![]() |
| Gambar: Penyerahan SK Alih Status oleh Prof. Dr. Dede Rosada (Direktur Diktis Kementerian Agama RI) kepada H. M. Rizal Akbar (ketua Yayasan Tafaqquh Fiddin Dumai, Jakarta 8 Desember 2014 |
Rizal Akbar Terima Anugrah Satria Pujangga Bangsa tahun 2025
Assoc Prof Dr.H.M. Rizal Akbar, M.Phil terpilih sebagai penerima Anugrah "Tokoh Adat Dan Budaya Nusabtara
Rizal Akbar Terima Anugrah Hang Tuah DMDI
Anugrah diserahkan langsung oleh TYT Tun Seri Setia Dr. Hj Mohd Ali Bin Rustam
Rizal Akbar Terima Anugrah KRH Dari Kraton Surakarta Hadininggrat Solo
Assoc Prof Dr. H. M. Rizal Akbar, M.Phil mendapat gelar Kanjeng Raden Haryo (KRH) Dwijobaroto Dipura dalam sebuah helat yang digelar Kraton Surakarta Hadiningrat.
Rizal Akbar Ikut Dilantik Menjadi Pengurus DPP IAEI 2025-2030
Ketum IAEI Pusat yang Juga Menteri Agama RI, Prof Dr KH Nazaruddim Umar MA: Sinergi Wujudkan Indonesia Pusat Ekonomi Islam Dunia
Rizal Akbar Pembicara Pada Seminar Internasional Pesisir Selat Melaka
Bentangkan Rekonstruksi Sejarah Ekonomi Maritim Selat Melaka Pada Forum Seminar Internasional di UiTM Shah Alam Malaysia
Rizal Akbar Jadi Pembicara Bersama UAS Bahas Jaringan
Kesultanan Islam di Nusantara
Rizal Akbar Terima Anuggrah Darjah Mahkota Muda
Kesultanan Pagaruyung Darur Qarar
Tampilkan postingan dengan label Tafaqquh Fiddin. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Tafaqquh Fiddin. Tampilkan semua postingan
Kamis, 10 Maret 2016
Sekilas Institut Agama Islam Tafaqquh Fiddin Dumai
By SahabatRiau Maret 10, 2016
Berawal dari Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Tafaqquh
Fiddin Dumai yang didirikan pada Tahun 1999 di bawah naungan
Yayasan Tafaqquh Fiddin. Melalui Surat Keputusan Dirjen Pendidikan Islam
Kementerian Agama RI Nomor: 6266 tahun
2014, tanggal 5 November 2014, STAI Tafaqquh Fiddin Dumai resmi naik status
menjadi Institut Agama Islam dengan tiga Fakultas yakni, Fakultas Tarbiyah dan
Tamaddun Melayu, Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum serta Fakultas Ekonomi dan Bisnis
Islam.
Keinginan STAI Tafaqquh Fiddin Dumai untuk berubah
menjadi Institut, telah direncanakan sejak tahun 2010. Pada waktu itu keinginan
tersebut disambut hangat oleh DR. H. Mastuki HS, M.Ag, yang pada masa itu
menjabat sebagai Kasubdit Akademik dan Kemahasiswaan Direktur Pendidikan Tinggi
Islam Kementerian Agama RI pada temu ramah bersama sivitas akademika STAI
Tafaqquh Fiddin Dumai pada tanggal 15 Juli 2010 di hotel Grand Zuri Dumai.
Mastuki menganjurkan bahwa untuk meningkatkan status
menjadi Institut, perlu melakukan penambahan prodi dengan melihat potensi
prodi-prodi baru yang harus dikembangkan. Menurutnya, Pembangunan Masyarakat
Islam Pesisir (PMIP) dan Komunikasi Penyiaran Islam (KPI) adalah dua prodi yang
layak dikembangkan di STAI Tafaqquh Fiddin Dumai ke depan. Untuk mengembangkan
prodi tersebut beliau menganjurkan supaya banyak belajar dari pengalaman
beberapa Perguruan Tinggi Agama Islam lainnya di pulau Jawa.
Adapun cita-cita yang digariskan dalam peningkatan
status pada waktu itu adalah dalam rangka merespon perkembangan kota Dumai yang
semakin hari semakin berkembang dan menjadi lokomotif pembangunan, terutama
untuk kawasan Riau pesisir. Perkembangan
pembangunan kota yang begitu pesat tentu harus sejalan dengan peningkatan
sumberdaya manusia masyarakat terutama pada aspek sosial keagamaan. Untuk itu,
peningkatan status ini diharapkan dapat membekalkan para intelektual yang dapat
menyelaraskan diantara kebutuhan akan materialisme dan mental spritual.
Fenomena bahwa pembangunan industri dan perdagangan yang meningkat pesat namun
disatu sisi moralitas agama masih terhenti pada institusi-institusi ustadz dan
ustadzah yang pendidikan agamanya didapat dari kampung, mengakibatkan
perkembangan kedua sisi ini tidak singkron. Demikian dinyatakan Rizal
Akbar Ketua Yayasan Tafaqquh Fiddin,
pada pertemuan tersebut.
Rencana peningkatan status menjadi institut itu
ditargetkan terealisasi pada tahun 2020. Namun atas dorongan yang diberikan
oleh Diktis Kementerian Agama RI dan Kopertais Wilayah XII, maka pada tahun
2014 dengan diketuai langsung oleh ketua Yayasan Tafaqquh Fiddin Dumai Tim
persiapan institut bekerja menyusun proposal pengembangan program studi dan
peningkatan status. Pada 20 Mei 2014, Kopertais Wilayah XII mengeluarkan
Rekomendasi Nomor : 018.a/SK /K-XII/V/2014, tentang Alih Status STAI Tafaqquh
Fiddin menjadi Institut Agama Islam Tafaqquh Fiddin. Perjuangan tim alih status
Tafaqquh Fiddin mendapat respon dari Diktis Kementrian Agama RI yang diundang
untuk mepresentasikan kesiapan dan peluang peningkatan status STAI Tafaqquh
Fiddin Dumai menjadi Institut pada hari Kamis 14 Agustus 2014 di Hotel Ibis
Kemayoran Jakarta.
Peningkatan status bagi Rizal, bukan sekadar ganti
baju. Sejak tahun 2010, tekat peningkatan status itu telah dicanangkan, selari
dengan perubahan visi dalam menyongsong era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA)
2015. Tekat untuk menjadi yang terdepan di pesisir pantai timur sumatera adalah
visi utama perubahan itu. Langkah awalnya adalah ketika STAI Tafaqquh Fiddin
Dumai menjadi tuan rumah Pekan Ilmiah Olahraga dan Seni (PIOS) ke-4 Perguruan
Tinggi Agama Islam Se Kopertais Wil-XII Riau dan Kepulauan Riau pada tahun
2013. Tema yang diusung adalah “Pembangunan Ekonomi Masyarakat Pesisir Pantai
Timur Sumatera”. Dan Rizal Akbar dipercayai sebagai ketua panitia penyelenggara
acara tersebut.
Rizal Akbar menekankan bahwa sebagai kawasan awal
nusantara yang mengilhami peradaban nusantra yang dicirikan oleh Islam dan
Melayu. Pesisir Pantai Timur Sumatera harus terdepan diera MEA. Untuk itu, IAI
Tafaqquh Fiddin Dumai harus mempersiapkan berbagai keunggulan. Baik dalam bidang pendidikan, penelitian dan
pengabdian kepada masyarakat. Keunggulan itu diarahkan pada kajian peradaban
Islam dan Melayu, kajian dan pengembangan ekonomi yang berbasis pada struktur
perdagangan, keuangan, industri, jasa dan kelautan, serta pengkajian sejarah,
khazanah hukum serta kearifan local,
dalam epistimology tawhid.
Sebagai Ketua Yayasan Rizal Akbar telah meletakan
fondasi awal peradaban tersebut. Bahkan untuk mensosialisasi keberadaan Intitut
ini pada kancah internasional, Rizal Akbar dengan menggandeng pemerintah Daerah
Kota Dumai dan Islamic Economic & Finance Universitas Trisakti Jakarta
telah pula melaksanakan seminar internasional “Twelfth International Conference
Tawhid 2015, dengan tema “Maqasid As-Shari’ah And Al-Wasatiyyah” di Dumai pada
19 Agustus 2015 yang lalu.
Wacana Akademik IAI Tafaqquh Fiddin "Terdepan di Kawasan Pesisir Selat Melaka"
By SahabatRiau Maret 10, 2016
Kawasan Pesisir Pantai Timur Sumatera yang berada disepanjang selat Melaka merupakan kawasan dengan segudang peristiwa dan sejarah yang mengilhami nusantara. Selat Malaka, yang merupakan kawasan perdagangan tersibuk dan tertua di dunia. Daerah ini pada mulanya dihuni oleh para pendatang dari India Selatan dan kemudian menjadi pusat pelayaran wilayah laut Kepulauan Indonesia, Laut Cina dan Samudera India. Pelayaran yang membawa serta masyarakat Melayu tersebut dapat dijumpai dibeberapa daerah bahagian barat dan tengah Kepulauan Indonesia dan daratan Malaysia. Budaya Melayu ini juga dapat ditemukan di selatan Filipina dan Madagaskar. Bahasa Melayu menjadi bahasa nasional Malaysia dan Indonesia serta merupakan bahasa resmi yang digunakan di Singapura. Masyarakat etnik Melayu dalam jumlah yang besar menetap di Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Bengkulu dan daerah pesisir Sumatera Utara dan sejumlah kecil masyarakat Melayu dapat dijumpai dibahagian barat dan tengah Indonesia, khasnya di beberapa kota pesisir.
Selain pesatnya perdagangan antar pulau, kawasan ini juga memiliki sejarah tentang penyebaran agama yang tidak kalah pentingnya. Pada abad ke 5 masehi pengaruh Hindu dan Budha sangat mewarnai kawasan ini, namun pada abad-abad berikutnya kawasan ini mengambil peran penting dalam proses penyebaran Agama Islam di dinusantara, yang tentunya mencatat begitu banyak rentetan ulama yang pernah berkiprah di kawasan ini. Selari dengan itu, perkembangan bahasa Melayu juga memiliki hubungan yang erat dengan proses islamisasi di kawasan ini. Pada akhir abad ke 13 masehi– sejak Islam disebarkan di kawasan ini, sehingga secara berangsur-angsur bahasa Melayu berperan juga sebagai salah satu wahana pengantar Agama Islam.
Selat Melaka yang merupakan basis dari pergerakan ekonomi kawasan pantai timur Sumatera akan semakin berkembang pesat selari dengan perkembangan ASEAN Community pada tahun 2015. Adalah pada Konfrensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN (Association of South East Asian Nations) ke-9 di Bali tahun 2003 telah mencanangkan pembangunan ASEAN Community yang terdiri dari tiga pilar, yaitu ASEAN Security Community, ASEAN Economic Community, dan ASEAN Socio-Cultural Community. Dalam konteks Economic Community ASEAN (Masyarakat Ekonomi ASEAN) ingin dicapai ASEAN 2015, yang akan menjadi pasar tunggal dan basis produksi dimana akan ada aliran barang jasa dan investasi yang bebas dan aliran modal lebih bebas sehingga menjadi lebih kuat, dinamis, dan kompetitif secara ekonomi dalam pasar global.Sebagai sebuah kawasan yang berada di jalur penting perekonomian dunia, kawasan pesisir pantai timur Sumatera sudah selayaknya mendapatkan perhatian khusus dalam kebijakan pembangunan nasional. Kawasan ini sudah semestinya menjadi kawasan utama dalam memacu pertumbuhan ekonomi nasional, menjadi pasar yang dapat menjamin produk-produk nasional untuk masuk ke dunia internasional. Disamping itu, kejayaan kawasan ini sebagai enteri point pengembangan peradaban di kawasan nusantara sebagaimana catatan sejarah di atas harus dapat dikembalikan lagi perannya sehingga kegalauan peradaban yang kita hadapi saat ini dapat teratasi.
Secara ekonomi harapan terhadap program MP3I (Master Plant Percepatan Peluasan Ekonomi Indonesia) yang telah dicanangkan pemerintah dalam mencapai visi Indonesia 2025 sangat besar dalam upaya mempotensikan kembali kawasan ini. Dimana program MP3I adalah sebuah program yang menyeting semua aspek perekonomian Indonesia yang diharapkan dapat mengubah perekonomian Indonesia menjadi lebih maju dan berkembang. Kawasan pantai timur sumatera merupakan salah satu koridor pengembangan ekonomi nasional dengan tema pembangunan ekonomi sebagai “Sentra Produksi dan Pengolahan Hasil Bumi dan Lumbung Energi Nasional”.
Studi Kelayakan Institut
By SahabatRiau Maret 10, 2016
pendekatan SWOT analisis. Kekuatan dan kelemahan sebagai potensi internal, peluang serta tantangan sebagai potensi ekternal akan di dianalisis secara terpisah dan secara kombinasi.Berawal dari isu strategis yang berkembang di wilayah pesisir pantai timur sumatera, Segala potensi coba digali sehingga dapat ditemukan peluang yang memungkinkan untuk lebih unggul dimasa depan. Institusi pendidikan tinggi agama Islam di kawasan pesisir pantai timur Sumatera dimasa depan berpeluang memainkan peranan penting ditengah masyarakat. Hal tersebut dimungkinkan karena dimasa depan arus globalisasi menghendaki bahwa kehidupan yang serba kompleks, sehingga peran agama menjadi sangat menentukan. Integrasi keilmua adalah tema yang harus dikedepankan. Kurikulum pendidikan dasar 2013 yang dijalankan di Indonesia saat ini merupakan langkah awal yang peduli terhadap integrasi keilmuan tersebut. Integrasi ilmu keislaman dalam khazanah pengetahuan umum akan semakin berkembang pesat bilaman pengajian agama dapat secara maksimal memanfaatkan perkembangan teknologi informasi. Inilah yang menjadi matlamat hadirnya institut ini.
Perkembangan kajian agama yang memiliki potensi cukup besar dimasa depan itu, malangnya belum direspon secara positif oleh masyarakat muslim dikawasan pesisir pantai timur Sumatera. Sehingga institusi perguruan tinggi agama Islam yang ada masih menyimpan banyak kelemahan. Dengan daya saing yang masih bersifat lokalitas, keunggulan yang semu serta pasilitas yang belum memadai adalah masalah utama yang masih dihadapi oleh STAI Tafaqquh Fiddin Dumai .
Namun semua kenyataan itu dapat kita perbaiki, bilamana pembenahan dilakukan secara cepat dan terencana. Yayasan Tafaqquh Fiddin menyadari bahwa perubahan itu harus dimulai melalui proses percepatan yakni meningkatkan status dari se kolah tinggi agama Islam menjadi institut agama Islam.
Potensi Calon Mahasiswa
Mayoritas masyarakat Provinsi Riau adalah muslim, dari sejumlah 5.538.367 jiwa penduduk provini Riau sesuai data BPS (2010) sejumlah 87,98% beragama Islam, Kristen 8,76%, Buddha 2,06%, Katolik 0,80%, Konghucu 0,07%, Hindu 0,02%, dan lain-lain 0,04%. Data tersebut melampaui persentase masyarakat muslim secara nasional yakni 85%. Dengan demikian dapat terlihat bahwa basisi potensi calon mahasiswa dari keluarga muslim memberikan peluang yang sangat siknifikan di kawasan ini.Dilihat dari angka kelulusan siswa SMA dan SMK seprovinsi Riau, juga memberikan harapan yang menjanjikan. Data kelulusan siswa SMA dan SMK tahun 2013 menunjukan terdapat 47.838 siswa yang bakal lulus SMA dan SMK di Provinsi Riau. Dari jumlah tersebut sebaran untuk Kabupaten/Kota yang berdekatan dengan Institut ini juga cukup besar, dengan sebaran sebagai berikut : Kota Dumai, 3.620 orang, Kabupaten Bengkalis 6.029 orang, Kabupaten Siak Sri Indrapura, 6.345 orang, Kabupaten Rokan Hilir, 7.873 orang dan Kabupaten Meranti, 2.700 orang.
Melihat dari potensi calon mahasiswa tersebut bila
dibandingkan dengan kebutuhan maksimal mahaiswa sebagaimana grand plenning institut untuk sepuluh tahun kedepan, secara bertahap kebutuhan mahasiswa pada anggka optimis adalah sebanyak 1.200 orang pertahun, atau sama dengan 2,51% dari potensi calon mahasiswa di provinsi Riau dan 33,15% potensi ketersedian calon mahasiswa di Kota Dumai. Angka ini menunjukan bahwa keberadaan institut masih sangat memungkinkan, bila mempertimbangkan potensi dasar yakni kebutuhan pendidikan tinggi masyarakat pada tataran local Dumai dan Provinsi Riau. Padahal keberadaan institut agama Islam ini sangat memungkinkan diakses oleh calon mahasiswa baik secara nasional maupun internasional, seperti kawasan semenanjung Malaysia. ***
Potensi Strategis Kawasan
Salah satu komoditas yang memberikan peranan yang besar terhadap pertumbuhan ekonomi di Provinsi Riau adalahkomoditas kelapa sawit. Hal ini tidak terlepas dari luasnya lahan perkebunan kelapa sawit di Provinsi Riau yang mencapai 1,68 juta hektar atau sekitar 27% dari total luas perkebunan sawit di Indonesia. Luas areal perkebunan kelapa sawit terbesar adalah terdapat di Kabupaten Rokan Hulu, Kota Dumai dan Kabupaten Kuantan Singingi yang masing-masing tercatat seluas 127,81 ribu hektar, 110,92 ribu hektar dan 102,86 ribu hektar.Selain dengan potensi sawit, Dumai, juga dikenal sebagai kota minyak. Tiga industri yang minyak nasional yang berada di Dumai PT. CPI (ChevronPacific Indonesia) yang bergerak mayoritas dalam bidang pertambangan dan ekspor minyak dan gas bumi, kemudian PT. Pertamina yang bergerak dalam bidang pengolahan dan pendistribusian minyak dan gas bumi dalam negeri serta disusul oleh industri pengolahan minyak sawit (CPO) PT. BKR (Bukit Kapur Reksa). Selain itu, Kota Dumai memiliki lima kawasan Industri yang strategis yaitu Kawasan Industri Dumai (KID) di Pelintung yang dikuasai oleh Wilmar Group, Kawasan Industri Lubuk Gaung, Kawasan Industri Dock Yard yang dikembangkan oleh PT Patraniaga , Kawasan Industi Bukit Kapur dan Kawasan Industri di Bukit Timah.
Kota Dumai memiliki keunggulan sebagai salah satu Kota di Provinsi Riau yang berpeluang untuk memanfaatkan potensi pengembangan pelabuhan laut, dimana Dumai berada pada posisi lintas perdagangan internasional Selat Melaka yang dikelola oleh PELINDO dan beberapa pelabuhan rakyat. Pelabuhan di Dumai telah dibangun sebagai pelabuhan penghubung untuk kegiatan ekspor impor, begitu juga para penumpang yang ingin menuju ke Malaka – Malaysia. Sepanjang daerah pantai Dumai terdapat beberapa pabrik minyak dan pengolahan minyak dengan kapasitas 170.000 barrel per hari dan dapat menampung 850.000 barrel minyak per hari.
Kondisi diatas menggabarkan betapa besarnya peluang pendidikan tinggi dibutuhkan di Kota ini. Hapir semua sector ekonomi madren ada di kota Dumai, baik industry, jasa, perdagangan, pelabuhan maupun terasportasi. Kesemuanya memerlukan sumberdaya manusia professional yang dilahirkan oleh perguruan tinggi. Dengan demikian, kehadiran institut ini menjadi penting dalam menyediakan tenaga kerja professional yang handal dan kompetitif. ***
Minggu, 06 Maret 2016
PERJUANGAN YAYASAN TAFAQQUH FIDDIN DALAM PEMBANGUNAN PERADABAN KEISLAMAN DI KOTA DUMAI (bagian 3)
By SahabatRiau Maret 06, 2016
Penelitian dilakukan tahun 2013
BAB IV
KEHADIRAN YAYASAN
TAFAQQUH FIDDIN DUMAI
4.I Latar Belakang
Industrialisasi di Kota
Dumai sudah merupakan realitas sosial. Meskipun
industrialisasi banyak menimbulkan bencana, namun industrialisasi tidak bisa
ditinggalkan karena meninggalkan atau menolak industrialisasi tidaklah mungkin bahkan tidak diharapkan.
Memang benar bahwa industrialisasi kadang – kadang
menimbulkan kemiskinan spiritual dan keterasingan keagamaan, keadaan ini
umumnya disebabkan oleh karena mereka hidup dalam kawasan industri yang
mekanis, menyita waktu dan mereka jauh dari pusat rawatan rohani Islam dan
kegiatan –kegiatan yang bernuasa agama. Kondisi yang begini kadang – kadang
membuat mereka terlepas dari kehidupan spiritual, mereka menjadi kering dan
bahkan bagi mereka yang masih kuat dan bergairah dalam kehidupan beragama akan
merasa terasing yang disebabkan oleh banyaknya tumbuh prilaku – prilaku
menyimpang dan tempat maksiat dihadapan mata mereka sendiri.
Industrialisasi semakin komplek, karena pusat –
pusat industri di datangi oleh banyak orang untuk mengadu nasib dalam rangka
meningkatkan kesejahteraan hidup, mereka berasal dari berbagai daerah dengan
latar belakang pendidikan, keahlian, etnis, agama, bahasa dan adat yang berbeda
– beda. Kemajemukan tersebut dibumbui pula oleh kehadiran berbagai media massa
yang mengetengahkan hal – hal baru yang akhirnya ikut memberi masukan kepada
setiap individu untuk mendivinisikan baik buruk, dan bersamaan dengan itu
muncul pula klas menengah, generasi muda, pengusaha, intelektual dan lain lain.
Mengacu kepada uraian diatas, maka masyarakat
industri haruslah diisi oleh orang-orang yang profesional, patriot, pekerja
keras, menghargai waktu serta rasional. Akan tetapi ini saja belum cukup, dia
haruslah dikontrol oleh moral agama, sehingga dengan demikian akan terwujud
masyarakat yang profesional, patriot dan agamis. Kecuali itu, mereka harus
saling melindungi kepentingan dan kebuTuhan mereka, baik pelindungan terhadap
agamanya, pekerjaannya, ekonominya atau keahliannya yang memungkinkannya tidak
dimangsa oleh arus industrialisasi itu sendiri. Oleh sebab itu dalam masyarakat
industri mutlak perlu ada suatu lembaga yang sejuk dan menyejukkan kepada
segenap masyarakat.
Lembaga yang demikian itu
merupakan pusat dalam masyarakat dan dengan menguatkannya akan dapat meraih
kesuksesan dan kenyamanan dalam masyarakat disamping lembaga formal lainnya
baik pemerintah maupun swasta. Lembaga – lembaga ini bekerja atas dasar
keikhlasan dan merupakan proses spiritual yang bertujuan untuk melindungi diri
dan masyarakat itu sendiri yang akhirnya akan menjadi sumber kekuatan bagi
masyarakat industri lainnya.
Lembaga yang dimaksud adalah
lembaga yang mampu mempersiapkan sumber daya manusia yang berkualitas, tingkat
penguasaan saint dan teknologi yang mumpuni dan dengan bekal basig moralitas
yang digali dari kearifan dan nilai agama yang kuat. Tanpa ini semua, maka
kehadiran bangsa kita secara pelan-pelan akan dipinggirkan dari berbagai
dimensi kehidupan.
Dengan begitu, agenda
terpenting terletak kepada pendidikan, suatu pendidikan yang mampu memberikan
output atau alumni cerdas, berintegritas yang dibalut dengan nilai – nilai
agama. Output atau alumni yang beginilah diharapkan dapat melanjutkan
pembangunan bangsa, bangsa yang beragama. Karenanya, pendidikan adalah pilar
utama dalam menciptakan sumber daya manusia yang berkaitan erat dengan maju
mundurnya suatu bangsa.
Demikian itulah, bila kita
berharap kepada sumber daya manusia yang berkualitas maka, lembaga pendidikan
dengan manajemen pendidikannya harus ditangani oleh tenaga-tenaga yang
profesional, berorientasi masa depan, mengutamakan mutu dan berlaku agamis.
4.2 Menjawab Tantangan Zaman
Mengingat urgensi pendidikan
sebagaimana telah diuraikan sebelumnya, maka setiap anak bangsa harus
terpanggil memberikan kontribusinya dan sekecil apapun kontribusi tersebut biarlah
sejarah yang mencatat dan menilainya dikemudian hari. Sehubungan dengan itu, H.
M. Rizal Akbar, S.Si, M.Phil dan rekan-rekannya berinisiatif mendirikan Yayasan
Tafaqquh Fiddin Dumai.
Yayasan Tafaqquh Fiddin ( YTF ) sebagai
badan hukum penyelenggara Sekolah Tinggi Agama Islam Tafaqquh Fiddin Dumai di
dirikan pada tanggal 13 November 1999 berdasarkan Akte Notaris Ismail SH No :
29 tanggal 13 November 1999, yang diperbaharui melalui akta nomor 17 tahun 2011 yang disahkan oleh surat
keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor
AHU-2103. AH.01.04 Tahun 2011, berkedudukan di Dumai, dengan Dewan Pembinan diketua oleh Dra Hj.
Nursyamsyiah, MH[1],
bersama dengan tiga orang anggota dewan pembina lainnya. Dewan Pengurus diketua
oleh H. M. Rizal Akbar, S.Si, M.Phil[2]
dan Dewan Pengawasa diketuai oleh H. Asparuddin, S.H.I[3]
Pendirian YTF diilhami oleh surat at-Taubah ayat 122 yang artinya “ hendaklah dari tiap-tiap golongan mereka ada
serombongan orang yang pergi untuk memahami ( mempelajari ) agama agar memberi peringatan
kepada kaumnya apabila mereka telah kembali
kepadanya, supaya mereka itu dapat menjaga dirinya “.
Untuk memahami dan mendalami agama dituntut kesungguhan sebagaimana
disebutkan dalam surat Ali Imran ayat 7 yang artinya “ Dan orang
yang bersungguh-sungguh dalam ilmu pengetahuan, mengembangkannya dengan seluruh
tenaganya sambil berkata : kami percaya, ini semuanya berasal dari Tuhan kami,
dan tidak mendapat peringatan seperti itu kecuali ulul-abab “.
YTF berusaha memahami maksud ayat-ayat tersebut dan berusaha merealisasikannya
dengan menyelenggarakan STAI-TF yaitu dengan mendirikan dan mengembangkan program-program studi
yang relevan dengan peningkatan kualitas kehidupan masyarakat dan agamis
seperti program Studi Pendidikan Agama Islam,
program Studi Muamalah dan program Studi Ahwal Al-Syakhsyiyah.
Program studi pendidikan agama Islam sangat dibutuhkan masyarakat,
karena program studi ini mempelajari dan mendalami system pendidikan dan
kependidikan Islam. Mereka dipersiapkan untuk menjadi tenaga pengajar yang handal,
baik disekolah pemerintah ataupun swasta.
Adapun program studi muamalah membahas
berbagai macam persoalan kemasyarakatan terutama yang berkaitan dengan masalah
perdata Islam. Program studi muamalah berpeluang bekerja di Bank Muamalat, Bank
Perkreditan Rakyat, Asuransi Takaful dan lembaga perekonomian lainnya.
Sedangkan program studi Ahwal al-Syakh Syujada menekuni dan mendalami
ilmu-ilmu hukum Islam yang berhubungan
dengan masalah keluarga dan penerapannya di Pengadilan Agama. Alumni studi ini bekerja
dikantor Urusan Agama ( KUA ),
pengacara, hakim, panitera dan praktisi
hukum Islam.
Pengembangan dan peningkatan program studi terus dilakukan untuk
mencapai kedudukan sebagai lembaga pendidikan yang unggul dan pusat pencerahan
keIslaman di kawasan se rantau. Dan untuk pengembangan tersebut, terlebih
dahulu perlu pengembangan potensi yang ada pada STAI-TF, yaitu sumber daya
manusia, seperti pimpinan dan stafnya, dosen dan mahasiswa serta karyawan dan
lainnya.
Pengembangan potensi STAI-TF disusun kedalam suatu konseptual filosofik sebagai pijakan dalam
pengembangan dan pengelolaannya. Kemaknaan dari konsep itu bukan saja berguna
bagi tata kerja yang akan dilakukan, tetapi berguna pula bagi implementasi
system pendidikan yang berlaku di STAI-TF Dumai. Untuk keperluan yang demikian
itu, Yayasan bersama ketua STAI-TF deberi kewenangan untuk menyusun perencanaan
tahunan, anggaran tenaga dan sarana, mengangkat tenaga dosen tetap, tenaga
administrasi tetap serta tenaga lain yang diperlukan bagi terselenggaranya
pendidikan yang bermutu.
Selengkapnya YTF sebagai badan hukum yang menyelenggarakan Sekolah
Tinggi Agama Islam Tafaqquh Fiddin Dumai mempunyai fungsi sebagai berikut :
a. Menetapkan kebijaksanaan lembaga ( statuta Sekolah Tinggi Agama Islam
Tafaqquh Fiddin Dumai).
b. Menetapkan pendirian dan pengembangan program pendidikan sesudah
mendapat persetujuan menteri/dirjen. Kelembagaan agama Islam
c. Memilih dan menetapkan ketua sekolah tinggi Agama Islam Tafaqquh Fiddin
Dumai atas usulan senat dan atau sesuai dengan ketentuan yang berlaku
d. Menerima dan mengesahkan usulan ketua Sekolah Tinggi Agama Islam
Tafaqquh Fiddin Dumai yang menyangkut perencanaan
tahunan, anggaran, tenaga dan sarana
e. Menetapkan struktur organisasi Sekolah Tinggi Agama Islam Tafaqquh
Fiddin Dumai dengan personalianya atas usulan ketua dengan memperhatikan
ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
f. Menerima dan mengesahkan pertanggungjawaban ketua Sekolah Tinggi Agama Islam
Tafaqquh Fiddin Dumai
g. Memberi dan menerima bantuan pihak luar
h. Menetapkan dan mengangkat tenaga dosen tetap, tenaga administrasi tetap
serta tenaga-tenaga lain yang diperlukan atas usul ketua Sekolah Tinggi Agama Islam
Tafaqquh Fiddin Dumai
i. Menetapkan peraturan keuangan, gaji tenaga tetap dengan memperhatikan
pendapat ketua Sekolah Tinggi Agama Islam
Tafaqqud Fiddin Dumai.
j. Menetapkan dan melaksanakan setelah mempertimbangkan usul dan pendapat
ketua Sekolah Tinggi Agama Islam Tafaqqud Fiddin Dumai.
Berdasarkan fungsi-fungsinya ini, Yayasan bersama-sama dengan ketua STAI-TF selalu
memonitor perkembangan ilmu pengetahuan, perkembangan masyarakat dan hal-hal yang dibutuhkan masyarakat. Berdasarkan monitor
dan pengamatannya Yayasan bersama ketua STAI-TF memberikan pertimbangan bagi
perbaikan system pendidikan dan semua aspek yang mengelilinginya. Sehingga
pendidikan yang berlangsung di STAI-TF Dumai senantiasa relevan dengan kebuTuhan
zaman.
Kerjasama Yayasan dengan ketua STAI-TF akan menentukan maju mundurnya
pendidikan di STAI-TF, berkualitas atau tidak berkualitasnya sarjana atau
alumni STAI-TF relevan atau tidak relevannya kajian keilmuan di STAI-TF dengan
kenyataan yang hidup dalam masyarakat. Kesemuanya
merupakan dasar bagi perkembangan ilmu pengetahuan dan mutu kesarjanaan yang
dapat dipertanggungjawabkan. Mereka melebur menjadi suatu tim yang kompak dan
kolektif.
Mereka bekerja atas dasar permusyawaratan sebelum mengambil keputusan atau suatu kebijakan. Biasanya mereka
memulai pekerjaannya yang secara teknis dibagi kepada dua tahap. Tahap pertama
dilakukan dikalangan ketua STAI – TF dan stafnya yang disebut sebagai tahap perumusan
internal. Tahap kedua dilakukan dengan lingkungan yang lebih luas yaitu dengan pihak
Yayasan Tafaqquh Fiddin. Maksudnya, untuk penerimaan suatu rumusan atau
kebijakan haruslah mendapat kesepakatan dari Yayasan Tafaqquh Fiddin Dumai.
Dalam perumusan tahap pertama pembicaraan berkisar tentang basis ilmu dan
kompetensi dasar bagi calon lulusan, perumusan visi, misi, tujuan dan
karakteristik STAI – TF. Perumusan diskripsi mata kuliah, perumusan
karakteristik dan kompetensi dasar, karyawan dan perangkat keluarga yang ikut
menunjang pengembangan STAI – TF Dumai.
Setiap keputusan atau produk – produk Yayasan dibangun atas prinsip yang berpusat pada
Tauhidullah. Prinsip tauhid ini membingkai gagasan – gagasan, ide – ide, konsep
– konsep maupun teori – teori dalam perumusan berbagai kegiatan Yayasan bersama
– sama dengan Ketua STAI – TF. Dan bingkaian ini dimaksudkan agar setiap produk
senantiasa memperhatikan perinsip ketauhidan yaitu suatu perinsip yang menggantungkan
segala sesuatu kepada kebesaran Allah SWT. Prinsip tauhid itu diantaranya
adalah mampu memisahkan yang jelek dari yang baik, kemudian memilih yang baik
sekalipun yang jelek itu dipertahankan banyak orang.
Demikian itulah fungsi – fungsi YTF Dumai dalam
rangka mewujudkan Visi STAI – TF Dumai yaitu sebagai pusat pencerahan keIslaman
dan institusi yang unggul serta terpercaya dalam penyelenggaraan tri darma
perguruan tinggi untuk menghasilkan ulama yang intelek dan intelektual yang
ulama.
4.3 Sang Lokomotif
H.M. Rizal Akbar
(ketua YTF Dumai) lahir di Sungai Alam Bengkalis 12 September 1974. Putra
bungsu pasangan suami isteri H. Akbar Ali dan Hj. Aisyah, ini mengawali
pendidikannya pada SDN 061 Sungai Alam Bengkalis tahun 1980. Dan enam tahun
kemudian dia melanjutkan pendidikan ke SMPN 03 Bengkalis. Setelah tamat SMPN 03
tahun 1989 dia masuk SMAN 02 Bengkalis dan tamat tahun 1992.
Sewaktu ingin
memasuki perguruan tinggi tahun 1992, Rizal dihadapkan kepada dua pilihan yaitu
mengikuti saudara – saudaranya yang melanjutkan pendidikan keperguruan tinggi
agama atau masuk keperguruan tinggi umum. Setelah dipertimbangkan dan didorong
oleh keinginan untuk memperoleh ilmu baru yang berbeda dengan saudara –
saudaranya, maka dia memutuskan kuliah di FMIPA UNRI Pekanbaru tahun 1992.
Gelar sarjana Matematika
(S.Si) FMIPA UNRI diperolehnya tahun 1998 dan gelar Master of Philosopy
(M.Phil) sains pembangunan UKM Malaysia diperolehnya tahun 2007, kemudian pada
tahun 2007 dia mengikuti program kandidat Doktor of Philosopy (Ph.D) saint
Pembangunan UKM Malaysia. Kuliah pada sains pembangunan UKM Malaysia ini (S.3)
tidak diteruskannya dan sekarang sedang menekuni perkuliahan (S.3) program
ekonomi Islam di Universitas Trisakti Jakarta. Ada beberapa pertimbangan kenapa
dia memilih bidang keahlian ekonomi Islam. Menurutnya ekonomi sosialis tidak
mempunyai Tuhan, sedangkan ekonomi kapitalis mempunyai Tuhan, tetapi Tuhan
tidak ikut mengatur. Adapun ekonomi Islam memiliki Tuhan dan Tuhan ikut
mengatur inilah yang mampu mengatur perekonomian dunia serta mensejahterakan
umat manusia karena dia diatur oleh yang maha mengatur yaitu Allah. Telaahnya
ini dituangkan dalam bentuk gambar berikut :
Gambar 1 : Pola
Pikir Kearifan Islami
1. Kebenaran akal dan kebaikan nurani bersinergi
2. Kebenaran akal dan kebaikan nurani diorientasikan kepada Al-Qur’an dan
Hadits Nabi
3. Al-Qur’an dan Hadits Nabi menerima atau tidak menolaknya.
Metode berfikir yang begitu disebut Rizal “Kearifan
Islami” yaitu serasi antara kebenaran akal sehat, dengan
hati nurani dan kebenaran akal, serta kebaikan hati nurani serasi
dengan Al-Qur’an dan Hadits Nabi,. Kearifan Islami menurutnya harus meliputi
semua aspek kehidupan, termasuk masalah modernisasi dan pembangunan. Berikut
ini disarikan pendapatnya tentang modernisasi dan pembangunan, sebagai berikut
:
Bila kita fahami bahwa
modernisasi sebagai sebuah fungsi yang dapat memetakan satu keadaan asal
(domain) kepada satu keadaan hasil (kodomain), hal ini akan menghantarkan kita
pada logika matematis akan sebuah fungsi. Sebuah fungsi dalam kaidah matematis
secara umum dibedakan dalam dua bagian, yakni kontinu dan diskrit.
Fungsi kontinu bila kita
difinisikan secara sosial adalah fungsi yang selalu ada dan berlanjut pada satu
ruang dan waktu. Sementara fungsi diskrit adalah fungsi yang tidak senantiasa ada dan terputus –
putus pada satu ruang dan waktu. Dengan difinisi itu dapat disimpulkan bahwa
modernisasi adalah sebuah fungsi yang kontinu. Kesimpulan ini sesuai pula
dengan apa yang pernah dirumuskan oleh Hegel dan Mark tentang dialektika yang
tidak lain adalah fenomena kontinus (tesis – antitesis – sintesis dan sintesis
dijadikan tesis kembali begitu seterusnya).
Teori evolusi Darwin yang
diilhami oleh Rostow dalam teori lepas landasnya mendifinisikan perubahan yang
linier (fungsi linier adalah fungsi yang kontinu). Bahkan Ibnu Khaldum sendiri dalam mendefinisikan perubahan sosial
itu adalah kejadian yang berulang (cikle). Sebuah fungsi lingkaran juga adalah fungsi
kontinus.
Dengan demikian, mengikuti
kaidah fungsi kontinu maka modernisasi akan terus terjadi pada tiap ruang dan
waktu. Namun apakah fungsi itu bersifat positif atau negatif maka ianya akan
tergantung kepada stake holder yang mengawal proses pembangunan tersebut.
Artinya masyarakat modern akan terwujud bilamana pembangunan benar – benar
terkawal dan terarah dengan baik oleh pemerintah (sebagai salah satu aktor
penting pembangunan). Namun sebaliknya masyarakat akan semakin jauh dari
keadaan yang modern bilamana pemerintah larut dengan perkembangan zaman dan
membiarkan mekanisme pasar kapitalis menguasai sepenuhnya pembangunan.
Kalau demikian apa
sesungguhnya yang dapat kita maknai dengan modernisasi itu? Arif Budiman dalam
bukunya teori pembangunan dunia ketiga,
hanya memaparkan bahwa berkembangnya teori modernisasi disebabkan oleh responsibeliti atas adanya teori pembagian
kerja dunia, yang disokong oleh konsep keunggulan komperatif yang menyebabkan
dunia menjadi dua yakni 1. Negara dengan produksi hasil – hasil pertanian dan
2. Negara penghasil barang industri.
Dengan konsep keunggulan komperatif yang menekankan pada faktor – faktor
produksi pada tiap – tiap negara, maka setiap negara berpacu untuk meningkatkan
produksi nasional, untuk mengejar pertumbuhan dalam neraca perdagangan ekspor.
Pada keadaan ini modernisasi
diarahkan kepada transpormasi dari faktor produksi yang tradisional menjadi
modern. Sebagai contoh tenaga kerja sebagai salah satu faktor produksi, maka
dilakukanlah upaya untuk meningkatkan mutu sumber daya manusia yang selari
dengan perkembangan teknologi. Sehingga lembaga pendidikan, mau tak mau harus
menciptakan sumber daya manusia yang sesuai dengan kebuTuhan lapangan kerja.
Akibat dari pahaman itu
akhirnya lembaga pendidikan hari ini tak ubahnya seperti pabrik yang memproduksi
manusia – manusia kerja. Sehingga aspek moralitas, prilaku dan akhlak, nyaris
tidak lagi jadi beban dunia pendidikan dan tidak masuk dalam agenda
modernisasi. Kenyataan ini mengingatkan kita kepada apa yang dinyatakan oleh
Marx dalam filsafat materialismenya bahwa manusia hanya ditentukan oleh hal –
hal materialisme yang berada dilingkungannya. Sehingga spirit modernisasi dalam
konteks ini sedikitpun tidak menarik unsur – unsur an-matrialisme.
Kenyataan bahwa ada faktor
an-matrialisme yang mempengaruhi manusia telah dikemukakan oleh Max Weber
melalui karyanya yang berjudul the protestant Ethic and the Spirit of
Capitalism. Menurutnya bahwa keberhasilan orang – orang protestan secara
ekonomi disebabkan oleh fahaman agamanya. Kepercayaan mereka bahwa keberhasilan
didunia adalah penanda bagi kehidupan yang baik diakhirat, meyebabkan orang –
orang Protestan itu terpacu untuk sukses dalam kehidupan di dunia. Artinya
Weber hendak menyatakan bahwa keberhasilan orang – orang protestan itu adalah
aktualisasi dari ketaatan kepada agamanya.
Meskipun Weber telah masuk
kedalam satu analisis agama dan budaya, namun sayangnya Dia tetap saja terpaku
kepada pemikiran bahwa keberhasilan itu ditandai dengan hal – hal yang materialis
kapitalisme.
Sayangnya analisis Weber
dalam memahami agama, masih terbatas pada ruang materilis sehingga kajian Weber
meskipun merupakan sebuah pintu gerbang awal untuk Sosilisasi agama, namun
Weber gagal dalam memahami bahwa agama itu sendiri adalah satu transpormasi
pemodrenan kemanusian yang hakiki. Karena agama tidak hanya menakar manusia pada sisi material akan tetapi juga pada sisi
an-matrial, sebagaimana surat Al-baqorah ayat 2 – 3 yang artinya sebagai
berikut :
“Kitab (Al Quran) ini tidak
ada keraguan padanya; petunjuk bagi mereka yang bertaqwa, (yaitu) mereka yang
beriman kepada yang ghaib yang mendirikan shalat dan menafkahkan sebahagian
rezki yang kami anugerahkan kepada mereka”
Ayat ini
jelas menyatakan bahwa orang bertaqwa (manusia agama) itu meskipun ianya hidup
dalam alam yang nyata (materialisme) namun dia mestilah beriman kepada yang
ghaib (an-matrealisme).
Modernisasi yang paling fundamental bagi manusia
adalah keyakinan akan eksistensinya. Karena manusia yang tidak mengenal
eksistensinya dia akan menjadi manusia yang sangat tersiksa dalam kehidupannya
di dunia. Hadir tanpa sebuah eksistensinya adalah satu kehampaan. Sementara
itu. Manusia tidak dapat menemukan
eksistensinya itu dengan hanya berbekal kepada akal dan panca indranya semata.
Untuk itu ibarat sebuah mobil, maka ianya perlu buku petunjuk penggunaan yang
tentunya dari perusahaan pembuat mobil itu. Demikian pulalah agama yang
diturunkan oleh Allah SWT merupakan pentunjuk bagi manusia untuk mengenal
eksistensinya dan sebagai panduan dalam menggapai keselamatan di dunia dan
akhirat. [4]
M. Rizal Akbar tidak hanya menekuni dunia
pendidikan saja, tetapi juga pernah berkecimpung dalam dunia politik yaitu
dengan menjadi anggota DPRD Provinsi Riau periode 2004 – 2009 serta menjadi sekretaris
eksekutif tim kajian kebijakan Gubernur Riau tahun 2003 – 2008 dan pada tahun
2008 masuk dalam tim peneliti jaringan strategis Malaysia – Indonesia, PPSPP –
UKM.
Dalam organisasi sosial kota Dumai, Rizal dipercaya
sebagai ketua majelis kerapatan adat LAMR kota Dumai, ketua pengurus daerah Ikatan
Ahli Ekonomi Islam ( IAEI ) kota Dumai, ketua mesjid Nurul Bahri kota Dumai dan
wakil ketua Kadin bidang pengembangan UKM kota Dumai.
Selain aktif mengikuti berbagai diskusi dan seminar
lokal, nasional maupun internasional dia juga telah menghasilkan karya ilmiah
diantaranya : “ Kontemplasi filosofis Pembangunan Daerah, LPNU-Press.,
Pekanbaru, 2005; Bangkit Dari keterbelakangan : Kebijakan Pembangunan Desa di
Propinsi Riau, LPNU-Press, Pekanbaru, 2006; dan Buku Lancang Kuning itu bernama
Jelatik, UNRI, Press, Pekanbaru, 1998 ( buku ini berisi kisah reformasi
mahasiswa tahun 1998 ).
[1] Beliau
adalah Hakim Agama di Pengadilan Agama Negeri Pekanbaru.
[2] Beliau adalah Mantan Anggota DPRD Provinsi
Riau tahun 2004-2009
[3] Beliau adalah Kepala Kantor Urusan Agama
Kementerian Agama Kecamatan Dumai Timur
[4] H.M. Rizal Akbar, Modernisasi dan
Pembangunan, (Dumai, STAI – TF, 2009), h. 13 – 20
Sabtu, 05 Maret 2016
PERJUANGAN YAYASAN TAFAQQUH FIDDIN DALAM PEMBANGUNAN PERADABAN KEISLAMAN DI KOTA DUMAI (bagian 2)
By SahabatRiau Maret 05, 2016
Oleh : Drs. H. Pardi Syamsuddin, MA
Penelitian dilakukan tahun 2013
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
Ulama adalah orang yang memiliki ilmu pengetahuan
agama dan ilmu pengetahuan kealaman. Dengan ilmu-ilmu tersebut membawanya
kepada rasa takut atau tunduk kepada Allah SWT[1].
Di Indonesia, sebutan ulama
memiliki arti yang lebih sempit, yaitu orang yang memiliki pengetahuan ilmu
agama dalam bidang fikih atau identik dengan fukaha[2].
Dalam aktivitasnya sebagai
pembawa risalah setelah Nabi wafat, ulama dapat berfungsi sebagai berikut :
1.
Menyelamatkan agama dan umat Islam dari segala rongrongan, perpecahan dan
persengketaan.
2.
Meningkatkan kualitas umat, sehingga umat Islam mempunyai peranan yang
positif, aktif dan konstruktif dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
3.
Mewariskan Islam dengan baik dan benar kepada umat Islam dan generasi
penerus bagi lestarinya ajaran Islam dalam kehidupan berbangsa dan bernegara[3].
Dalam melaksanakan fungsinya, ulama sangat terkait
dengan pola-pola yang dipakai oleh ulama yang bersangkutan, yaitu :
1.
Menjadikan Islam sebagai alternatif, yatu bahwa Islam merupakan sistem
nilai yang lengkap, merupakan alternatif terhadap sistem nilai yang telah ada,
baik dengan jalan mengubah sistem atau struktur yang ada atau tanpa mengubahnya. Untuk yang terakhir
ini, yang penting adalah meletakkan spirit Islam padanya.
2.
Pendekatan budaya, yaitu kaum Muslimin dibudayakan, terserah dengan aliran
atau paham Islam yang mana. Maksudnya, orang Islam harus dicerdaskan dan
akhirnya mereka akan mengatur hidup mereka menurut nilai-nilai Islam.
3.
Pendekatan sosial budaya, yaitu pendekatan yang mengharuskan penerimaan
kultur Islam. Artinya, institusi-institusi yang ada diubah kepada acuan Islam[4].
Selanjutnya dalam kehidupan sosial ulama berperan
pula sebagai yaitu tabligh, atau
menyampaikan (al Maidah ayat 67), tabyin atau
menjelaskan (an-Nahl ayat 44), tahkim atau memutuskan perkara ketika
ada persalan antar manusia (al-Bagarah ayat 213), dan sebagai uswah atau teladan (al-Ahzab ayat 21)[5].
Bahkan di Aceh ulama sebagai pemimpin pemerintahan dan pemimpin perang[6].
Menyangkut peran-peran tersebut dapat dipelajari
kasus Syekh Siti Jenar yang membawa paham wihdatul
wujud. Sunan Giri memutuskan memenggal kepala Siti Jenar karena dua alasan,
yaitu, 1. Dia telah mengajarkan hal-hal yang pelik dalam soal agama kepada
masyarakat awam. 2. Dia telah menyemaikan perpecahan di antara umat, mesjid
jadi kosong, dan integrasi umat menjadi
melonggar[7].
Keputusan Sunan Giri diterima masyarakat karena
ulama sangat berpengaruh. Pengaruh besar dari ulama ini muncul selain karena wibawa
ulama itu sendiri, tetapi juga karena ditopang oleh sistem pendidikan agama di
pesantren yang mengarah kepada orientasi vertikal dari kalangan santri kepada
kiainya[8].
[1].
Ensiklopedi Islam, (Jakarta : PT. Ikhtiar Baru Van Holve, 1994), jl. 5, h. 120
[3]. Lihat
Alamsyah Ratu Perwiranegara, loc.cit.
[4].
Abdurrahman Wahid, dkk, Kontroversi
Pemikiran Islam di Indonesia, (Bandung : PT. Remaja Rosdakarya, 1991), h.
203-207
[5].
Ensiklopedi Islam, loc.cit
[6]. Taufik
Abdullah, ed., op.cit., h. 36-54
[7]. Taufik
Abdullah, Islam dan Masyarakat, (Jakarta
: LP3ES, 1987), h. 244
[8]. Lihat
Alamsyah Ratu Perwiranegara, op.cit.,h.
234
PERJUANGAN YAYASAN TAFAQQUH FIDDIN DALAM PEMBANGUNAN PERADABAN KEISLAMAN DI KOTA DUMAI
By SahabatRiau Maret 05, 2016
Oleh : Drs. H. Pardi Syamsuddin, MA
Penelitian dilakukan tahun 2013
BAB I
PENDAHULUAN
1.1.
Latar Belakang Masalah
Setelah Rasul wafat, tugas risalah dilanjutkan oleh
para ulama yang biasa disebut dengan waratsatul
anbiya. Ulama sebagai waratsatul
anbiya’ bertanggung jawab bagi terealisasinya ajaran agama dalam kehidupan
sosial serta dalam perilaku pribadi umat.
Sementara
itu agama tidak bisa dipisahkan dari masyarakat, karena disadari bahwa untuk
menentukan tujuan pembangunan suatu mayarakat serta prioritasnya bagi suatu
bangsa tidak bisa dilepaskan dari ruang lingkup moral-agama-yang merupakan
tempat berpijaknya suatu bangsa, bangsa
yang beragama[1].
Ini sesuai pula dengan keinginan Tuhan agar Wahyu merupakan manifestasi dalam
seluruh tata aturan alam, dalam proses sejarah, dan dalam kehidupan budaya
manusia[2].
Dalam kondisi yang demikian itu ulama dihadapkan
kepada kemampuan memberikan alternatif-alternatif yang relevan dengan
kenyataan-kenyataan kekinian, atau dengan kata lain ulama mendapat tantangan,
yaitu suatu keharusan untuk memberikan jawaban yang jelas menyangkut kepentingan
manusia dari berbagai aspek ruang kehidupan, terutama dalam rangka mencari
kesinambungan antara ideal agama dengan kenyataan sosial yang terdapat dalam
masyarakat.
Upaya untuk memberikan jawaban tersebut semakin penting karena, agama
merupakan faktor utama dalam mewujudkan pola-pola persepsi tentang dunia bagi
meraka. Dan dengan persepsi-persepsi itu manusia menentukan cara mendudukkan
dirinya di dunia ini[3],
atau sebagaimana yang diungkapkan oleh Mattulada, bahwa tindakan seseorang
dalam usaha atau kerja dapat didorong oleh agama yang dianutnya[4].
Begitulah agama telah menjadi sumber inspirasi ‘
Ugbah ibnu Nafi. Sewaktu berada di pantai Atlantik Magribi, dia bekata : “
wahai samudera, jika aku tahu bahwa ada tanah dibelakangmu, aku akan
menyeberangimu diatas punggung kudaku “. Itulah semangat spiritual yang telah
menemukan Allah dan kehendak illahi sehingga muncul kehendak untuk mengakhiri
pengasingan diri menuju msyarakat dan mencerahkannya seperti juga ungkapan Hayy
ibnu Yagzan, “.. dia mesti memotong batang-batang pohon menjadi sebuah rakit
untuk menyeberangi lautan, untuk mengakhiri pengasingan diri dan membuat
sejarah[5].
Nilai-nilai kejuangan agama Islam itulah yang telah
memberi semangat dan inspirasi kepada
Ugbah ibnu Nafi dan Hayy ibnu Yagzan untuk ikut campur dalam proses sejarah
serta mengubahnya sesuai dengan tata nilai illahi. Hal tersebut semakin sangat
vital dalam komunitas umat yang majemuk, seperti kemajemukan dalam memahami
modernisasi dan majemuk dalam penilaian ajaran keagamaan yang berhubungan
dengan akhirat (spiritual) dan keduniawian atau masyarakat.
Dalam rangka wawasan kemajemukan itulah, kontribusi
ulama perlu dilihat secara lebih mendalam dan lebih mendasar, karena kontribusi
ulama tersebut berkembang sesuai dengan perkembangan, keadaan, dan tuntutan
zaman. Dalam konteks kerajaan Inderagiri umpamanya, banyak ulama yang telah
memainkan peranannya, seperti Haji Marzuki yang mempelopori berdirinya
Perguruan Agama Islam (PAI). Beliau lulusan sekolah Islam al-Juned Singapura.
Di samping itu Haji Hamzah, beliau adalah khatib tetap mesjid Sultan.
Ulama pada masa kesultanan Inderagiri ada pula yang
berperan dalam organisasi sosial keagamaan, seperti muhammadiyah. Haji Abubakar
Abduh adalah ulama yang pertama kali mendirikan sekolah Muhammadiyah di Rengat.
Sekolah Muhammadiyah ini terdiri dari, Ibtidaiyah 3 tahun, Tsanawiyah 3 tahun
dan dilanjutkan Muallimin Muhammadiyah selama 5 tahun[6]
Berdasarkan uraian diatas, selanjutnya menarik
untuk diteliti lebih mendalam kontribusi ulama dalam kehidupan masyarakat Kota
Dumai, sebuah Kota industri dan multi etnis di Propinsi Riau.
1.2. Perumusan Masalah
Berangkat dari latar belakang masalah diatas, penelitian ini selanjutnya
berusaha menjelaskan kontribusi ulama dan hal-hal yang terkait di Kota Dumai dengan
perumusan sebagai berikut :
1.
Faktor apa yang mendorong kehadiran Yayasan Tafaqquh Fiddin di kota Dumai ?
2.
Dalam bentuk apa saja perjuangan Yayasan Tafaqquh Fiddin di kota Dumai ?
1.3. Tujuan Penelitian
1. Untuk mengetahui faktor
yang mendorong kehadiran Yayasan Tafaqquh Fiddin di kota Dumai.
2. Untuk mengetahui perjuangan Yayasan Tafaqquh Fiddin
di kota Dumai.
1.4. Kegunaan Penelitian
Penelitian ini bermaksud
mendiskripsikan , faktor pendorong
kehadiran Yayasan Tafaqquh Fiddin serta perjuangannya di Kota Dumai. Dan pendiskripsian ini sangat
berguna untuk :
1.
Dari segi kebijakan, penelitian ini akan memberikan berbagai macam
informasi yang dapat digunakan oleh pengambil kebijakan dalam pembangunan di
Kota Dumai.
2.
Dari segi teori keilmuan, penelitian ini akan menambah wawasan keilmuan
yang aktual sebagai bandingan dari keilmuan yang sudah mapan dan berkembang.
3.
Dari segi penelitian, hasil penelitian ini dapat dipandang sebagai fakta
ilmiah yang dapat dilanjutkan dalam studi yang lebih luas dan mendalam.
1.5. Teori dan Konsep
Operasional
Ulama adalah seseorang yang
mempunyai ilmu pengetahuan agama Islam dan dapat pengakuan masyarakat. Berilmu
saja tidaklah cukup tanpa ada pengakuan masyarakat. Pengakuan masyarakat muncul
apabila seseorang itu taat dan mengamalkan ilmu pengetahuannya[7].
Keberadaan ulama sangat penting, terutama dalam
meningkatkan kualitas umat sehingga umat Islam mempunyai kontribusi yang
positif, aktif, dan konstruktif dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara[8].
Mengacu kepada pengertian dan keberadaan ulama
tersebut, selanjutnya aspek yang dirancang untuk menggambarkan kontribusi ulama
di Kota Dumai adalah :
1.
Faktor yang mendorong kehadiran ulama ( Yayasan Tafaqquh Fiddin )
di Kota Dumai.
2.
Bentuk-bentuk perjuangannya ( Yayasan Tafaqquh Fiddin ) di Kota Dumai.
[2]. SW. Ahmed
Husaini, Sistem Rekayasa Sosial Dalam Islam,
penerjemah Ahmad Supardi Hakim et.al., (Jakarta, Proyek Pembinaan Prasarana dan
Sarana Perguruan Tinggi Agama / IAIN, Departemen Agama RI, 1986), h.3
[3]. Lihat
Soedjatmoko, Iman, Amal, dan Pembangunan,
dalam Agama dan Tantangan Zaman, (Jakarta, LP3ES, 1985), h.4
[4]. Lihat
Mattulada, Penelitian Berbagai Aspek
Keagamaan dalam Kehidupan Masyarakat dan Kebudayaan di Indonesia, dalam,
Mulyanto Sumardi (penyusun), Penelitian Agama, Masalah dan Pemikiran, ( Jakarta,
Sinar Harapan, 1982 ), h. 66
[5]. Lihat
Ismail Raji’ al-Farugi, Tauhid, (Bandung
: Penerbit Pustaka, 1995),. h. 39
[6]. Lihat
Ahmad Yusuf, dkk., Sejarah Kesultanan
Indragiri, Pekanbaru, Pemda Propinsi Riau, 1994., h. 186-187
[8]. Alamsyah
Ratu Perwiranegara, Islam dan Pembangunan
Politik di Indonesia, (Jakarta : CV. Mas Aagung, 1987), h. 236



















