Ditetapkan di Istana Selindung Bulan Kesultanan Pagaruyung Darul Qarar, Penganugrahan Mahkota Mudo Darjah Mahkota Mudo diberikan kepada Rektor IAITF Dumai, Assoc Prof Dr. H. M. Rizal Akbar, M.Phil dengan gelar "Rangkayo Maulana". Prosesi penganugrahan dilakukan di Hotel 101 Urban Haritage Hotel Jogja (4/02/26), langsung oleh Haji Sutan Muhammad Yusuf Tuanku Mudo Rajo Disambah. Selain Rektor, Anugrah diberikan juga kepada beberapa orang Datuk dari negeri jiran Malaysia.
Dalama beberapa referensi dinaytakan bahwa, Gelar "Rangkayo Maulana" dalam tradisi Kesultanan Pagaruyung Darul Qarar merupakan simbol kehormatan tertinggi yang mencerminkan perpaduan antara kedaulatan adat Minangkabau dan otoritas religius Islam. Gelar ini disematkan kepada figur bangsawan atau pemangku adat utama yang memiliki kedudukan strategis dalam menjaga keseimbangan antara adat dan syarak, sejalan dengan prinsip adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah. Sebagai representasi legitimasi moral, politik, dan spiritual, Rangkayo Maulana tidak hanya berfungsi sebagai penanda status kebangsawanan, tetapi juga sebagai simbol stabilitas, kebijaksanaan, dan kesinambungan nilai-nilai kepemimpinan dalam tatanan Kesultanan Pagaruyung sebagai pusat peradaban Minangkabau.
Dalam sambutannya, Tuanku Muhammad Yusuf menyatkan bahwa penganugrahan ini diberikan bukan tanpa alasan, namun melalu sebuah proses panjang, terutama bagi para yang mulia yang berasal dari negeri jiran Malaysia yang nantinya akan tergabung kedalam Persatuan Pagaruyung Malaysia. Menurutnya penganugrahan ini adalah proses berbagi kemuliaan dan menjalin silaturrahmi kekerabatan Pagaruyung di ranah dan rantau, tegasnya









