Running Text - Dr. Rizal Akbar
Assoc Prof Dr. H. M. Rizal Akbar, S.Si, M.Phil adalah Rektor Institut Agama Islam Tafaqquh Fiddin Dumai dan Sekjen Perhimpunan Ilmuwan Pesisir Selat Melaka (PIPSM). Beliau juga merupakan Doktor Ekonomi Islam terbaik Universitas Trisakti Jakarta tahun 2016 dan Pengurus Pusat Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI) Komite Organisasi, Wilayah dan Komisariat. Anak bungsu dari pasangan H. Akbar Ali (Alm) dan Hj. Aisyah (Almh) ini lahir di Sungai Alam, Bengkalis 12 September 1974. Memulai pendidikan di SD Negeri 61 Sungai Alam, SMPN 3 Bengkalis dan SMAN 2 Bengkalis. Sarjan S1 Diselesaikannya di Universitas Riau, Pada Jurusan Matematika FMIPA, Tahun 1998. Menyelesaikan S2 di Universiti Kebangsaan Malaysia (UKM). Pada tahun 2007 dengan gelar Master Of Philosopy (M. Phil) yang selanjutnya mengantarkan beliau pada program Doktor di Islamic Economic and Finance (IEF) Universitas Trisakti Jakarta yang diselesaikannya pada tahun 2016 dengan kelulusan Cumlaude, dan Doktor Ekonomi terbaik I.

Rizal Akbar Terima Anugrah Satria Pujangga Bangsa tahun 2025

Assoc Prof Dr.H.M. Rizal Akbar, M.Phil terpilih sebagai penerima Anugrah "Tokoh Adat Dan Budaya Nusabtara

Rizal Akbar Terima Anugrah Hang Tuah DMDI

Anugrah diserahkan langsung oleh TYT Tun Seri Setia Dr. Hj Mohd Ali Bin Rustam

Rizal Akbar Terima Anugrah KRH Dari Kraton Surakarta Hadininggrat Solo

Assoc Prof Dr. H. M. Rizal Akbar, M.Phil mendapat gelar Kanjeng Raden Haryo (KRH) Dwijobaroto Dipura dalam sebuah helat yang digelar Kraton Surakarta Hadiningrat.

Rizal Akbar Ikut Dilantik Menjadi Pengurus DPP IAEI 2025-2030

Ketum IAEI Pusat yang Juga Menteri Agama RI, Prof Dr KH Nazaruddim Umar MA: Sinergi Wujudkan Indonesia Pusat Ekonomi Islam Dunia

Rizal Akbar Pembicara Pada Seminar Internasional Pesisir Selat Melaka

Bentangkan Rekonstruksi Sejarah Ekonomi Maritim Selat Melaka Pada Forum Seminar Internasional di UiTM Shah Alam Malaysia

Rizal Akbar Terima Anuggrah Darjah Mahkota Muda

Kesultanan Pagaruyung Darur Qarar

Tampilkan postingan dengan label Ekonomi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Ekonomi. Tampilkan semua postingan

Rabu, 29 Juli 2026

Rizal Akbar Perkenalkan AFT di Kampus UiTM Shah Alam


SHAH ALAM, MALAYSIA
— Rektor Institut Agama Islam Tafaqquh Fiddin (IAITF) Dumai, Assoc. Prof. Dr. H. Muhammad Rizal Akbar, M.Phil., memperkenalkan Akbar Falah Trajectory (AFT) Model dalam seminar internasional yang diselenggarakan di kampus Universiti Teknologi MARA (UiTM), Shah Alam, Malaysia, Jumat, 24 Juli 2026.

Rizal Akbar yang juga menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Perhimpunan Ilmuwan Pesisir Selat Melaka (PIPSM) hadir sebagai pembicara utama dalam International Seminar on Ummah Collaboration. Seminar tersebut mengangkat tema “Collaboration Brings Barakah to the Ummah” dan terlaksana melalui kerja sama PIPSM dengan Akademi Pengajian Islam Kontemporari atau Academy of Contemporary Islamic Studies (ACIS) UiTM Shah Alam.

Kedatangan rombongan IAITF Dumai di kampus UiTM Shah Alam disambut oleh Dekan ACIS UiTM, Prof. Dr. Salahudin Suyurno, bersama jajaran pimpinan fakultas. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat hubungan akademik, pertukaran pemikiran, serta kolaborasi kelembagaan antara perguruan tinggi di Indonesia dan Malaysia.

Dalam forum tersebut, Rizal Akbar menyampaikan materi bertajuk “Akbar Falah Trajectory Model: Paradigma Baru Kehidupan Muslim—Integrasi Spiritualitas, Perilaku Ekonomi, dan Outcome Falah.” Model ini dikembangkan sebagai pendekatan ilmiah untuk menjelaskan perjalanan kehidupan seorang muslim melalui keterkaitan antara keimanan, pilihan ekonomi, amal, waktu kehidupan, dan konsekuensi akhir yang disebut sebagai falah.

AFT Model menawarkan pengembangan baru dalam kajian ekonomi Islam karena tidak hanya menjelaskan perilaku manusia secara konseptual dan kualitatif, tetapi juga berusaha merumuskannya melalui pendekatan matematis. Melalui formulasi tersebut, keputusan ekonomi seorang muslim dipandang tidak semata-mata didorong oleh kepuasan material, tetapi juga oleh orientasi spiritual dan utilitas ukhrawi.

Rizal Akbar menjelaskan bahwa teori ekonomi modern pada umumnya cukup kuat dalam menerangkan perilaku konsumsi, produksi, investasi, pendapatan, dan kesejahteraan material. Namun, teori tersebut belum sepenuhnya mampu menjelaskan berbagai tindakan ekonomi yang berlandaskan keimanan, seperti zakat, infak, sedekah, wakaf, meninggalkan riba, dan kesediaan mengorbankan keuntungan material untuk memperoleh nilai ibadah.

Dalam perspektif AFT, manusia tidak hanya menjalani kehidupan dalam satu dimensi waktu. Perjalanan manusia dipahami melalui tiga tingkatan, yaitu kehidupan dunia, batas eskatologis berupa kematian, serta kehidupan akhirat yang bersifat abadi. Ketiga dimensi tersebut membentuk sebuah lintasan kehidupan yang menunjukkan hubungan antara keputusan manusia di dunia dan konsekuensi yang diterimanya pada masa mendatang.

AFT Model juga memperkenalkan konsep dual-domain utility, yaitu utilitas yang berasal dari dua ranah sekaligus: utilitas duniawi dan utilitas ukhrawi. Utilitas duniawi mencakup manfaat material seperti pendapatan, konsumsi, kekayaan, dan kenyamanan hidup, sedangkan utilitas ukhrawi berkaitan dengan nilai ibadah, amal kebajikan, keberkahan, dan harapan memperoleh keridaan Allah.

Melalui konsep tersebut, kesejahteraan manusia tidak cukup diukur berdasarkan peningkatan pendapatan atau pemenuhan kebutuhan material. Kesejahteraan yang utuh harus memperhitungkan keseimbangan antara kebutuhan dunia dan tujuan akhirat. Keseimbangan inilah yang menjadi dasar perjalanan manusia menuju falah, yakni kebahagiaan dan keberhasilan yang mencakup kehidupan dunia sekaligus akhirat.

Rizal Akbar turut memperkenalkan peta navigasi empat kuadran perjalanan kehidupan muslim. Kuadran tersebut menggambarkan posisi manusia berdasarkan kualitas keimanan, perilaku ekonomi, amal, dan konsekuensi kehidupannya. Empat posisi itu meliputi kuadran takwa, lalai, ingkar, dan kuadran yang mengarahkan manusia kepada kerugian akhirat.

Peta perjalanan tersebut menunjukkan bahwa setiap keputusan manusia memiliki arah dan konsekuensi. Peningkatan kekayaan yang tidak disertai keimanan dan amal sosial dapat membawa seseorang menuju kehidupan yang semakin berorientasi dunia. Sebaliknya, pengelolaan kekayaan yang disertai zakat, sedekah, wakaf, kepedulian sosial, dan ketaatan dapat menjadi sarana untuk meningkatkan kesejahteraan dunia sekaligus mencapai kebahagiaan akhirat.

“AFT Model merupakan ikhtiar untuk membawa Islamisasi ilmu ke tahap yang lebih maju. Hubungan antara iman, amal, ekonomi, dan akhirat yang selama ini banyak dijelaskan secara naratif, melalui pendekatan matematis dapat dipetakan, dianalisis, dan dikembangkan menjadi model ilmiah yang lebih komprehensif,” jelas Rizal Akbar dalam pemaparannya.

Menurutnya, pembangunan ekonomi Islam tidak boleh berhenti pada pencapaian pertumbuhan ekonomi, peningkatan pendapatan, atau kesejahteraan material semata. Pembangunan harus diarahkan kepada terbentuknya peradaban makrospiritual yang mengintegrasikan kemajuan ekonomi, kekuatan keimanan, keadilan sosial, keberkahan, dan orientasi akhirat.

Pemaparan mengenai AFT Model mendapat perhatian dari para akademisi dan peserta seminar. Model ini dinilai membuka ruang pengembangan kajian ekonomi Islam yang lebih sistematis, terukur, dan multidisipliner, khususnya dalam menghubungkan ilmu ekonomi, matematika, perilaku manusia, spiritualitas, serta studi tentang kesejahteraan dan pembangunan.

Seminar juga menghadirkan Prof. Dr. Salahudin Suyurno yang membahas pemanfaatan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence dalam pendidikan tinggi. Dalam paparannya, pengembangan teknologi ditekankan agar tetap berlandaskan nilai keberkahan sehingga kemajuan teknologi tidak kehilangan orientasi etika, kemanusiaan, dan spiritualitas.

Kegiatan tersebut dihadiri jajaran pimpinan ACIS UiTM Shah Alam, di antaranya Prof. Madya Dr. Mohd Syahiran Abdul Latif, Ustaz Hj. Zawawi Temyati, serta Dr. Mohd Sirajuddin Siswadi Putera Mohamed Shith. Dari IAITF Dumai turut hadir Ketua Yayasan Tafaqquh Fiddin H. Hambali, S.Sy., Ketua SPI Hj. Lestary Fitriany, M.E., Direktur Pascasarjana sekaligus Ketua LPM Dr. (Cand.) Dawami, S.Sos., M.I.Kom., Ketua LP2M Muhammad Farid Firdaus, M.H., Dekan Fakultas Tarbiyah Dr. Deni Suryanto, M.Pd., serta dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa IAITF Dumai.

Seminar ditutup dengan penyerahan sertifikat, pertukaran cendera mata, dan foto bersama. Kegiatan tersebut menjadi simbol semakin eratnya kerja sama antara IAITF Dumai, PIPSM, dan UiTM Malaysia dalam pengembangan pendidikan, penelitian, pertukaran gagasan, dan pembangunan peradaban Islam di kawasan Pesisir Selat Melaka.

Kehadiran AFT Model di forum internasional ini sekaligus menunjukkan bahwa perguruan tinggi Islam dari Kota Dumai mampu melahirkan gagasan teoritis yang relevan dengan perkembangan ilmu pengetahuan global. Dari Pesisir Selat Melaka, sebuah model baru diperkenalkan untuk mengingatkan bahwa kemajuan ekonomi tidak hanya berbicara tentang seberapa banyak kekayaan yang diperoleh, tetapi juga tentang ke mana perjalanan kehidupan manusia diarahkan.

Sertifikat Penghargaan klik

ditulis oleh : Lestary

Jumat, 28 November 2025

Rizal Akbar Ikut Dilantik Menjadi Pengurus DPP IAEI 2025-2030, Prof Dr KH Nazaruddim Umar MA: Sinergi Wujudkan Indonesia Pusat Ekonomi Islam Dunia


Iaitfdumai.ac.id
-- Rektor IAITF Dumai, Assoc Prof Dr HM Rizal Akbar M.Phil ikut dilantik menjadi pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI) periode 2025-2030 oleh Ketua Umum yang juga Menteri Agama RI, Prof Dr KH Nazaruddim Umar MA. Hadir mendampingi Ketua Umum diantaranya Dewan Pertimbangan, Dewan Penasehat, Dewan Ekonomi dan Pendiri IAEI serta sejumlah tokoh ekonomi Islam. Pelantikan Pengurus dan Rapat Kerja Nasional Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (DPP IAEI) 2025-2030 dengan tema sinergi untuk mewujudkan Indonesia menjadi pusat Ekonomi Islam Dunia dilaksanakan di Hotel The Ritz Carlton, Jakarta, 27-28 November 2025.

Rektor IAITF Dumai, Assoc Prof Dr HM Rizal Akbar M.Phi usai pelantikan mengatakan, pelantikan ini semoga menjadi tonggak terus tumbuh dan berkembang ekonomi syariah untuk kemajuan dan kemandirian kedaulatan ekonomi negara Republik Indonesia (RI) sehingga mempercepat melahirkan Indonesia Emas 2045.

"Alhamdulilah, berkesempatan dan ikut diberi amanah sebagai pengurus DPP IAEI. Melalui peran ini semoga bisa memberikan manfaat untuk terus tumbuh dan berkembangnya IAEI," ungkapnya.

Ketua Umum yang juga Menteri Agama RI, Prof Dr KH Nazaruddim Umar MA dalam sambutannya mengatakan mari bersama sinergi wujudkan Indonesia sebagai pusat ekonomi Islam dunia.

"Ini menjadi tantangan kita sebagai pengurus untuk selalu bersinergi dan ini bagian dari pengabdian ibadah. Amanah ini adalah tugas kita bersama untuk memperjuangkan visa dan misi organisasi. Disinilah kita bersama membangun wajah dunia Islam dan kita harus menjadi pusat Ekonomi dunia Islam dengan konsep Indonesia sendiri," ungkapnya.

Senada dengan itu, Ketua Tim Formatur, Dr Mustafa Edwin Nasution juga mengajak pengurus yang dilantik untuk bersama ketua umum bergandeng bahu mewujudkan sinergi bersama mewujudkan Indonesia sebagai pusat ekonomi Islam dunia.

Ketua Dewan Pertimbangan, Drs H Yusuf Kalla, dalam sambutannya mengatakan yang tak boleh adalah yang dilarang agama . Selain itu, mari bersama kembangkan.

"Dorong untuk maju dan jangan dibatasi-batasi. Sebab semuanya akan terus berkembang. Dan mari kita bicarakan kedepan dan jangan katakan tidak adil. Kalau sebenarnya kitalah yang tak mau maju dan berkembang," pesannya kepada seluruh pengurus.***

Selasa, 04 Maret 2025

Teori Ekonomi Kebahagiaan Sejak Easterlin Paradox


Teori ekonomi kebahagiaan pertama kali mendapat perhatian luas setelah Richard Easterlin mengemukakan Easterlin Paradox pada tahun 1974. Easterlin menemukan bahwa meskipun pendapatan suatu negara meningkat dalam jangka panjang, tingkat kebahagiaan subjektif masyarakatnya tidak selalu ikut naik. Paradoks ini bertentangan dengan asumsi dasar dalam ekonomi neoklasik yang menyatakan bahwa peningkatan pendapatan akan selalu membawa peningkatan kesejahteraan.

Easterlin menjelaskan bahwa kebahagiaan individu tidak hanya bergantung pada pendapatan absolut tetapi juga pada pendapatan relatif. Ketika seseorang melihat orang lain memiliki pendapatan lebih tinggi, kepuasan mereka terhadap pendapatannya sendiri bisa berkurang. Fenomena ini dikenal sebagai efek perbandingan sosial, yang menjadi salah satu konsep utama dalam studi ekonomi kebahagiaan.

Perkembangan teori ekonomi kebahagiaan semakin meluas dengan penelitian yang dilakukan oleh Daniel Kahneman dan Angus Deaton pada tahun 2010. Mereka menemukan bahwa pendapatan memiliki hubungan positif dengan kesejahteraan emosional hingga batas tertentu, yaitu sekitar 75.000 USD per tahun. Setelah melewati batas ini, peningkatan pendapatan tidak lagi memberikan dampak signifikan terhadap kebahagiaan harian seseorang.

Bruno Frey dan Alois Stutzer (2002) memperkenalkan perspektif ekonomi kebahagiaan dengan pendekatan yang lebih luas. Mereka menekankan bahwa kebahagiaan tidak hanya ditentukan oleh pendapatan tetapi juga oleh faktor-faktor seperti kebebasan politik, partisipasi dalam proses demokrasi, dan kualitas institusi sosial. Penelitian mereka menegaskan bahwa kebahagiaan sangat dipengaruhi oleh lingkungan sosial dan kebijakan pemerintah.

Layard (2005), dalam bukunya Happiness: Lessons from a New Science, menyoroti pentingnya faktor sosial dan psikologis dalam ekonomi kebahagiaan. Ia menekankan bahwa kebahagiaan tidak hanya berkaitan dengan pendapatan, tetapi juga dengan kesehatan mental, hubungan sosial, dan rasa aman. Layard juga mengusulkan bahwa kebijakan ekonomi seharusnya mempertimbangkan aspek-aspek psikologis masyarakat agar lebih efektif dalam meningkatkan kesejahteraan.

Sen (1999), dalam teori Capability Approach, mengkritik pendekatan ekonomi tradisional yang hanya berfokus pada pendapatan sebagai ukuran kesejahteraan. Ia berpendapat bahwa kesejahteraan lebih baik diukur berdasarkan kemampuan individu untuk menjalani kehidupan yang mereka anggap bermakna. Konsep ini memperluas studi ekonomi kebahagiaan dengan menekankan pentingnya kebebasan dan akses terhadap sumber daya yang memungkinkan individu mencapai potensi mereka.

Stiglitz, Sen, dan Fitoussi (2009), dalam laporan mereka untuk OECD, juga menegaskan bahwa PDB bukan satu-satunya indikator kesejahteraan. Mereka mengusulkan agar kebijakan ekonomi lebih menitikberatkan pada indikator kesejahteraan subjektif dan kualitas hidup, bukan hanya pertumbuhan ekonomi. Pendekatan ini membuka jalan bagi pengukuran kesejahteraan yang lebih komprehensif.

Diener et al. (2010) mengembangkan konsep Subjective Well-Being (SWB) yang menekankan aspek emosional dan kognitif dalam menilai kebahagiaan individu. Menurut mereka, kesejahteraan subjektif seseorang terdiri dari kepuasan hidup, pengalaman emosi positif, serta rendahnya tingkat stres dan kecemasan. Konsep ini menjadi salah satu fondasi dalam pengukuran kebahagiaan modern.

Helliwell, Layard, dan Sachs (2012), dalam laporan World Happiness Report pertama, memperkenalkan indeks kebahagiaan dunia. Laporan ini mengukur kebahagiaan berdasarkan berbagai indikator, termasuk pendapatan, kesehatan, dukungan sosial, kebebasan dalam mengambil keputusan hidup, dan tingkat korupsi. Laporan ini menjadi rujukan utama bagi berbagai negara dalam mengevaluasi kebijakan kesejahteraan mereka.

Stevenson dan Wolfers (2008) mengkritik Easterlin Paradox dengan menunjukkan bahwa hubungan antara pendapatan dan kebahagiaan tetap positif meskipun dalam jangka panjang. Mereka berpendapat bahwa Easterlin Paradox tidak berlaku secara universal, dan ada bukti bahwa di beberapa negara peningkatan pendapatan tetap meningkatkan kebahagiaan.

Clark, Frijters, dan Shields (2008) membahas efek habituasi dalam kebahagiaan. Mereka menemukan bahwa individu sering kali beradaptasi dengan peningkatan pendapatan sehingga manfaat kebahagiaan dari pendapatan tambahan bersifat sementara. Temuan ini memperkuat argumen bahwa kebijakan ekonomi harus lebih berfokus pada faktor sosial dan psikologis dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Kroll dan Delhey (2013) meneliti hubungan antara kebahagiaan dan keadilan sosial. Mereka menemukan bahwa negara dengan tingkat ketimpangan ekonomi yang rendah cenderung memiliki tingkat kebahagiaan yang lebih tinggi. Hal ini menunjukkan bahwa distribusi kekayaan yang lebih merata dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.

Graham (2017), dalam studinya mengenai kebahagiaan dan ketidaksetaraan, menunjukkan bahwa kesenjangan ekonomi dapat berdampak negatif terhadap kebahagiaan, terutama bagi kelompok masyarakat berpenghasilan rendah. Ia juga menyoroti bahwa ketidakpastian ekonomi yang tinggi dapat menyebabkan stres dan menurunkan kesejahteraan subjektif.

Dalam beberapa tahun terakhir, penelitian ekonomi kebahagiaan semakin berkembang dengan mengintegrasikan aspek kesejahteraan digital dan keseimbangan antara kehidupan kerja dan kehidupan pribadi. Dengan meningkatnya kerja jarak jauh dan kemajuan teknologi, peneliti seperti Brynjolfsson dan McAfee (2020) mulai mengeksplorasi bagaimana transformasi digital memengaruhi kebahagiaan dan produktivitas.

Pandemi COVID-19 membawa dimensi baru dalam ekonomi kebahagiaan. Studi yang dilakukan oleh De Neve dan Krekel (2021) menunjukkan bahwa keterhubungan sosial dan jaminan kesehatan menjadi semakin krusial dalam menentukan kesejahteraan individu. Ini menunjukkan bahwa kebijakan ekonomi pasca-pandemi harus lebih menekankan pada dukungan kesehatan mental dan kohesi sosial.

Dolan et al. (2022) menyoroti peran makna dan tujuan hidup dalam ekonomi kebahagiaan. Penelitian mereka menemukan bahwa individu yang terlibat dalam pekerjaan yang bermakna serta kegiatan sosial dan keagamaan melaporkan tingkat kesejahteraan yang lebih tinggi, terlepas dari tingkat pendapatan mereka.

Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah mulai mengadopsi metrik berbasis kebahagiaan dalam kebijakan mereka. Indeks Kebahagiaan Nasional Bruto (GNH) Bhutan, yang pertama kali diperkenalkan pada tahun 1970-an, kembali mendapat perhatian sebagai alternatif terhadap model pembangunan yang hanya berfokus pada PDB. Pendekatan serupa telah diterapkan di negara seperti Selandia Baru, yang memperkenalkan Wellbeing Budget sebagai bagian dari kebijakan ekonomi mereka.

Integrasi ekonomi Islam dalam penelitian kebahagiaan juga mulai berkembang. Chapra (2016) dan Nasr (2020) berpendapat bahwa prinsip-prinsip ekonomi Islam, yang menekankan keadilan, zakat, dan kesejahteraan sosial, sangat selaras dengan konsep ekonomi kebahagiaan. Mereka berargumen bahwa penerapan nilai-nilai etika dan spiritual dalam kebijakan ekonomi dapat menghasilkan kesejahteraan yang lebih holistik.

Penelitian masa depan dalam ekonomi kebahagiaan diperkirakan akan mengeksplorasi dampak kecerdasan buatan, otomatisasi, dan perubahan iklim terhadap kesejahteraan global. Seligman (2021) berpendapat bahwa psikologi positif akan memainkan peran yang semakin penting dalam merancang kebijakan ekonomi yang berorientasi pada kebahagiaan manusia.

Perkembangan ekonomi kebahagiaan menunjukkan bahwa kesejahteraan manusia dipengaruhi oleh interaksi yang kompleks antara faktor ekonomi, sosial, dan psikologis. Meskipun pendapatan tetap menjadi faktor penting, semakin banyak penelitian yang mendukung pandangan bahwa kebahagiaan yang berkelanjutan bergantung pada aspek yang lebih luas, seperti kesehatan, hubungan sosial, dan makna hidup.

Daftar Pustaka

  • Brynjolfsson, E., & McAfee, A. (2020). The Second Machine Age: Work, Progress, and Prosperity in a Time of Brilliant Technologies. W. W. Norton & Company.
  • Chapra, M. U. (2016). Islam and the Economic Challenge. Islamic Foundation.
  • Clark, A. E., Frijters, P., & Shields, M. A. (2008). "Relative Income, Happiness, and Utility: An Explanation for the Easterlin Paradox and Other Puzzles." Journal of Economic Literature, 46(1), 95–144.
  • De Neve, J. E., & Krekel, C. (2021). "The Science of Well-being and COVID-19: A Review." World Happiness Report 2021.
  • Diener, E., Lucas, R. E., & Scollon, C. N. (2006). "Beyond the Hedonic Treadmill: Revising the Adaptation Theory of Well-Being." American Psychologist, 61(4), 305–314.
  • Diener, E., Oishi, S., & Tay, L. (2018). Happiness: The Science of Subjective Well-Being. Guilford Publications.
  • Dolan, P., Peasgood, T., & White, M. (2022). Happiness by Design: Change What You Do, Not How You Think. Penguin Books.
  • Easterlin, R. A. (1974). "Does Economic Growth Improve the Human Lot? Some Empirical Evidence." In P. A. David & M. W. Reder (Eds.), Nations and Households in Economic Growth: Essays in Honor of Moses Abramovitz (pp. 89–125). Academic Press.
  • Frey, B. S., & Stutzer, A. (2002). Happiness and Economics: How the Economy and Institutions Affect Human Well-Being. Princeton University Press.
  • Graham, C. (2017). Happiness for All? Unequal Hopes and Lives in Pursuit of the American Dream. Princeton University Press.
  • Helliwell, J. F., Layard, R., & Sachs, J. (2012). World Happiness Report 2012. Earth Institute, Columbia University.
  • Kahneman, D., & Deaton, A. (2010). "High Income Improves Evaluation of Life but Not Emotional Well-Being." Proceedings of the National Academy of Sciences, 107(38), 16489–16493.
  • Kroll, C., & Delhey, J. (2013). "A Happy Nation? Opportunities and Challenges of Using Subjective Indicators in Policymaking." Social Indicators Research, 114(1), 13–28.
  • Layard, R. (2005). Happiness: Lessons from a New Science. Penguin Books.
  • Nasr, S. H. (2020). The Heart of Islam: Enduring Values for Humanity. HarperOne.
  • Seligman, M. E. P. (2021). Flourish: A Visionary New Understanding of Happiness and Well-being. Atria Books.
  • Sen, A. (1999). Development as Freedom. Oxford University Press.
  • Stevenson, B., & Wolfers, J. (2008). "Economic Growth and Subjective Well-Being: Reassessing the Easterlin Paradox." Brookings Papers on Economic Activity, 2008(1), 1–87.
  • Stiglitz, J. E., Sen, A., & Fitoussi, J. P. (2009). Report by the Commission on the Measurement of Economic Performance and Social Progress. Commission on the Measurement of Economic Performance and Social Progress.

Jumat, 23 Juni 2023

Etnis dan Perdagangan Awal di Selat Melaka: Fondasi Historis Peradaban Melayu

Materi disampaikan pada: 
STIE Syariah Bengkalis, 23 Juni 2023



Pendahuluan

Selat Melaka sejak awal sejarah bukan sekadar jalur air yang menghubungkan Samudra Hindia dan Laut Cina Selatan, melainkan sebuah ruang peradaban yang mempertemukan manusia, etnis, komoditas, dan gagasan lintas benua. Dalam lintasan waktu yang panjang, Selat Melaka membentuk karakter ekonomi dan sosial dunia Melayu yang kosmopolitan, terbuka, dan adaptif. Presentasi yang disampaikan oleh Rizal Akbar dalam Forum Bicara Ekonomi Melayu tahun 2023 menggarisbawahi satu tesis penting: perdagangan adalah motor utama yang membentuk struktur etnis dan identitas kawasan Selat Melaka sejak masa awal

Periodisasi Awal Perdagangan Selat Melaka

Jejak perdagangan Selat Melaka dapat ditelusuri jauh sebelum lahirnya Kesultanan Melaka. Catatan Tiongkok dari Dinasti Wu (abad ke-3 M) menyebut keberadaan Kerajaan Koying, yang menunjukkan bahwa wilayah ini telah menjadi bagian dari jaringan niaga Asia Timur sejak awal Masehi. Informasi tersebut kemudian diperkuat oleh ensiklopedi T’ung-tien dan Wen-hsien-t’ung-k’ao, yang menempatkan kawasan ini dalam orbit perdagangan regional Asia.

Periode berikutnya ditandai oleh kemunculan Sriwijaya pada abad ke-7 M, sebagaimana dibuktikan oleh Prasasti Kota Kapur. Sriwijaya tidak hanya berfungsi sebagai kerajaan, tetapi sebagai entitas maritim-komersial yang mengendalikan jalur pelayaran dan menjadikan Selat Melaka sebagai urat nadi perdagangan internasional. Puncak dari proses ini terjadi pada abad ke-15 ketika Kesultanan Melaka, di bawah Parameswara dan penerusnya, menjelma menjadi pusat perdagangan global sebelum jatuh ke tangan Portugis pada 1511—sebuah peristiwa yang menandai awal kolonialisme Eropa di Nusantara.

Melayu, Jaringan Maritim, dan Jalur Sutra Laut

Catatan perjalanan Yi Jing (I-Tsing) pada abad ke-7 memberikan gambaran konkret tentang Selat Melaka sebagai bagian dari apa yang dapat disebut Jalur Sutra Laut. Singgahnya Yi Jing di Fo-shi (Sriwijaya) dan penyebutannya tentang “Moloyu” menunjukkan bahwa wilayah Melayu telah menjadi simpul penting pertukaran budaya, agama, dan ekonomi antara Tiongkok dan India.

Dalam konteks ini, Selat Melaka berfungsi sebagai mediator peradaban: bukan hanya tempat pertukaran barang seperti sutra, rempah, dan hasil hutan, tetapi juga pertukaran ide—agama Buddha, Hindu, dan kemudian Islam. Jalur sutra laut menjadikan masyarakat Melayu terbiasa hidup dalam pluralitas etnis dan kosmopolitanisme sejak masa awal, jauh sebelum konsep globalisasi modern diperkenalkan.

Struktur Etnis dalam Dinamika Perdagangan

Salah satu kontribusi penting gagasan Prof Rizal Akbar adalah pemetaan struktur etnis Selat Melaka dalam konteks perdagangan. Mengacu pada pemikiran Barbara Watson Andaya, etnis di kawasan ini dapat dibagi ke dalam dua kategori besar: etnis dalaman dan etnis pendatang.

Etnis dalaman mencakup Melayu, Minangkabau, Aceh, Batak, Orang Laut, serta masyarakat pedalaman. Kelompok-kelompok ini bukan entitas pasif, melainkan aktor utama yang mengelola pelabuhan, jalur sungai, logistik, dan keamanan maritim. Khusus Orang Laut, mereka berperan sebagai penjaga ekosistem perdagangan, memastikan kelancaran pelayaran dan distribusi komoditas.

Sementara itu, etnis pendatang—Bugis, Jawa, Arab, Cina, India, dan Eropa—hadir sebagai konsekuensi logis dari intensitas perdagangan. Kehadiran mereka tidak serta-merta menghapus identitas lokal, melainkan berinteraksi dan bernegosiasi dalam satu sistem ekonomi maritim yang relatif inklusif. Inilah yang menjelaskan mengapa Selat Melaka tidak melahirkan masyarakat homogen, tetapi masyarakat majemuk dengan basis ekonomi perdagangan.

Selat Melaka sebagai Ruang Peradaban Ekonomi Melayu

Dari paparan tersebut, terlihat bahwa Selat Melaka tidak dapat dipahami semata-mata sebagai wilayah geografis. Ia adalah ruang peradaban yang membentuk etos ekonomi Melayu: terbuka terhadap pendatang, adaptif terhadap perubahan, dan berbasis pada jejaring (network-based economy). Kejatuhan Melaka pada 1511 memang menggeser pusat kekuasaan politik, tetapi tidak mematikan memori kolektif dan struktur ekonomi masyarakat pesisir Melayu.

Dalam konteks kekinian, pembacaan ulang sejarah perdagangan Selat Melaka memiliki relevansi strategis. Ia menyediakan landasan historis bagi penguatan identitas ekonomi Melayu kontemporer, khususnya dalam wacana ekonomi maritim, ekonomi Islam, dan kerja sama lintas negara di kawasan Selat Melaka.

Penutup

Esai ini menegaskan bahwa perdagangan awal Selat Melaka adalah fondasi utama pembentukan struktur etnis dan peradaban Melayu. Gagasan yang disampaikan oleh Prof Rizal Akbar menunjukkan bahwa ekonomi bukan variabel netral, melainkan kekuatan pembentuk identitas, jaringan sosial, dan arah sejarah kawasan. Dengan menjadikan Selat Melaka sebagai titik analisis, kita tidak hanya membaca masa lalu, tetapi juga memperoleh cermin strategis untuk merancang masa depan peradaban Melayu di era global.

Dokumen: PPT

Sabtu, 29 April 2023

Riau Pesisir dan "Ketamaddunan Melayu Bahari"

Perjuangan pemekaran wilayah Provinsi Riau Pesisir bukan tanpa alasan. Wacana yang dihembuskan dari berbagai tokoh terutama yang berkepentingan dengan wilayah eks Kabupaten Bengkalis yang memghampar disepanjang pesisir Selat Melaka dari Kepulauan Meranti hingga Rokan Hilir ini mengemukakan adanya Ketimpangan pembangunan, prioritas pembangunan, keunggulan serta homogenitas kultur serta struktur sosial ekonomi masyarakat sebagai alasan yang dilontarkan. 

Namun lebih jauh dari itu terdapat alasan filosofis kesejarahan yang penting ketika membahasan pemekaran wilayah Riau Pesisir yakni mengembalikan semangat "Ketamadunan Melayu Bahari" dengan Selat Melaka sebagai objek utama yang mengilhami peradaban tersebut. Internasionalisasi ekonomi yang pernah dijalankan masyarakat dikawasan ini sejak Masa Kerajaan Koying diawal Abad Pertama, Kegemilangan Sriwijaya di Abad ke 6 yang dilanjutkan oleh Kemasyhuran Melaka di Abad ke 14 sampailah Kerajaan Siak diabad ke 18 semuanya menjadikan kawasan hamparan pesisiran timur sumatera eks Kabupaten Bengkalis itu sebagi tumpuan utama ekonominya, yang ditopang pula oleh tiga suangai utama yakni, Sungai Kampar, Siak dan Rokan.

Sementara pulau-pulau yang berjejer disepanjang hamparan itu menjadi entri point serta penghubung utama menuju ke daratan besar Asia melalui semenanjung Malaysia. Perdangan-perdangan itu mengalir dan terhubung dengan pusaran ekonomi dunia melintasi jalur sutra dari Cina dan India serta menyebar ke Jazirah Arab dan Erofa. Disanalah pembentukan peradaban itu terjadi sehingga Melayu menjadi utama dalam bahasa, adat istiadat  serta ketamaddunannya. Semuanya terjadi dihamparan kawasan itu yang kini sedang diperjuangkan dalam entitas Provinsi Riau Pesisir. 

#Dr.Rizal Akbar
Bacalon DPD RI dari Riau 2024
30 April 2023


Kamis, 09 Agustus 2018

Konsep Pembangunan Ekonomi dalam Islam

Konsep pembangunan dalam Islam bersifat menyeluruh. Berbeda dengan konsep-konsep pembangunan lain yang lebih mengarah pada pengertian fisik dan materi, tujuan pembangunan dalam Islam lebih dari itu. Bagi Islam pembangunan yang dilakukan oleh manusia seharusnya hanya mengejar satu tujuan utama, yaitu: kesejahteraan individu beserta ummat. Tujuan utama pembangunan menurut Islam mengarah pada kemakmuran dan kebahagiaan. Bukan saja di dunia, namun juga di akhirat kelak atau biasa disebut sebagai falâh (Rama ed.al, 2013).
Dalam konteks falâh , Sadeq (1987)  memperkenalkan konsep a two stage permanent life of human beings. Kehidupan manusia terdiri dari dua tahapan berurutan, yakni kehidupan di dunia yang bersifat temporer dan kehidupan akhirat yang bersifat permanen dan abadi (QS. Al-A’raf: 16-17). Islam mengharapkan kesejahteraan (falâh) di kedua tahapan kehidupan manusia itu. Sehingga kesejahteraan/kebahagiaan manusia (human walfare – W) adalah fungsi dari kesejahteraan di kedua tahapan kehidupan tersebut,  Wt adalah kesejahteraan sementara dan Wp adalah kesejahteraan permanen. Sehingga bentuk persamaan fungsinya adalah:
        W = f1 (Wt, Wp) .... (1)
Selanjutnya variabel Wt, dan Wp adalah fungsi dari sekumpulan variabel yang mempengaruhi kesejahteraan dalam jangka pendek dan jangka panjang dalam kehidupan. Persamaan fungsinya adalah:
        Wt = f2 (Xt, D) .... (2)
        Wp = f3 (Xp, D) .... (3)
Dimana f1, fp, fd > 0, D adalah pembangunan ekonomi, Xt dan Xp adalah variabel yang tidak berhubungan dengan pembangunan ekonomi tetapi berdampak pada kesejahteraan di kedua kehidupan, dunia dan akhirat. Beberapa yang masuk kategori variabel Xt adalah kepuasan yang berasal dari prestasi manusia di dunia, kebahagiaan yang berasal dari hubungan antar sesama, kehidupan lingkungan yang aman dan harmonis, dan sebagainya. Sementara variabel Xp bergantung pada ibadah formal, kebaikan terhadap sesama manusia, dan lain-lain.  Sebenarnya perhatian utama dari hubungan fungsi tersebut adalah pengaruh pembangunan ekonomi (D) terhadap kesejahteraan manusia (W) (Sadeq,1987). 
 Sementara itu yang mempengaruhi pembangunan ekonomi dalam perspektif Islam adalah pertumbuhan ekonomi (economic growth -G), distribusi kekayaan (distributive equity -E) dan nilai-nilai Islam (Islamic values –V).  Sehingga persamaan hubungan fungsionalnya adalah:
        D = f4 (G, E, V) .... (4)
Di mana fg, fe, fv > 0 
Rama ed.al, (2013) menegaskan bahwa pertumbuhan ekonomi dan tingkat pendapatan yang tinggi adalah indikator ketersediaan makanan, pakaian, tempat tinggal, pendidikan, kesehatan dan kebutuhan dasar lainnya untuk mendapatkan kenyaman hidup. Mencari kenyamanan hidup adalah sesuatu yang tidak dilarang dalam Islam bahkan dianjurkan selama tidak tenggelam dalam buaian hawa nafsu yang membuat lupa kepada Allah (lihat QS. Al-Jumû’ah: 7;  Al-Qashash: 77 dan Al-‘Araf: 31)
Namun demikian, pertumbuhan pendapatan yang tinggi tidaklah cukup untuk menyediakan kebutuhan dasar dan kenyamanan hidup terhadap semua populasi manusia. Karena, meskipun tingkat pendapatan tinggi tetapi tidak terdistribusi secara merata dan adil, maka hanya sebagian atau sekelompok tertentu saja yang akan menikmati pertumbuhan dan perkembangan pendapatan tersebut, sementara yang lain mengalami yang sebaliknya, yaitu kesengsaraan, kekurangan dan kemiskinan. Kondisi tersebut tidak diinginkan oleh Islam. Justru Islam menganjurkan pertumbuhan dan perkembangan ekonomi dan di saat bersamaan menghendaki terjadinya distribusi pendapatan dan kekayaan yang adil (Rama ed.al, 2013).
Pertumbuhan ekonomi sangat diperlukan dalam perekonomian, menjadi insentif bagi usaha manusia untuk mengeksploitasi sumber daya ekonomi yang tersedia dengan tujuan untuk menghilangkan kemiskinan dan mencapai pertambahan pendapatan dan kekayaan. Anjuran Islam terhadap kegiatan ekonomi bukan untuk mengakumulasi modal, tetapi semata-mata untuk kesejahteraan manusia secara menyeluruh. Kemiskinan membuat individu tidak dapat menjalankan kewajiban pribadi, sosial dan moralnya, oleh karena itu setiap manusia dianjurkan untuk selalu berdoa untuk dihindarkan dari kemiskinan, kekurangan dan kehinaan. Bahkan kemiskinan akan mengantarkan kepada kekufuran (Rama ed.al, 2013).
Berbeda dengan Sadeq (1987), Chapra (2009) memformulasikan sebuah model hubungan fungsional yang menjelaskan variabel-variabel yang mempengaruhi pembangunan dan kemunduran berdasarkan teori Ibnu Khaldun tentang penyebab maju dan runtuhnya sebuah peradaban dalam bentuk model dinamis berbasis pendekatan multidisiplin.
 Model fungsional tersebut sangat dinamis dan lintas disiplin yang memasukkan variabel sosio-ekonomi dan politik, termasuk pemerintah dan otoritas politik (G), keyakinan dan aturan perilaku atau syariah (S), manusia (N), harta benda dan cadangan sumber daya (W), pembangunan (G), keadilan (J) dalam sebuah perputaran inter-dependen yang masing-masing mempengaruhi yang lain dan pada gilirannya akan dipengaruhi oleh yang lain pula (Chapra, 2001).
Model dinamis tersebut menjelaskan bagaimana faktor-faktor politik, moral, sosial, dan ekonomi saling berintegrasi terus-menerus dan mempengaruhi kemajuan dan kemunduran jatuh bangunnya suatu peradaban. Dalam model ini tidak mengakui adanya asumsi ceteris paribus karena tidak ada variabel yang konstan (tetap). Salah satu variabel bisa menjadi mekanisme pemicu (trigger mechanism) yang nantinya akan bereaksi secara berantai yang pada akhirnya akan berdampak pada maju mundurnya sebuah pembangunan dalam jangka panjang.
 Implikasi dalam bentuk hubungan fungsional faktor-faktor yang berpengaruh terhadap pembangunan dan kemunduran menurut Umar Chapra adalah:  G = f (S, N, W, g dan j). Model ini tidak membatasi dirinya pada variabel-variabel ekonomi untuk menjelaskan pembangunan dan kemunduran. Akan tetapi mengadopsi pendekatan multidisiplin dan dinamik untuk menunjukkan hubungan yang saling terkait antara faktor-faktor sosial, moral, ekonomi, politik, sejarah dan demografi dalam memicu kemajuan pembangunan dan kemunduran dalam masyarakat.
Model dinamis Umar Capra itu dikritisi oleh Choudhury (2008) degan  Paradigma TSR yang merupakan epistimologi pengetahuan. Choudhury menjelaskan bahwa gerakan melingkar epistimologi pengetahuan  itu harus dimulai dari sumber tawhid yakni Al-quran dan Hadits yang disimbolkan dengan Ω (Q,S) dan berputar dan berakhir dengannya. Sehingga menurutnya, hal tersebut berbeda dengan apa yang dikembangkan oleh Chapra (2001), yang menggambarkan fungsi saling berhubungan diantara satu dengan lainnya dimana dia mendefinisikan dengan fungsi G = f (S, N, W, g dan j)" dimana, G menunjukkan variabel Pemerintah; N menunjukkan populasi; W menunjukkan kekayaan, S menunjukkan Syariah; g menunjukkan tahap perkembangan; j menunjukkan keadilan social.
Umar Chapra mengembangkan hubungan tersebut dari paradigma yang dinyatakan oleh Ibnu Khaldun (1986) dalam Al-Mukadimah. Namun Choudhury (2008) mengkritisi konsepsi ini, Ketidaktepatan metodologis analisis Chapra tentang penyebab lingkaran dalam fungsinya di atas dimulai dari memobilisasi keterkaitan antara variabel-variabel endogen lain. Jika S adalah entitas yang terpisah seperti yang ditunjukkan, kemudian diketahui bahwa jika S pengaruh {N, W, g dan j} sementara semua variabel ini bersama-sama mempengaruhi S, maka harus ada faktor umum yang masih intrinsik dalam semua variabel tersebut mempengaruhi hubungan melingkar. Sehingga Choudhury (2008) memperbaiki model tersebut dengan model kesejahteraannya sebagai berikut:
W = W (θ, G, S, N, w, g, j; ∩ ≥) [θ] (1)                                         (1)
Dan selanjutnya model tersebut menjadi :
{θ} W = W (θ (A), G, S, N, w, g, j, {∩ ≥}) [θ (A)]                      (2)
Sehingga
G (θ) = f 1 (θ (A), S, N, w, g, j, W (θ (A)); {∩ ≥}) [θ (A)],               (3)
N (θ) = f 2 (θ (A), S, G, w, g, j, W (θ (A)); {∩ ≥}) [θ (A)],               (4)
S (θ) = f 3 (θ (A), N, G, w, g, j, W (θ (A)); {∩ ≥}) [θ (A)],               (5)
w (θ) = f 4 (θ (A), S, G, N, g, j, W (θ (A)); {∩ ≥}) [θ (A)],               (6)
g (θ) = f 5 (θ (A), S, G, N, w, j, W (θ (A)); {∩ ≥}) [θ (A)],               (7)
j (θ) = f 6 (θ (A), S, G, N, w, g, W (θ (A)); {∩ ≥}) [θ (A)],               (8)
θ = f 7 (θ -, G, S, N, w, g, j, W (θ (A)); {∩ ≥}) [θ - (A)],                  (9)
Dalam model di atas, variabel endogen saling berhubungan, nilai-nilai tertinggal ditunjukkan oleh (-). Setiap hubungan circular causation adalah subscripted dari  {∩≥}[θ]. Hal ini menunjukkan pembelajaran interaktif dan integratif. Interaksi ditandai dengan keragaman dan banyaknya arus pengetahuan. Integrasi antar-nilai pengetahuan ini dilambangkan dengan ∩. Rincian pembelajaran interaktif dan integratif seperti antara agen dan sistem tidak ditampilkan di sini. Preferensi evolusi pengetahuan diinduksikan dalam peserta terjadi karena evolusi dari nilai θ (A) (Choudhury,2008).
Selain pemikiran diatas, Khan (1995) dalam konteks pembangunan ekonomi lebih menekankan pada aspek tenaga kerja. Khan (1995) menggambarkan kurva penawaran tenaga kerja sebagai berikut :

                                                Gambar : 2.2. Penawaran Tenaga Kerja
Dari gambar diatas, SS adalah kurva penawaran tenaga kerja, sementara itu DD menunjukkan permintaan tenaga kerja di dalam sektor yang terorganisasi. H adalah jumlah penduduk usia kerja yang memiliki kapasitas produktif. H1 adalah bagian dari tenaga kerja (H) yang bersedia bekerja dengan upah W yang merupakan upah reservasi minimum; dibawah tingkat upah tersebut, tidak seorang pun yang bersedia bekerja di sektor yang terorganisasi. Di luar H1, hanya H0 yang dipekerjakan pada upah W. H0H1 adalah jumlah tenaga kerja yang bersedia bekerja dengan tingkat upah W tetapi tidak berhasil mendapatkan pekerjaan. Atau dengan kata lain disebut pengangguran. Sementara itu H1H adalah jumlah tenaga kerja yang tidak bersedia bekerja dengan upah W. Mereka hanya mau bekerja jika tingkat upah meningkat hingga sama dengan supply price mereka. Dalam ekonomi konvensional mereka ini disebut bukan angkatan kerja (Khan, 1995).
Dengan menggunakan kurva diatas, Khan (1995) menegaskan bahwa dalam kerangka Islam, kita harus memasukan H0H1 ke dalam surplus tenaga kerja karena tidak ada sumber daya manusia dapat diasumsikan duduk menganggur atau menganggur secara sukarela. Kemalasan tidak disarankan dalam Islam untuk sumber daya apapun, baik tana, tenaga kerja maupun modal. Masih menurut Khan (1995) dengan demikian dalam kerangka pemikiran ekonomi Islam alasan utama seorang individu dalam aktivitas ekonominya adalah sebagai berikut :
1.      Karena dia tidak boleh menjadi penganggur.
2.      Karena dia diperlukan untuk menghidupi diri dan keluarganya dan tidak boleh bergantung dengan orang lain.
3.      Karena dia harus dapat membantu orang-orang miskin ada dalam masyarakatnya.
4.      Karena dia harus menyediakan sumber daya yang dapat digunakan dalam mendakwahkan ajaran Islam
Khan (1995) menganjurkan keberlimpahan tenaga kerja terutama bagi negara-negara ketiga, harus dapat terserap kedalam pasar tenaga kerja. Namun ketika kondisi itu tidak memungkinkan maka angkatan kerja yang tidak terserap kedalam pasar kerja harus dapat didorong menjadi usahawan, sehingga dapat mendorong produktivitas negara.


Jumat, 28 Juli 2017

KNKS : Percepat Kemajuan Keuangan Syariah di Indonesia

Sebuah catatatan dari Silaknas IAEI 2017
(Hotel Fiarmount Jakarta, 27 sd 29 Juli 2017)

Bersama Prof. Bambang Brodjo Negoro. Ph.H
Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) yang baru saja dilounching oleh Presiden pada Silaknas IAEI kamis 27 Juli 2017 di Istana Negara merupakan harapan baru dalam perkembangan keuangan syariah di Indonesia. Perkembangan keuangan syariah yang tidak berimbang dengan jumlah muslim di Indonesia yang mayoritas itu menjadi tema yang sering terungkap dalam setiap diskusi keuangan syariah di tanah air.

Prof. Bambang Brodjonegro, Ph.D selaku ketua umum IAEI dan Menteri Bappenas RI, dalam sesi high level discation yang dilaksankan pada hari kedua Silaknas tersebut,menjelaskan bahwa KNKS adalah komite yang diharapkan mampu meletakan ekonomi syariah sebagai landasan pengembangan perekonomian nasional. Dengan demikian ini mengantikan apa yang selama ini menjadi momok bagi kita bahwa keuangan syariah selalu diposisikan sebagai alternatif. Kelambatan perkembangan keuangan syariah menurutnya berawal dari paradigma yang keliru dalam memahami keuangan syariah itu sendiri.

Keuangan syariah tidak boleh terpisah dari sektor ril yang merupakan demand dari keuangan syaraiah itu sendiri. Menurutnya hal ini yang membedakan keuangan syariah dengan konvensional. Konvensional boleh saja memandang bahwa Perbankan itu terpisah dengan sektor ril namun keuangan syariah tidak boleh seperti itu, karena kesejahteraan ummat ada pada sektor ril. Kelambatan pertumbuhan keuangan syariah secara nasional harus dapat dijawab melalui upaya-upaya mengerakkan sektor ril ummat, yang menurutnya masih jauh tertinggal dari komunitas lainnya.

Pandangan diatas senada denganKH. Dr. Ma'aruf Amin ketua MUI, yang menyatakan perjuangan ekonomi ummat itu seharusnya menggunakan selogan "Mari Bung Rebut Kembali". Namun caranya ya dengan kemitraan. Ada tiga pilar dalam kemitraan itu yakni pemerintah, Ummat dan Pengusaha Besar. Ketiganya harus bersinergi supaya hadir arus baru perekonomian nasional yang bangkit dari bawah, dan bukan menetes kebawah, karena selama ini pola pertumbuhan dari atas kebawah itu hanya melahirkan jurang yang tajam dalam perekonomian nasional

Wimboh Santoso, Ph.D ketua OJK RI pula menganalogikan lembaga keuangan syariah itu sperti Bus. Menurutnya Bus nya banyak namun penumpangnya yang kurang, sehingga yang kadang-kadang jadi penumpang itu tidak seperti penumpang yang diharapkan. Sehingga menurutnya pemberdayaan penumpang perlu dilakukan supaya Bus itu terisi.