Running Text - Dr. Rizal Akbar
Assoc Prof Dr. H. M. Rizal Akbar, S.Si, M.Phil adalah Rektor Institut Agama Islam Tafaqquh Fiddin Dumai dan Sekjen Perhimpunan Ilmuwan Pesisir Selat Melaka (PIPSM). Beliau juga merupakan Doktor Ekonomi Islam terbaik Universitas Trisakti Jakarta tahun 2016 dan Pengurus Pusat Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI) Komite Organisasi, Wilayah dan Komisariat. Anak bungsu dari pasangan H. Akbar Ali (Alm) dan Hj. Aisyah (Almh) ini lahir di Sungai Alam, Bengkalis 12 September 1974. Memulai pendidikan di SD Negeri 61 Sungai Alam, SMPN 3 Bengkalis dan SMAN 2 Bengkalis. Sarjan S1 Diselesaikannya di Universitas Riau, Pada Jurusan Matematika FMIPA, Tahun 1998. Menyelesaikan S2 di Universiti Kebangsaan Malaysia (UKM). Pada tahun 2007 dengan gelar Master Of Philosopy (M. Phil) yang selanjutnya mengantarkan beliau pada program Doktor di Islamic Economic and Finance (IEF) Universitas Trisakti Jakarta yang diselesaikannya pada tahun 2016 dengan kelulusan Cumlaude, dan Doktor Ekonomi terbaik I.

Senin, 24 Agustus 2026

Siak Bukan Riau: Jejak Konflik, Identitas, dan Gagasan Provinsi Sri Indrapura dalam Hikayat Siak


Gagasan pembentukan daerah otonomi baru di kawasan pesisir timur Riau selama ini ya diperkenalkan dengan nama Provinsi Riau Pesisir, yang mencakup Kabupaten Siak, Bengkalis, Rokan Hilir, Kepulauan Meranti, dan Kota Dumai. Secara geografis, istilah tersebut cukup mudah dipahami karena kelima daerah mempunyai hubungan yang kuat dengan pesisir, sungai, jalur perdagangan, pelabuhan, serta Selat Melaka. Namun ketika wacana pemekaran dibaca kembali melalui sejarah Kesultanan Siak Sri Indrapura, muncul pertanyaan yang lebih mendasar: apakah nama “Riau” merupakan identitas historis yang paling tepat bagi provinsi baru tersebut?

Pertanyaan itu menjadi menarik ketika kita membaca Hikayat Siak. Dalam teks tersebut, Siak dan Riau tidak selalu tampil sebagai satu ruang politik yang sama, melainkan sebagai dua pusat kekuasaan yang dapat dibedakan dan dalam sejumlah episode justru saling berhadapan. Karena itu judul “Siak Bukan Riau” dalam tulisan ini bukan dimaksudkan sebagai penolakan terhadap Provinsi Riau modern, apalagi sebagai upaya memutus sejarah masyarakat Siak dari Riau hari ini. Ungkapan tersebut digunakan sebagai tesis historiografis: dalam konteks politik abad ke-18 sebagaimana direpresentasikan dalam Hikayat Siak, Siak mempunyai jalur pembentukan kekuasaan, legitimasi, dan identitas politiknya sendiri yang berbeda dari pusat Johor-Riau.

Perbedaan konteks ini harus ditegaskan sejak awal. Riau dalam Hikayat Siak bukan identik dengan Provinsi Riau yang dikenal sekarang. Istilah Riau pada masa itu lebih berkaitan dengan pusat politik Johor-Riau dan kawasan kepulauan yang menjadi arena berkembangnya kekuasaan Melayu-Bugis. Sementara itu, Siak berkembang di pesisir timur Sumatra sebagai pusat kekuasaan yang dibangun oleh Raja Kecil dan keturunannya. Karena itu, pembacaan sejarah harus menghindari anakronisme dengan memaksakan batas administratif abad ke-21 kepada dunia politik abad ke-18.

Raja Kecil dan Akar Konflik Siak–Riau

Salah satu poros utama Hikayat Siak adalah kisah Raja Kecil, tokoh yang menjadi dasar legitimasi dinasti Siak. Dalam narasi hikayat, Raja Kecil dikonstruksikan sebagai keturunan Sultan Mahmud Syah II dari Johor. Klaim genealogis ini sangat penting karena menjadi dasar bagi tuntutannya atas takhta Johor. Dengan demikian, perjuangan Raja Kecil bukan digambarkan hanya sebagai ekspansi politik seorang penguasa baru, tetapi sebagai usaha mengembalikan hak dinasti yang dianggap sah.

Raja Kecil berhasil menguasai Johor pada 1718 dan memerintah dengan gelar Sultan Abdul Jalil Rahmat Syah. Akan tetapi, kekuasaannya kemudian ditantang oleh Tengku Sulaiman, putra Bendahara Abdul Jalil, yang memperoleh dukungan kuat dari kelompok Bugis. Pada 1722, Raja Kecil kehilangan kontrol atas pusat Johor dan kemudian membangun basis kekuasaannya di kawasan Sungai Siak. Dari sinilah terbentuk pusat politik yang kelak berkembang menjadi Kesultanan Siak Sri Indrapura.

Peristiwa tersebut menjadi titik penting dalam memahami identitas Siak. Siak tidak lahir sebagai cabang administratif Riau sebagaimana sebuah kabupaten berada dalam provinsi pada masa kini. Sebaliknya, Siak tumbuh dari kontestasi atas warisan politik Johor-Melaka dan kemudian berkembang menjadi pusat kekuasaan tersendiri di Sumatra. Dengan kata lain, pembentukan Kesultanan Siak merupakan proses diferensiasi politik, bukan subordinasi administratif kepada Riau.

“Peperangan Siak–Riau” sebagai Penanda Dua Ruang Politik

Struktur naratif Hikayat Siak memberikan petunjuk penting mengenai hubungan tersebut. Dalam penyusunan dan pembacaan edisi modern hikayat ditemukan bagian-bagian yang secara eksplisit berbicara mengenai “Peperangan Siak-Riau Berterusan”, “Perbalahan Siak dengan Riau”, dan kuatnya pengaruh Bugis dalam politik Johor-Riau.

Ungkapan semacam itu penting secara historiografis. Apabila Siak dan Riau dipahami sebagai satu identitas politik yang sama, istilah “peperangan Siak-Riau” menjadi sulit dimengerti. Justru melalui ungkapan tersebut terlihat bahwa penulis atau tradisi yang melahirkan Hikayat Siak membangun pembedaan yang cukup jelas antara Siak sebagai pusat kekuasaan Raja Kecil dan keturunannya dan Riau sebagai bagian dari pusat kekuasaan Johor-Riau yang kemudian sangat dipengaruhi oleh elite Bugis.

Dalam konteks ini, konflik Siak-Riau bukan sekadar pertikaian lokal. Ia merupakan bagian dari perubahan besar dunia Melayu pada abad ke-18. Setelah pusat Johor-Melaka mengalami krisis dinasti, beberapa kekuatan baru muncul dan berusaha membangun legitimasi masing-masing. Siak berkembang di pesisir timur Sumatra; Johor-Riau berkembang dengan konfigurasi politik Sultan dan Yang Dipertuan Muda Bugis; sementara kekuatan lain seperti Terengganu, Kedah, dan kelompok-kelompok Minangkabau juga memainkan perannya.

Konflik Bukan Hanya Soal Takhta

Pertentangan antara Siak dan Riau juga tidak cukup dijelaskan hanya sebagai perebutan takhta. Di balik konflik dinasti terdapat kepentingan yang lebih luas, terutama penguasaan jalur perdagangan dan ruang maritim Selat Melaka.

Siak mempunyai keunggulan geografis yang sangat penting. Sungai Siak merupakan salah satu jalur yang menghubungkan wilayah pedalaman Sumatra dengan pesisir dan Selat Melaka. Melalui sungai tersebut bergerak komoditas, manusia, informasi, dan kekuasaan. Penguasaan atas kawasan sungai berarti penguasaan terhadap akses hinterland Sumatra.

Sebaliknya, pusat Riau-Johor memiliki posisi strategis di kawasan kepulauan dan jalur pelayaran Selat Melaka. Karena itu, konflik Siak-Riau dapat pula dibaca sebagai persaingan antara dua bentuk geoekonomi: kekuatan sungai dan hinterland di satu sisi, serta kekuatan kepulauan dan jalur maritim di sisi lain.

Pemahaman ini sangat penting karena menunjukkan bahwa identitas politik Siak terbentuk sekaligus dari faktor dinasti dan faktor ruang. Siak bukan hanya nama sebuah kerajaan, tetapi merupakan sebuah sistem sungai, bandar, masyarakat, dan perdagangan yang mempunyai orientasi langsung kepada Selat Melaka.

Hikayat Siak sebagai Politik Ingatan

Namun Hikayat Siak tidak boleh dibaca seperti laporan administrasi modern. Hikayat adalah teks sejarah sekaligus sastra politik. Ia memilih tokoh tertentu, menonjolkan peristiwa tertentu, dan membangun silsilah tertentu untuk menghasilkan legitimasi.

Dalam hal Raja Kecil, fungsi tersebut sangat jelas. Klaim bahwa Raja Kecil merupakan keturunan Sultan Mahmud Syah II mempunyai makna politik yang sangat besar. Melalui genealoginya, dinasti Siak dapat menempatkan dirinya sebagai penerus sah tradisi Melaka-Johor.

Karena itu, Hikayat Siak harus dibaca bersama sumber lain, termasuk Tuhfat al-Nafis, Syair Perang Siak, Syair Raja Siak, arsip kolonial, dan dokumen Kesultanan Siak. Masing-masing mempunyai sudut pandang sendiri. Jika Hikayat Siak cenderung menghadirkan pandangan yang memberi tempat penting kepada Raja Kecil dan garis Siak, Tuhfat al-Nafis banyak merepresentasikan dunia politik Melayu-Bugis Riau-Lingga.

Perbedaan tersebut bukan kelemahan. Justru di situlah kekayaan historiografi Melayu. Kita dapat melihat bagaimana kelompok-kelompok politik membangun memori yang berbeda atas peristiwa yang sama.

Bukan Menolak Riau

Penting ditegaskan bahwa gagasan meninggalkan nama “Riau” dalam nomenklatur provinsi baru bukanlah penolakan terhadap Riau. Siak, Bengkalis, Dumai, Rokan Hilir, dan Kepulauan Meranti mempunyai sejarah panjang sebagai bagian dari Provinsi Riau modern. Identitas Riau telah menjadi bagian dari kehidupan administratif, sosial, budaya, dan politik masyarakat selama puluhan tahun.

Persoalannya adalah bahwa pembentukan provinsi baru pada hakikatnya merupakan proses membangun identitas politik-administratif baru. Karena itu wajar apabila muncul pertanyaan mengenai nama terbaik yang dapat mewakili seluruh kawasan. Pilihan antara Riau Pesisir dan Sri Indrapura (baca) dengan demikian bukan pilihan antara “menerima” dan “menolak” Riau. Ia merupakan pilihan antara dua cara mendefinisikan wilayah: Riau Pesisir mendefinisikan kawasan berdasarkan hubungan geografisnya dengan provinsi induk. Sri Indrapura mendefinisikan kawasan berdasarkan memori sejarah dan orientasi peradabannya.

Sri Indrapura sebagai Geo-Historical Region

Gagasan ini menjadi lebih kuat apabila calon provinsi dipandang sebagai geo-historical region. Siak, Bengkalis, Dumai, Rokan Hilir, dan Kepulauan Meranti memang mempunyai batas administratif modern yang berbeda. Namun secara historis kawasan tersebut dihubungkan oleh sungai, laut, perdagangan, migrasi, jaringan kerajaan, adat Melayu, Islam, serta hubungan dengan Selat Melaka.

Ini bukan berarti seluruh wilayah tersebut pada setiap masa mempunyai batas politik yang sama. Sejarah kerajaan sangat dinamis. Wilayah kekuasaan berubah, pusat pemerintahan berpindah, dan hubungan antara penguasa dengan daerah tidak selalu sama.

ditulis Oleh:

Assoc Prof Dr. H. M. Rizal Akbar, M.Phil (Rektor IAITF Dumai/Sekjen PIPSM)

```

Galeri Kegiatan Rektor IAITF

Dokumentasi kegiatan Rektor Institut Agama Islam Tafaqquh Fiddin Dumai

Memuat galeri kegiatan...
```