu diarahkan pada kajian peradaban Islam dan Melayu, kajian dan pengembangan ekonomi yang berbasis pada struktur perdagangan, keuangan, industri, jasa dan kelautan, serta pengkajian sejarah, khazanah hukum serta  kearifan local, dalam epistimology tawhid.

Sebagai Ketua Yayasan Rizal Akbar telah meletakan fondasi awal peradaban tersebut. Bahkan untuk mensosialisasi keberadaan Intitut ini pada kancah internasional, Rizal Akbar dengan menggandeng pemerintah Daerah Kota Dumai dan Islamic Economic & Finance Universitas Trisakti Jakarta telah pula melaksanakan seminar internasional “Twelfth International Conference Tawhid 2015, dengan tema “Maqasid As-Shari’ah And Al-Wasatiyyah” di Dumai pada 19 Agustus 2015 yang lalu.

Wacana Akademik IAI Tafaqquh Fiddin "Terdepan di Kawasan Pesisir Selat Melaka"


Kawasan Pesisir Pantai  Timur Sumatera yang berada disepanjang  selat Melaka merupakan kawasan dengan segudang peristiwa dan sejarah yang mengilhami nusantara. Selat Malaka, yang merupakan kawasan perdagangan tersibuk dan tertua di dunia. Daerah ini pada mulanya dihuni oleh para pendatang dari India Selatan dan kemudian menjadi pusat pelayaran wilayah laut Kepulauan Indonesia, Laut Cina dan Samudera India. Pelayaran yang membawa serta masyarakat Melayu tersebut dapat dijumpai dibeberapa daerah bahagian barat dan tengah Kepulauan Indonesia dan daratan Malaysia. Budaya Melayu ini juga dapat ditemukan di selatan Filipina dan Madagaskar. Bahasa Melayu menjadi bahasa nasional Malaysia dan Indonesia serta merupakan bahasa resmi yang digunakan di Singapura. Masyarakat etnik Melayu dalam jumlah yang besar menetap di Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Bengkulu dan daerah pesisir Sumatera Utara dan sejumlah kecil masyarakat Melayu dapat dijumpai dibahagian barat dan tengah Indonesia, khasnya di beberapa kota pesisir.

Selain pesatnya perdagangan antar pulau, kawasan ini juga memiliki sejarah tentang penyebaran agama yang tidak kalah pentingnya. Pada abad ke 5 masehi pengaruh Hindu dan Budha sangat mewarnai kawasan ini, namun pada abad-abad berikutnya kawasan ini mengambil peran penting dalam proses penyebaran Agama Islam di dinusantara, yang tentunya mencatat begitu banyak rentetan ulama yang pernah berkiprah di kawasan ini. Selari dengan itu, perkembangan bahasa Melayu juga memiliki hubungan yang erat dengan proses islamisasi di kawasan ini. Pada akhir abad ke 13 masehi– sejak Islam disebarkan di kawasan ini, sehingga secara berangsur-angsur bahasa Melayu berperan juga sebagai salah satu wahana pengantar Agama Islam.
Selat Melaka yang merupakan basis dari pergerakan ekonomi kawasan pantai timur Sumatera akan semakin berkembang pesat selari dengan perkembangan ASEAN Community pada tahun 2015. Adalah pada Konfrensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN (Association of South East Asian Nations) ke-9 di Bali tahun 2003 telah mencanangkan pembangunan ASEAN Community yang terdiri dari tiga pilar, yaitu ASEAN Security Community, ASEAN Economic Community, dan ASEAN Socio-Cultural Community. Dalam konteks Economic Community ASEAN (Masyarakat Ekonomi ASEAN) ingin dicapai ASEAN 2015, yang akan menjadi pasar tunggal dan basis produksi dimana akan ada aliran barang jasa dan investasi yang bebas dan aliran modal lebih bebas sehingga menjadi lebih kuat, dinamis, dan kompetitif secara ekonomi dalam pasar global.
      Sebagai sebuah kawasan yang berada di jalur penting perekonomian dunia, kawasan pesisir pantai timur Sumatera sudah selayaknya mendapatkan perhatian khusus dalam kebijakan pembangunan nasional. Kawasan ini sudah semestinya menjadi kawasan utama dalam memacu pertumbuhan ekonomi nasional, menjadi pasar yang dapat menjamin produk-produk nasional untuk masuk ke dunia internasional. Disamping itu, kejayaan kawasan ini sebagai enteri point pengembangan peradaban di kawasan nusantara sebagaimana catatan sejarah di atas harus dapat dikembalikan lagi perannya sehingga kegalauan peradaban yang kita hadapi saat ini dapat teratasi.
Secara ekonomi harapan terhadap program MP3I (Master Plant Percepatan Peluasan Ekonomi Indonesia) yang telah dicanangkan pemerintah dalam mencapai visi Indonesia 2025 sangat besar dalam upaya mempotensikan kembali kawasan ini. Dimana program  MP3I  adalah sebuah program yang menyeting semua aspek perekonomian Indonesia yang diharapkan dapat mengubah perekonomian Indonesia menjadi lebih maju dan berkembang. Kawasan pantai timur sumatera merupakan salah satu koridor pengembangan ekonomi nasional dengan tema pembangunan ekonomi sebagai “Sentra Produksi dan Pengolahan Hasil Bumi dan Lumbung Energi Nasional”.


Studi Kelayakan Institut

pendekatan SWOT analisis. Kekuatan dan kelemahan sebagai potensi internal, peluang serta tantangan sebagai potensi ekternal akan di dianalisis secara terpisah dan secara kombinasi.
          Berawal dari isu strategis yang berkembang di wilayah pesisir pantai timur sumatera, Segala potensi coba digali sehingga dapat ditemukan peluang yang memungkinkan untuk lebih unggul dimasa depan. Institusi pendidikan tinggi agama Islam di kawasan pesisir pantai timur Sumatera dimasa depan berpeluang memainkan peranan penting ditengah masyarakat. Hal tersebut dimungkinkan karena dimasa depan arus globalisasi menghendaki bahwa kehidupan yang serba kompleks, sehingga peran agama menjadi sangat menentukan. Integrasi keilmua adalah tema yang harus dikedepankan. Kurikulum pendidikan dasar 2013 yang dijalankan di Indonesia saat ini merupakan langkah awal yang peduli terhadap integrasi keilmuan tersebut.  Integrasi ilmu keislaman dalam khazanah pengetahuan umum  akan semakin berkembang pesat bilaman pengajian agama dapat secara maksimal memanfaatkan perkembangan teknologi informasi. Inilah yang menjadi matlamat hadirnya institut ini.
  Perkembangan kajian agama yang memiliki potensi cukup besar dimasa depan itu, malangnya belum direspon secara positif oleh masyarakat muslim dikawasan pesisir pantai timur Sumatera. Sehingga institusi perguruan tinggi agama Islam yang ada masih menyimpan banyak kelemahan. Dengan daya saing yang masih bersifat lokalitas, keunggulan yang semu serta pasilitas yang belum memadai adalah masalah utama yang masih dihadapi oleh STAI Tafaqquh Fiddin Dumai .
 Namun semua kenyataan itu dapat kita perbaiki, bilamana pembenahan dilakukan secara cepat dan terencana. Yayasan Tafaqquh Fiddin menyadari bahwa perubahan itu harus dimulai melalui proses percepatan yakni meningkatkan status dari se kolah tinggi agama Islam menjadi institut agama Islam.

Potensi Calon Mahasiswa

Mayoritas masyarakat Provinsi Riau adalah muslim, dari sejumlah 5.538.367 jiwa penduduk provini Riau sesuai data BPS (2010) sejumlah 87,98% beragama Islam,  Kristen 8,76%, Buddha 2,06%, Katolik 0,80%, Konghucu 0,07%, Hindu 0,02%, dan lain-lain 0,04%. Data tersebut melampaui persentase masyarakat muslim secara nasional yakni 85%. Dengan demikian dapat terlihat bahwa basisi potensi calon mahasiswa dari keluarga muslim memberikan peluang yang sangat siknifikan di kawasan ini.
Dilihat dari angka kelulusan siswa SMA dan SMK seprovinsi Riau, juga memberikan harapan yang menjanjikan. Data kelulusan siswa SMA dan SMK tahun 2013 menunjukan terdapat 47.838 siswa yang bakal lulus SMA dan SMK  di Provinsi Riau. Dari jumlah tersebut sebaran untuk Kabupaten/Kota yang  berdekatan   dengan  Institut  ini juga cukup  besar,  dengan   sebaran   sebagai  berikut :  Kota   Dumai, 3.620  orang,   Kabupaten  Bengkalis 6.029  orang,  Kabupaten Siak  Sri  Indrapura,  6.345   orang,  Kabupaten   Rokan  Hilir, 7.873 orang dan Kabupaten Meranti, 2.700 orang.
Melihat dari potensi calon mahasiswa tersebut bila
dibandingkan dengan kebutuhan maksimal mahaiswa sebagaimana grand plenning  institut untuk sepuluh tahun kedepan, secara bertahap kebutuhan mahasiswa pada anggka optimis adalah sebanyak 1.200 orang pertahun, atau sama dengan 2,51% dari potensi calon mahasiswa di provinsi Riau dan 33,15% potensi ketersedian calon mahasiswa di Kota Dumai. Angka ini menunjukan bahwa keberadaan institut masih sangat memungkinkan, bila mempertimbangkan potensi dasar yakni kebutuhan pendidikan tinggi masyarakat pada tataran local Dumai dan Provinsi Riau. Padahal keberadaan institut agama Islam ini sangat memungkinkan diakses oleh calon mahasiswa baik secara nasional maupun internasional, seperti kawasan semenanjung Malaysia.  ***

Potensi Strategis Kawasan

Salah satu komoditas yang memberikan peranan yang besar terhadap pertumbuhan ekonomi di Provinsi Riau adalahkomoditas kelapa sawit. Hal ini tidak terlepas dari luasnya lahan perkebunan kelapa sawit di Provinsi Riau yang  mencapai 1,68 juta hektar atau sekitar 27% dari total luas perkebunan sawit di Indonesia. Luas areal perkebunan kelapa sawit terbesar adalah terdapat di Kabupaten Rokan Hulu, Kota Dumai dan Kabupaten Kuantan Singingi yang masing-masing tercatat seluas 127,81 ribu hektar, 110,92 ribu hektar dan 102,86 ribu hektar.
Selain dengan potensi sawit, Dumai, juga dikenal sebagai kota minyak. Tiga industri yang minyak nasional yang berada di Dumai PT. CPI (ChevronPacific Indonesia) yang bergerak mayoritas dalam bidang pertambangan dan ekspor minyak dan gas bumi, kemudian PT. Pertamina yang bergerak dalam bidang pengolahan dan pendistribusian minyak dan gas bumi dalam negeri serta disusul oleh industri pengolahan minyak sawit (CPO) PT. BKR (Bukit Kapur Reksa). Selain itu, Kota Dumai memiliki lima kawasan Industri yang strategis yaitu Kawasan Industri Dumai (KID) di Pelintung yang dikuasai oleh Wilmar Group, Kawasan Industri Lubuk Gaung, Kawasan Industri Dock Yard yang dikembangkan oleh PT Patraniaga , Kawasan Industi Bukit Kapur dan Kawasan Industri di Bukit Timah.
Kota Dumai memiliki keunggulan sebagai salah satu Kota di Provinsi Riau yang berpeluang untuk memanfaatkan potensi pengembangan pelabuhan laut, dimana Dumai berada pada posisi lintas perdagangan internasional Selat Melaka yang dikelola oleh PELINDO dan beberapa pelabuhan rakyat. Pelabuhan di Dumai telah dibangun sebagai pelabuhan penghubung untuk kegiatan ekspor impor, begitu juga para penumpang yang ingin menuju ke Malaka – Malaysia. Sepanjang daerah pantai Dumai terdapat beberapa pabrik minyak dan pengolahan minyak dengan kapasitas 170.000 barrel per hari dan dapat menampung 850.000 barrel minyak per hari.
Kondisi diatas menggabarkan betapa besarnya peluang pendidikan tinggi dibutuhkan di Kota ini. Hapir semua sector ekonomi madren ada di kota Dumai, baik industry, jasa, perdagangan, pelabuhan maupun terasportasi. Kesemuanya memerlukan sumberdaya manusia professional yang dilahirkan oleh perguruan tinggi. Dengan demikian, kehadiran institut ini menjadi penting dalam menyediakan tenaga kerja professional yang handal dan kompetitif. ***








Minggu, 06 Maret 2016

PERJUANGAN YAYASAN TAFAQQUH FIDDIN DALAM PEMBANGUNAN PERADABAN KEISLAMAN DI KOTA DUMAI (bagian 3)


Oleh : 
Drs. H. Pardi Syamsuddin, MA
Penelitian dilakukan tahun 2013

BAB IV
KEHADIRAN YAYASAN
TAFAQQUH FIDDIN DUMAI

4.I   Latar Belakang
Industrialisasi di Kota Dumai sudah merupakan realitas sosial. Meskipun industrialisasi banyak menimbulkan bencana, namun industrialisasi tidak bisa ditinggalkan karena meninggalkan atau menolak industrialisasi tidaklah mungkin bahkan tidak diharapkan.
Memang benar bahwa industrialisasi kadang – kadang menimbulkan kemiskinan spiritual dan keterasingan keagamaan, keadaan ini umumnya disebabkan oleh karena mereka hidup dalam kawasan industri yang mekanis, menyita waktu dan mereka jauh dari pusat rawatan rohani Islam dan kegiatan –kegiatan yang bernuasa agama. Kondisi yang begini kadang – kadang membuat mereka terlepas dari kehidupan spiritual, mereka menjadi kering dan bahkan bagi mereka yang masih kuat dan bergairah dalam kehidupan beragama akan merasa terasing yang disebabkan   oleh banyaknya tumbuh prilaku – prilaku menyimpang dan tempat maksiat dihadapan mata mereka sendiri.
Industrialisasi semakin komplek, karena pusat – pusat industri di datangi oleh banyak orang untuk mengadu nasib dalam rangka meningkatkan kesejahteraan hidup, mereka berasal dari berbagai daerah dengan latar belakang pendidikan, keahlian, etnis, agama, bahasa dan adat yang berbeda – beda. Kemajemukan tersebut dibumbui pula oleh kehadiran berbagai media massa yang mengetengahkan hal – hal baru yang akhirnya ikut memberi masukan kepada setiap individu untuk mendivinisikan baik buruk, dan bersamaan dengan itu muncul pula klas menengah, generasi muda, pengusaha, intelektual dan lain lain.
Mengacu kepada uraian diatas, maka masyarakat industri haruslah diisi oleh orang-orang yang profesional, patriot, pekerja keras, menghargai waktu serta rasional. Akan tetapi ini saja belum cukup, dia haruslah dikontrol oleh moral agama, sehingga dengan demikian akan terwujud masyarakat yang profesional, patriot dan agamis. Kecuali itu, mereka harus saling melindungi kepentingan dan kebuTuhan mereka, baik pelindungan terhadap agamanya, pekerjaannya, ekonominya atau keahliannya yang memungkinkannya tidak dimangsa oleh arus industrialisasi itu sendiri. Oleh sebab itu dalam masyarakat industri mutlak perlu ada suatu lembaga yang sejuk dan menyejukkan kepada segenap masyarakat.
          Lembaga yang demikian itu merupakan pusat dalam masyarakat dan dengan menguatkannya akan dapat meraih kesuksesan dan kenyamanan dalam masyarakat disamping lembaga formal lainnya baik pemerintah maupun swasta. Lembaga – lembaga ini bekerja atas dasar keikhlasan dan merupakan proses spiritual yang bertujuan untuk melindungi diri dan masyarakat itu sendiri yang akhirnya akan menjadi sumber kekuatan bagi masyarakat industri lainnya.
          Lembaga yang dimaksud adalah lembaga yang mampu mempersiapkan sumber daya manusia yang berkualitas, tingkat penguasaan saint dan teknologi yang mumpuni dan dengan bekal basig moralitas yang digali dari kearifan dan nilai agama yang kuat. Tanpa ini semua, maka kehadiran bangsa kita secara pelan-pelan akan dipinggirkan dari berbagai dimensi kehidupan.
          Dengan begitu, agenda terpenting terletak kepada pendidikan, suatu pendidikan yang mampu memberikan output atau alumni cerdas, berintegritas yang dibalut dengan nilai – nilai agama. Output atau alumni yang beginilah diharapkan dapat melanjutkan pembangunan bangsa, bangsa yang beragama. Karenanya, pendidikan adalah pilar utama dalam menciptakan sumber daya manusia yang berkaitan erat dengan maju mundurnya suatu bangsa.
          Demikian itulah, bila kita berharap kepada sumber daya manusia yang berkualitas maka, lembaga pendidikan dengan manajemen pendidikannya harus ditangani oleh tenaga-tenaga   yang profesional, berorientasi masa depan, mengutamakan mutu dan berlaku agamis.

4.2   Menjawab Tantangan Zaman
          Mengingat urgensi pendidikan sebagaimana telah diuraikan sebelumnya, maka setiap anak bangsa harus terpanggil memberikan kontribusinya dan sekecil apapun kontribusi tersebut biarlah sejarah yang mencatat dan menilainya dikemudian hari. Sehubungan dengan itu, H. M. Rizal Akbar, S.Si, M.Phil dan rekan-rekannya berinisiatif mendirikan Yayasan Tafaqquh Fiddin Dumai.
          Yayasan Tafaqquh Fiddin ( YTF ) sebagai badan hukum penyelenggara Sekolah Tinggi Agama Islam Tafaqquh Fiddin Dumai di dirikan pada tanggal 13 November 1999 berdasarkan Akte Notaris Ismail SH No : 29 tanggal 13 November 1999, yang diperbaharui melalui akta nomor  17 tahun 2011 yang disahkan oleh surat keputusan Menteri  Hukum dan  Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-2103. AH.01.04 Tahun 2011, berkedudukan di Dumai, dengan Dewan Pembinan diketua oleh Dra Hj. Nursyamsyiah, MH[1], bersama dengan tiga orang anggota dewan pembina lainnya. Dewan Pengurus diketua oleh H. M. Rizal Akbar, S.Si, M.Phil[2] dan Dewan Pengawasa diketuai oleh H. Asparuddin, S.H.I[3]
Pendirian YTF diilhami oleh surat at-Taubah ayat 122 yang artinya “ hendaklah dari tiap-tiap golongan mereka ada serombongan orang yang pergi untuk memahami ( mempelajari ) agama agar memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali  kepadanya, supaya mereka itu dapat menjaga dirinya “.
Untuk memahami dan mendalami agama dituntut kesungguhan sebagaimana disebutkan dalam surat Ali Imran ayat 7 yang artinya “ Dan orang yang bersungguh-sungguh dalam ilmu pengetahuan, mengembangkannya dengan seluruh tenaganya sambil berkata : kami percaya, ini semuanya berasal dari Tuhan kami, dan tidak mendapat peringatan seperti itu kecuali ulul-abab “.
YTF berusaha memahami maksud ayat-ayat tersebut dan berusaha merealisasikannya dengan menyelenggarakan STAI-TF yaitu dengan mendirikan dan mengembangkan program-program studi yang relevan dengan peningkatan kualitas kehidupan masyarakat dan agamis seperti program Studi Pendidikan Agama Islam,  program Studi Muamalah dan program Studi Ahwal Al-Syakhsyiyah.
Program studi pendidikan agama Islam sangat dibutuhkan masyarakat, karena program studi ini mempelajari dan mendalami system pendidikan dan kependidikan Islam. Mereka dipersiapkan untuk menjadi tenaga pengajar yang handal, baik disekolah pemerintah ataupun swasta.
Adapun program studi muamalah  membahas berbagai macam persoalan kemasyarakatan terutama yang berkaitan dengan masalah perdata Islam. Program studi muamalah berpeluang bekerja di Bank Muamalat, Bank Perkreditan Rakyat, Asuransi Takaful dan lembaga perekonomian lainnya.
Sedangkan program studi Ahwal al-Syakh Syujada menekuni dan mendalami ilmu-ilmu hukum Islam yang berhubungan  dengan masalah keluarga dan penerapannya di Pengadilan Agama. Alumni studi ini bekerja dikantor Urusan Agama  ( KUA ),   pengacara, hakim, panitera dan praktisi hukum Islam.
Pengembangan dan peningkatan program studi terus dilakukan untuk mencapai kedudukan sebagai lembaga pendidikan yang unggul dan pusat pencerahan keIslaman di kawasan se rantau. Dan untuk pengembangan tersebut, terlebih dahulu perlu pengembangan potensi yang ada pada STAI-TF, yaitu sumber daya manusia, seperti pimpinan dan stafnya, dosen dan mahasiswa serta karyawan dan lainnya.
Pengembangan potensi STAI-TF disusun kedalam suatu konseptual filosofik sebagai pijakan dalam pengembangan dan pengelolaannya. Kemaknaan dari konsep itu bukan saja berguna bagi tata kerja yang akan dilakukan, tetapi berguna pula bagi implementasi system pendidikan yang berlaku di STAI-TF Dumai. Untuk keperluan yang demikian itu, Yayasan bersama ketua STAI-TF deberi kewenangan untuk menyusun perencanaan tahunan, anggaran tenaga dan sarana, mengangkat tenaga dosen tetap, tenaga administrasi tetap serta tenaga lain yang diperlukan bagi terselenggaranya pendidikan yang bermutu.
Selengkapnya YTF sebagai badan hukum yang menyelenggarakan Sekolah Tinggi Agama Islam Tafaqquh Fiddin Dumai mempunyai fungsi sebagai berikut :
a.    Menetapkan kebijaksanaan lembaga ( statuta Sekolah Tinggi Agama Islam Tafaqquh Fiddin Dumai).
b.    Menetapkan pendirian dan pengembangan program pendidikan sesudah mendapat persetujuan menteri/dirjen. Kelembagaan agama Islam
c.     Memilih dan menetapkan ketua sekolah tinggi Agama Islam Tafaqquh Fiddin Dumai atas usulan senat dan atau sesuai dengan ketentuan yang berlaku
d.   Menerima dan mengesahkan usulan ketua Sekolah Tinggi Agama Islam Tafaqquh Fiddin Dumai yang menyangkut  perencanaan tahunan, anggaran, tenaga dan sarana
e.     Menetapkan struktur organisasi Sekolah Tinggi Agama Islam Tafaqquh Fiddin Dumai dengan personalianya atas usulan ketua dengan memperhatikan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
f.      Menerima dan mengesahkan pertanggungjawaban ketua Sekolah Tinggi Agama Islam Tafaqquh Fiddin Dumai
g.    Memberi dan menerima bantuan pihak luar
h.    Menetapkan dan mengangkat tenaga dosen tetap, tenaga administrasi tetap serta tenaga-tenaga lain yang diperlukan atas usul ketua Sekolah Tinggi Agama Islam Tafaqquh Fiddin Dumai
i.       Menetapkan peraturan keuangan, gaji tenaga tetap dengan memperhatikan pendapat  ketua Sekolah Tinggi Agama Islam Tafaqqud Fiddin Dumai.
j.       Menetapkan dan melaksanakan setelah mempertimbangkan usul dan pendapat ketua Sekolah Tinggi Agama Islam Tafaqqud Fiddin Dumai.
Berdasarkan fungsi-fungsinya ini, Yayasan bersama-sama dengan ketua STAI-TF selalu memonitor perkembangan ilmu pengetahuan, perkembangan masyarakat dan hal-hal yang dibutuhkan masyarakat. Berdasarkan monitor dan pengamatannya Yayasan bersama ketua STAI-TF memberikan pertimbangan bagi perbaikan system pendidikan dan semua aspek yang mengelilinginya. Sehingga pendidikan yang berlangsung di STAI-TF Dumai senantiasa relevan dengan kebuTuhan zaman.
 Kerjasama Yayasan dengan ketua STAI-TF akan menentukan maju mundurnya pendidikan di STAI-TF, berkualitas atau tidak berkualitasnya sarjana atau alumni STAI-TF relevan atau tidak relevannya kajian keilmuan di STAI-TF dengan kenyataan yang hidup dalam masyarakat.  Kesemuanya merupakan dasar bagi perkembangan ilmu pengetahuan dan mutu kesarjanaan yang dapat dipertanggungjawabkan. Mereka melebur menjadi suatu tim yang kompak dan kolektif.
Mereka bekerja atas dasar permusyawaratan sebelum mengambil keputusan atau suatu kebijakan. Biasanya mereka memulai pekerjaannya yang secara teknis dibagi kepada dua tahap. Tahap pertama dilakukan dikalangan ketua STAI – TF dan stafnya yang disebut sebagai tahap perumusan internal. Tahap kedua dilakukan dengan lingkungan yang lebih luas yaitu dengan pihak Yayasan Tafaqquh Fiddin.   Maksudnya, untuk penerimaan suatu rumusan atau kebijakan haruslah mendapat kesepakatan dari Yayasan Tafaqquh Fiddin Dumai.
Dalam perumusan tahap pertama   pembicaraan berkisar tentang basis ilmu dan kompetensi dasar bagi calon lulusan, perumusan visi, misi, tujuan dan karakteristik STAI – TF. Perumusan diskripsi mata kuliah, perumusan karakteristik dan kompetensi dasar, karyawan dan perangkat keluarga yang ikut menunjang pengembangan STAI – TF Dumai.
Setiap keputusan atau produk – produk Yayasan   dibangun atas prinsip yang berpusat pada Tauhidullah. Prinsip tauhid ini membingkai gagasan – gagasan, ide – ide, konsep – konsep maupun teori – teori dalam perumusan berbagai kegiatan Yayasan bersama – sama dengan Ketua STAI – TF. Dan bingkaian ini dimaksudkan agar setiap produk senantiasa memperhatikan perinsip ketauhidan yaitu suatu perinsip yang menggantungkan segala sesuatu kepada kebesaran Allah SWT. Prinsip tauhid itu diantaranya adalah mampu memisahkan yang jelek dari yang baik, kemudian memilih yang baik sekalipun yang jelek itu dipertahankan banyak orang.
Demikian itulah fungsi – fungsi YTF Dumai dalam rangka mewujudkan Visi STAI – TF Dumai yaitu sebagai pusat pencerahan keIslaman dan institusi yang unggul serta terpercaya dalam penyelenggaraan tri darma perguruan tinggi untuk menghasilkan ulama yang intelek dan intelektual yang ulama.

4.3  Sang Lokomotif
H.M. Rizal Akbar (ketua YTF Dumai) lahir di Sungai Alam Bengkalis 12 September 1974. Putra bungsu pasangan suami isteri H. Akbar Ali dan Hj. Aisyah, ini mengawali pendidikannya pada SDN 061 Sungai Alam Bengkalis tahun 1980. Dan enam tahun kemudian dia melanjutkan pendidikan ke SMPN 03 Bengkalis. Setelah tamat SMPN 03 tahun 1989 dia masuk SMAN 02 Bengkalis dan tamat tahun 1992.
Sewaktu ingin memasuki perguruan tinggi tahun 1992, Rizal dihadapkan kepada dua pilihan yaitu mengikuti saudara – saudaranya yang melanjutkan pendidikan keperguruan tinggi agama atau masuk keperguruan tinggi umum. Setelah dipertimbangkan dan didorong oleh keinginan untuk memperoleh ilmu baru yang berbeda dengan saudara – saudaranya, maka dia memutuskan kuliah di FMIPA UNRI Pekanbaru  tahun 1992.
Gelar sarjana Matematika (S.Si) FMIPA UNRI diperolehnya tahun 1998 dan gelar Master of Philosopy (M.Phil) sains pembangunan UKM Malaysia diperolehnya tahun 2007, kemudian pada tahun 2007 dia mengikuti program kandidat Doktor of Philosopy (Ph.D) saint Pembangunan UKM Malaysia. Kuliah pada sains pembangunan UKM Malaysia ini (S.3) tidak diteruskannya dan sekarang sedang menekuni perkuliahan (S.3) program ekonomi Islam di Universitas Trisakti Jakarta. Ada beberapa pertimbangan kenapa dia memilih bidang keahlian ekonomi Islam. Menurutnya ekonomi sosialis tidak mempunyai Tuhan, sedangkan ekonomi kapitalis mempunyai Tuhan, tetapi Tuhan tidak ikut mengatur. Adapun ekonomi Islam memiliki Tuhan dan Tuhan ikut mengatur inilah yang mampu mengatur perekonomian dunia serta mensejahterakan umat manusia karena dia diatur oleh yang maha mengatur yaitu Allah. Telaahnya ini dituangkan dalam bentuk gambar berikut :
Gambar 1 : Pola Pikir Kearifan Islami
                           

1.    Kebenaran akal dan kebaikan nurani bersinergi
2.    Kebenaran akal dan kebaikan nurani diorientasikan kepada Al-Qur’an dan Hadits Nabi
3.    Al-Qur’an dan Hadits Nabi   menerima atau tidak menolaknya.
Metode berfikir yang begitu disebut Rizal “Kearifan Islami” yaitu serasi antara kebenaran   akal sehat,   dengan hati nurani dan   kebenaran akal, serta kebaikan hati nurani serasi dengan Al-Qur’an dan Hadits Nabi,. Kearifan Islami menurutnya harus meliputi semua aspek kehidupan, termasuk masalah modernisasi dan pembangunan. Berikut ini disarikan pendapatnya tentang modernisasi dan pembangunan, sebagai berikut :
          Bila kita fahami bahwa modernisasi sebagai sebuah fungsi yang dapat memetakan satu keadaan asal (domain) kepada satu keadaan hasil (kodomain), hal ini akan menghantarkan kita pada logika matematis akan sebuah fungsi. Sebuah fungsi dalam kaidah matematis secara umum dibedakan dalam dua bagian, yakni kontinu dan diskrit.
          Fungsi kontinu bila kita difinisikan secara sosial adalah fungsi yang selalu ada dan berlanjut pada satu ruang dan waktu. Sementara fungsi diskrit adalah fungsi  yang tidak senantiasa ada dan terputus – putus pada satu ruang dan waktu. Dengan difinisi itu dapat disimpulkan bahwa modernisasi adalah sebuah fungsi yang kontinu. Kesimpulan ini sesuai pula dengan apa yang pernah dirumuskan oleh Hegel dan Mark tentang dialektika yang tidak lain adalah fenomena kontinus (tesis – antitesis – sintesis dan sintesis dijadikan tesis kembali begitu seterusnya).
          Teori evolusi Darwin yang diilhami oleh Rostow dalam teori lepas landasnya mendifinisikan perubahan yang linier (fungsi linier adalah fungsi yang kontinu). Bahkan Ibnu Khaldum  sendiri dalam mendefinisikan perubahan sosial itu adalah kejadian yang berulang (cikle). Sebuah fungsi lingkaran juga adalah fungsi kontinus.
          Dengan demikian, mengikuti kaidah fungsi kontinu maka modernisasi akan terus terjadi pada tiap ruang dan waktu. Namun apakah fungsi itu bersifat positif atau negatif maka ianya akan tergantung kepada stake holder yang mengawal proses pembangunan tersebut. Artinya masyarakat modern akan terwujud bilamana pembangunan benar – benar terkawal dan terarah dengan baik oleh pemerintah (sebagai salah satu aktor penting pembangunan). Namun sebaliknya masyarakat akan semakin jauh dari keadaan yang modern bilamana pemerintah larut dengan perkembangan zaman dan membiarkan mekanisme pasar kapitalis menguasai sepenuhnya pembangunan.
          Kalau demikian apa sesungguhnya yang dapat kita maknai dengan modernisasi itu? Arif Budiman dalam bukunya  teori pembangunan dunia ketiga, hanya memaparkan bahwa berkembangnya teori modernisasi disebabkan oleh  responsibeliti atas adanya teori pembagian kerja dunia, yang disokong oleh konsep keunggulan komperatif yang menyebabkan dunia menjadi dua yakni 1. Negara dengan produksi hasil – hasil pertanian dan 2. Negara penghasil barang industri.  Dengan konsep keunggulan komperatif yang menekankan pada faktor – faktor produksi pada tiap – tiap negara, maka setiap negara berpacu untuk meningkatkan produksi nasional, untuk mengejar pertumbuhan dalam neraca perdagangan ekspor.
          Pada keadaan ini modernisasi diarahkan kepada transpormasi dari faktor produksi yang tradisional menjadi modern. Sebagai contoh tenaga kerja sebagai salah satu faktor produksi, maka dilakukanlah upaya untuk meningkatkan mutu sumber daya manusia yang selari dengan perkembangan teknologi. Sehingga lembaga pendidikan, mau tak mau harus menciptakan sumber daya manusia yang sesuai dengan kebuTuhan lapangan kerja.
          Akibat dari pahaman itu akhirnya lembaga pendidikan hari ini tak ubahnya seperti pabrik yang memproduksi manusia – manusia kerja. Sehingga aspek moralitas, prilaku dan akhlak, nyaris tidak lagi jadi beban dunia pendidikan dan tidak masuk dalam agenda modernisasi. Kenyataan ini mengingatkan kita kepada apa yang dinyatakan oleh Marx dalam filsafat materialismenya bahwa manusia hanya ditentukan oleh hal – hal materialisme yang berada dilingkungannya. Sehingga spirit modernisasi dalam konteks ini sedikitpun tidak menarik unsur – unsur an-matrialisme.
          Kenyataan bahwa ada faktor an-matrialisme yang mempengaruhi manusia telah dikemukakan oleh Max Weber melalui karyanya yang berjudul the protestant Ethic and the Spirit of Capitalism. Menurutnya bahwa keberhasilan orang – orang protestan secara ekonomi disebabkan oleh fahaman agamanya. Kepercayaan mereka bahwa keberhasilan didunia adalah penanda bagi kehidupan yang baik diakhirat, meyebabkan orang – orang Protestan itu terpacu untuk sukses dalam kehidupan di dunia. Artinya Weber hendak menyatakan bahwa keberhasilan orang – orang protestan itu adalah aktualisasi dari ketaatan kepada agamanya.
          Meskipun Weber telah masuk kedalam satu analisis agama dan budaya, namun sayangnya Dia tetap saja terpaku kepada pemikiran bahwa keberhasilan itu ditandai dengan hal – hal yang materialis kapitalisme.
          Sayangnya analisis Weber dalam memahami agama, masih terbatas pada ruang materilis sehingga kajian Weber meskipun merupakan sebuah pintu gerbang awal untuk Sosilisasi agama, namun Weber gagal dalam memahami bahwa agama itu sendiri adalah satu transpormasi pemodrenan kemanusian yang hakiki. Karena agama tidak hanya menakar manusia  pada sisi material akan tetapi juga pada sisi an-matrial, sebagaimana surat Al-baqorah ayat 2 – 3 yang artinya sebagai berikut :
“Kitab (Al Quran) ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi mereka yang bertaqwa, (yaitu) mereka yang beriman kepada yang ghaib yang mendirikan shalat dan menafkahkan sebahagian rezki yang kami anugerahkan kepada mereka”
Ayat  ini jelas menyatakan bahwa orang bertaqwa (manusia agama) itu meskipun ianya hidup dalam alam yang nyata (materialisme) namun dia mestilah beriman kepada yang ghaib (an-matrealisme).
Modernisasi yang paling fundamental bagi manusia adalah keyakinan akan eksistensinya. Karena manusia yang tidak mengenal eksistensinya dia akan menjadi manusia yang sangat tersiksa dalam kehidupannya di dunia. Hadir tanpa sebuah eksistensinya adalah satu kehampaan. Sementara itu. Manusia  tidak dapat menemukan eksistensinya itu dengan hanya berbekal kepada akal dan panca indranya semata. Untuk itu ibarat sebuah mobil, maka ianya perlu buku petunjuk penggunaan yang tentunya dari perusahaan pembuat mobil itu. Demikian pulalah agama yang diturunkan oleh Allah SWT merupakan pentunjuk bagi manusia untuk mengenal eksistensinya dan sebagai panduan dalam menggapai keselamatan di dunia dan akhirat. [4]
M. Rizal Akbar tidak hanya menekuni dunia pendidikan saja, tetapi juga pernah berkecimpung dalam dunia politik yaitu dengan menjadi anggota DPRD Provinsi Riau periode 2004 – 2009 serta menjadi sekretaris eksekutif tim kajian kebijakan Gubernur Riau tahun 2003 – 2008 dan pada tahun 2008 masuk dalam tim peneliti jaringan strategis Malaysia – Indonesia, PPSPP – UKM.
Dalam organisasi sosial kota Dumai, Rizal dipercaya sebagai ketua majelis kerapatan adat LAMR kota Dumai, ketua pengurus daerah Ikatan Ahli Ekonomi Islam ( IAEI ) kota Dumai, ketua mesjid Nurul Bahri kota Dumai dan wakil ketua Kadin bidang pengembangan UKM kota Dumai.
Selain aktif mengikuti berbagai diskusi dan seminar lokal, nasional maupun internasional dia juga telah menghasilkan karya ilmiah diantaranya : “ Kontemplasi filosofis Pembangunan Daerah, LPNU-Press., Pekanbaru, 2005; Bangkit Dari keterbelakangan : Kebijakan Pembangunan Desa di Propinsi Riau, LPNU-Press, Pekanbaru, 2006; dan Buku Lancang Kuning itu bernama Jelatik, UNRI, Press, Pekanbaru, 1998 ( buku ini berisi kisah reformasi mahasiswa tahun 1998 ).



[1] Beliau adalah Hakim Agama di Pengadilan Agama Negeri Pekanbaru.
[2] Beliau adalah Mantan Anggota DPRD Provinsi Riau tahun 2004-2009
[3] Beliau adalah Kepala Kantor Urusan Agama Kementerian Agama Kecamatan Dumai Timur
[4]  H.M. Rizal Akbar, Modernisasi dan Pembangunan, (Dumai, STAI – TF, 2009), h. 13 – 20 

Sabtu, 05 Maret 2016

PERJUANGAN YAYASAN TAFAQQUH FIDDIN DALAM PEMBANGUNAN PERADABAN KEISLAMAN DI KOTA DUMAI (bagian 2)

Oleh : Drs. H. Pardi Syamsuddin, MA
Penelitian dilakukan tahun 2013

BAB II
TINJAUAN PUSTAKA

Ulama adalah orang yang memiliki ilmu pengetahuan agama dan ilmu pengetahuan kealaman. Dengan ilmu-ilmu tersebut membawanya kepada rasa takut atau tunduk kepada Allah SWT[1].
          Di Indonesia, sebutan ulama memiliki arti yang lebih sempit, yaitu orang yang memiliki pengetahuan ilmu agama dalam bidang fikih atau identik dengan fukaha[2].
          Dalam aktivitasnya sebagai pembawa risalah setelah Nabi wafat, ulama dapat berfungsi sebagai berikut :
1.    Menyelamatkan agama dan umat Islam dari segala rongrongan, perpecahan dan persengketaan.
2.    Meningkatkan kualitas umat, sehingga umat Islam mempunyai peranan yang positif, aktif dan konstruktif dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
3.    Mewariskan Islam dengan baik dan benar kepada umat Islam dan generasi penerus bagi lestarinya ajaran Islam dalam kehidupan berbangsa dan bernegara[3].
Dalam melaksanakan fungsinya, ulama sangat terkait dengan pola-pola yang dipakai oleh ulama yang bersangkutan, yaitu :
1.    Menjadikan Islam sebagai alternatif, yatu bahwa Islam merupakan sistem nilai yang lengkap, merupakan alternatif terhadap sistem nilai yang telah ada, baik dengan jalan mengubah sistem atau struktur yang ada atau tanpa mengubahnya. Untuk yang terakhir ini, yang penting adalah meletakkan spirit Islam padanya.
2.    Pendekatan budaya, yaitu kaum Muslimin dibudayakan, terserah dengan aliran atau paham Islam yang mana. Maksudnya, orang Islam harus dicerdaskan dan akhirnya mereka akan mengatur hidup mereka menurut nilai-nilai Islam.
3.    Pendekatan sosial budaya, yaitu pendekatan yang mengharuskan penerimaan kultur Islam. Artinya, institusi-institusi yang ada diubah kepada acuan Islam[4].
Selanjutnya dalam kehidupan sosial ulama berperan pula sebagai yaitu tabligh, atau menyampaikan (al Maidah ayat 67), tabyin atau menjelaskan    (an-Nahl ayat 44), tahkim atau memutuskan perkara ketika ada persalan antar manusia (al-Bagarah ayat 213), dan sebagai uswah atau teladan (al-Ahzab ayat 21)[5]. Bahkan di Aceh ulama sebagai pemimpin pemerintahan dan pemimpin perang[6].
Menyangkut peran-peran tersebut dapat dipelajari kasus Syekh Siti Jenar yang membawa paham wihdatul wujud. Sunan Giri memutuskan memenggal kepala Siti Jenar karena dua alasan, yaitu, 1. Dia telah mengajarkan hal-hal yang pelik dalam soal agama kepada masyarakat awam. 2. Dia telah menyemaikan perpecahan di antara umat, mesjid jadi kosong, dan integrasi  umat menjadi melonggar[7].
Keputusan Sunan Giri diterima masyarakat karena ulama sangat berpengaruh. Pengaruh besar dari ulama ini muncul selain karena wibawa ulama itu sendiri, tetapi juga karena ditopang oleh sistem pendidikan agama di pesantren yang mengarah kepada orientasi vertikal dari kalangan santri kepada kiainya[8].



[1]. Ensiklopedi Islam, (Jakarta : PT. Ikhtiar Baru Van  Holve, 1994), jl. 5, h. 120
[2]. Ibid., h. 121
[3]. Lihat Alamsyah Ratu Perwiranegara, loc.cit.
[4]. Abdurrahman Wahid, dkk, Kontroversi Pemikiran Islam di Indonesia, (Bandung : PT. Remaja Rosdakarya, 1991), h. 203-207
[5]. Ensiklopedi Islam, loc.cit
[6]. Taufik Abdullah, ed., op.cit., h. 36-54
[7]. Taufik Abdullah, Islam dan Masyarakat, (Jakarta : LP3ES, 1987), h. 244
[8]. Lihat Alamsyah Ratu Perwiranegara, op.cit.,h. 234 

PERJUANGAN YAYASAN TAFAQQUH FIDDIN DALAM PEMBANGUNAN PERADABAN KEISLAMAN DI KOTA DUMAI

Oleh : Drs. H. Pardi Syamsuddin, MA
Penelitian dilakukan tahun 2013


BAB I
PENDAHULUAN

1.1.        Latar Belakang Masalah
Setelah Rasul wafat, tugas risalah dilanjutkan oleh para ulama yang biasa disebut dengan waratsatul anbiya. Ulama sebagai waratsatul anbiya’ bertanggung jawab bagi terealisasinya ajaran agama dalam kehidupan sosial serta dalam perilaku pribadi umat.
 Sementara itu agama tidak bisa dipisahkan dari masyarakat, karena disadari bahwa untuk menentukan tujuan pembangunan suatu mayarakat serta prioritasnya bagi suatu bangsa tidak bisa dilepaskan dari ruang lingkup moral-agama-yang merupakan tempat  berpijaknya suatu bangsa, bangsa yang beragama[1]. Ini sesuai pula dengan keinginan Tuhan agar Wahyu merupakan manifestasi dalam seluruh tata aturan alam, dalam proses sejarah, dan dalam kehidupan budaya manusia[2].
Dalam kondisi yang demikian itu ulama dihadapkan kepada kemampuan memberikan alternatif-alternatif yang relevan dengan kenyataan-kenyataan kekinian, atau dengan kata lain ulama mendapat tantangan, yaitu suatu keharusan untuk memberikan jawaban yang jelas menyangkut kepentingan manusia dari berbagai aspek ruang kehidupan, terutama dalam rangka mencari kesinambungan antara ideal agama dengan kenyataan sosial yang terdapat dalam masyarakat.
Upaya untuk memberikan jawaban  tersebut semakin penting karena, agama merupakan faktor utama dalam mewujudkan pola-pola persepsi tentang dunia bagi meraka. Dan dengan persepsi-persepsi itu manusia menentukan cara mendudukkan dirinya di dunia ini[3], atau sebagaimana yang diungkapkan oleh Mattulada, bahwa tindakan seseorang dalam usaha atau kerja dapat didorong oleh agama yang dianutnya[4].
Begitulah agama telah menjadi sumber inspirasi ‘ Ugbah ibnu Nafi. Sewaktu berada di pantai Atlantik Magribi, dia bekata : “ wahai samudera, jika aku tahu bahwa ada tanah dibelakangmu, aku akan menyeberangimu diatas punggung kudaku “. Itulah semangat spiritual yang telah menemukan Allah dan kehendak illahi sehingga muncul kehendak untuk mengakhiri pengasingan diri menuju msyarakat dan mencerahkannya seperti juga ungkapan Hayy ibnu Yagzan, “.. dia mesti memotong batang-batang pohon menjadi sebuah rakit untuk menyeberangi lautan, untuk mengakhiri pengasingan diri dan membuat sejarah[5].
Nilai-nilai kejuangan agama Islam itulah yang telah memberi semangat dan inspirasi kepada Ugbah ibnu Nafi dan Hayy ibnu Yagzan untuk ikut campur dalam proses sejarah serta mengubahnya sesuai dengan tata nilai illahi. Hal tersebut semakin sangat vital dalam komunitas umat yang majemuk, seperti kemajemukan dalam memahami modernisasi dan majemuk dalam penilaian ajaran keagamaan yang berhubungan dengan akhirat (spiritual) dan keduniawian atau masyarakat.
Dalam rangka wawasan kemajemukan itulah, kontribusi ulama perlu dilihat secara lebih mendalam dan lebih mendasar, karena kontribusi ulama tersebut berkembang sesuai dengan perkembangan, keadaan, dan tuntutan zaman. Dalam konteks kerajaan Inderagiri umpamanya, banyak ulama yang telah memainkan peranannya, seperti Haji Marzuki yang mempelopori berdirinya Perguruan Agama Islam (PAI). Beliau lulusan sekolah Islam al-Juned Singapura. Di samping itu Haji Hamzah, beliau adalah khatib tetap mesjid Sultan.
Ulama pada masa kesultanan Inderagiri ada pula yang berperan dalam organisasi sosial keagamaan, seperti muhammadiyah. Haji Abubakar Abduh adalah ulama yang pertama kali mendirikan sekolah Muhammadiyah di Rengat. Sekolah Muhammadiyah ini terdiri dari, Ibtidaiyah 3 tahun, Tsanawiyah 3 tahun dan dilanjutkan Muallimin Muhammadiyah selama 5 tahun[6]
Berdasarkan uraian diatas, selanjutnya menarik untuk diteliti lebih mendalam kontribusi ulama dalam kehidupan masyarakat Kota Dumai, sebuah Kota industri dan multi etnis di Propinsi Riau.

1.2. Perumusan Masalah
Berangkat dari latar belakang masalah diatas, penelitian ini selanjutnya berusaha menjelaskan kontribusi ulama dan hal-hal yang terkait di Kota Dumai dengan perumusan sebagai berikut :
1.    Faktor apa yang mendorong kehadiran Yayasan Tafaqquh Fiddin di kota Dumai ?
2.    Dalam bentuk apa saja perjuangan Yayasan Tafaqquh Fiddin di kota Dumai ?

1.3. Tujuan Penelitian
1. Untuk mengetahui faktor yang mendorong kehadiran Yayasan Tafaqquh Fiddin di kota Dumai.
2.  Untuk mengetahui perjuangan Yayasan Tafaqquh Fiddin di kota Dumai.

1.4. Kegunaan Penelitian
          Penelitian ini bermaksud mendiskripsikan  , faktor pendorong kehadiran Yayasan Tafaqquh Fiddin serta perjuangannya di  Kota Dumai. Dan pendiskripsian ini sangat berguna untuk :
1.    Dari segi kebijakan, penelitian ini akan memberikan berbagai macam informasi yang dapat digunakan oleh pengambil kebijakan dalam pembangunan di Kota Dumai.
2.    Dari segi teori keilmuan, penelitian ini akan menambah wawasan keilmuan yang aktual sebagai bandingan dari keilmuan yang sudah mapan dan berkembang.
3.    Dari segi penelitian, hasil penelitian ini dapat dipandang sebagai fakta ilmiah yang dapat dilanjutkan dalam studi yang lebih luas dan mendalam.


1.5. Teori dan Konsep Operasional
          Ulama adalah seseorang yang mempunyai ilmu pengetahuan agama Islam dan dapat pengakuan masyarakat. Berilmu saja tidaklah cukup tanpa ada pengakuan masyarakat. Pengakuan masyarakat muncul apabila seseorang itu taat dan mengamalkan ilmu pengetahuannya[7].
Keberadaan ulama sangat penting, terutama dalam meningkatkan kualitas umat sehingga umat Islam mempunyai kontribusi yang positif, aktif, dan konstruktif dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara[8].
Mengacu kepada pengertian dan keberadaan ulama tersebut, selanjutnya aspek yang dirancang untuk menggambarkan kontribusi ulama di Kota Dumai adalah :
1.    Faktor yang mendorong kehadiran ulama ( Yayasan Tafaqquh    Fiddin )   di Kota Dumai.
2.    Bentuk-bentuk perjuangannya ( Yayasan Tafaqquh Fiddin )     di Kota Dumai.



[1]. Lihat Soedjatmoko,Etika Pembebasan, (Jakarta, LP3ES, 1984), h. 208
[2]. SW. Ahmed Husaini, Sistem Rekayasa Sosial Dalam Islam, penerjemah Ahmad Supardi Hakim et.al., (Jakarta, Proyek Pembinaan Prasarana dan Sarana Perguruan Tinggi Agama / IAIN, Departemen Agama RI, 1986), h.3
[3]. Lihat Soedjatmoko, Iman, Amal, dan Pembangunan, dalam Agama dan Tantangan Zaman, (Jakarta, LP3ES, 1985), h.4
[4]. Lihat Mattulada, Penelitian Berbagai Aspek Keagamaan dalam Kehidupan Masyarakat dan Kebudayaan di Indonesia, dalam, Mulyanto Sumardi (penyusun), Penelitian Agama, Masalah dan Pemikiran, ( Jakarta, Sinar Harapan, 1982 ), h. 66
[5]. Lihat Ismail Raji’ al-Farugi, Tauhid, (Bandung : Penerbit Pustaka, 1995),. h. 39
[6]. Lihat Ahmad Yusuf, dkk., Sejarah Kesultanan Indragiri, Pekanbaru, Pemda Propinsi Riau, 1994., h. 186-187
[7]. Taufik Abdullah, ed. Agama dan Perubahan Sosial, (Jakarta : CV. Rajawali, 1983),     h. 18
[8]. Alamsyah Ratu Perwiranegara, Islam dan Pembangunan Politik di Indonesia, (Jakarta : CV. Mas Aagung, 1987), h. 236