Minggu, 06 Maret 2016 | By: SahabatRiau

PERJUANGAN YAYASAN TAFAQQUH FIDDIN DALAM PEMBANGUNAN PERADABAN KEISLAMAN DI KOTA DUMAI (bagian 3)

Oleh : Drs. H. Pardi Syamsuddin, MA
Penelitian dilakukan tahun 2013

BAB IV
KEHADIRAN YAYASAN
TAFAQQUH FIDDIN DUMAI

4.I   Latar Belakang
Industrialisasi di Kota Dumai sudah merupakan realitas sosial. Meskipun industrialisasi banyak menimbulkan bencana, namun industrialisasi tidak bisa ditinggalkan karena meninggalkan atau menolak industrialisasi tidaklah mungkin bahkan tidak diharapkan.
Memang benar bahwa industrialisasi kadang – kadang menimbulkan kemiskinan spiritual dan keterasingan keagamaan, keadaan ini umumnya disebabkan oleh karena mereka hidup dalam kawasan industri yang mekanis, menyita waktu dan mereka jauh dari pusat rawatan rohani Islam dan kegiatan –kegiatan yang bernuasa agama. Kondisi yang begini kadang – kadang membuat mereka terlepas dari kehidupan spiritual, mereka menjadi kering dan bahkan bagi mereka yang masih kuat dan bergairah dalam kehidupan beragama akan merasa terasing yang disebabkan   oleh banyaknya tumbuh prilaku – prilaku menyimpang dan tempat maksiat dihadapan mata mereka sendiri.
Industrialisasi semakin komplek, karena pusat – pusat industri di datangi oleh banyak orang untuk mengadu nasib dalam rangka meningkatkan kesejahteraan hidup, mereka berasal dari berbagai daerah dengan latar belakang pendidikan, keahlian, etnis, agama, bahasa dan adat yang berbeda – beda. Kemajemukan tersebut dibumbui pula oleh kehadiran berbagai media massa yang mengetengahkan hal – hal baru yang akhirnya ikut memberi masukan kepada setiap individu untuk mendivinisikan baik buruk, dan bersamaan dengan itu muncul pula klas menengah, generasi muda, pengusaha, intelektual dan lain lain.
Mengacu kepada uraian diatas, maka masyarakat industri haruslah diisi oleh orang-orang yang profesional, patriot, pekerja keras, menghargai waktu serta rasional. Akan tetapi ini saja belum cukup, dia haruslah dikontrol oleh moral agama, sehingga dengan demikian akan terwujud masyarakat yang profesional, patriot dan agamis. Kecuali itu, mereka harus saling melindungi kepentingan dan kebuTuhan mereka, baik pelindungan terhadap agamanya, pekerjaannya, ekonominya atau keahliannya yang memungkinkannya tidak dimangsa oleh arus industrialisasi itu sendiri. Oleh sebab itu dalam masyarakat industri mutlak perlu ada suatu lembaga yang sejuk dan menyejukkan kepada segenap masyarakat.
          Lembaga yang demikian itu merupakan pusat dalam masyarakat dan dengan menguatkannya akan dapat meraih kesuksesan dan kenyamanan dalam masyarakat disamping lembaga formal lainnya baik pemerintah maupun swasta. Lembaga – lembaga ini bekerja atas dasar keikhlasan dan merupakan proses spiritual yang bertujuan untuk melindungi diri dan masyarakat itu sendiri yang akhirnya akan menjadi sumber kekuatan bagi masyarakat industri lainnya.
          Lembaga yang dimaksud adalah lembaga yang mampu mempersiapkan sumber daya manusia yang berkualitas, tingkat penguasaan saint dan teknologi yang mumpuni dan dengan bekal basig moralitas yang digali dari kearifan dan nilai agama yang kuat. Tanpa ini semua, maka kehadiran bangsa kita secara pelan-pelan akan dipinggirkan dari berbagai dimensi kehidupan.
          Dengan begitu, agenda terpenting terletak kepada pendidikan, suatu pendidikan yang mampu memberikan output atau alumni cerdas, berintegritas yang dibalut dengan nilai – nilai agama. Output atau alumni yang beginilah diharapkan dapat melanjutkan pembangunan bangsa, bangsa yang beragama. Karenanya, pendidikan adalah pilar utama dalam menciptakan sumber daya manusia yang berkaitan erat dengan maju mundurnya suatu bangsa.
          Demikian itulah, bila kita berharap kepada sumber daya manusia yang berkualitas maka, lembaga pendidikan dengan manajemen pendidikannya harus ditangani oleh tenaga-tenaga   yang profesional, berorientasi masa depan, mengutamakan mutu dan berlaku agamis.

4.2   Menjawab Tantangan Zaman
          Mengingat urgensi pendidikan sebagaimana telah diuraikan sebelumnya, maka setiap anak bangsa harus terpanggil memberikan kontribusinya dan sekecil apapun kontribusi tersebut biarlah sejarah yang mencatat dan menilainya dikemudian hari. Sehubungan dengan itu, H. M. Rizal Akbar, S.Si, M.Phil dan rekan-rekannya berinisiatif mendirikan Yayasan Tafaqquh Fiddin Dumai.
          Yayasan Tafaqquh Fiddin ( YTF ) sebagai badan hukum penyelenggara Sekolah Tinggi Agama Islam Tafaqquh Fiddin Dumai di dirikan pada tanggal 13 November 1999 berdasarkan Akte Notaris Ismail SH No : 29 tanggal 13 November 1999, yang diperbaharui melalui akta nomor  17 tahun 2011 yang disahkan oleh surat keputusan Menteri  Hukum dan  Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-2103. AH.01.04 Tahun 2011, berkedudukan di Dumai, dengan Dewan Pembinan diketua oleh Dra Hj. Nursyamsyiah, MH[1], bersama dengan tiga orang anggota dewan pembina lainnya. Dewan Pengurus diketua oleh H. M. Rizal Akbar, S.Si, M.Phil[2] dan Dewan Pengawasa diketuai oleh H. Asparuddin, S.H.I[3]
Pendirian YTF diilhami oleh surat at-Taubah ayat 122 yang artinya “ hendaklah dari tiap-tiap golongan mereka ada serombongan orang yang pergi untuk memahami ( mempelajari ) agama agar memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali  kepadanya, supaya mereka itu dapat menjaga dirinya “.
Untuk memahami dan mendalami agama dituntut kesungguhan sebagaimana disebutkan dalam surat Ali Imran ayat 7 yang artinya “ Dan orang yang bersungguh-sungguh dalam ilmu pengetahuan, mengembangkannya dengan seluruh tenaganya sambil berkata : kami percaya, ini semuanya berasal dari Tuhan kami, dan tidak mendapat peringatan seperti itu kecuali ulul-abab “.
YTF berusaha memahami maksud ayat-ayat tersebut dan berusaha merealisasikannya dengan menyelenggarakan STAI-TF yaitu dengan mendirikan dan mengembangkan program-program studi yang relevan dengan peningkatan kualitas kehidupan masyarakat dan agamis seperti program Studi Pendidikan Agama Islam,  program Studi Muamalah dan program Studi Ahwal Al-Syakhsyiyah.
Program studi pendidikan agama Islam sangat dibutuhkan masyarakat, karena program studi ini mempelajari dan mendalami system pendidikan dan kependidikan Islam. Mereka dipersiapkan untuk menjadi tenaga pengajar yang handal, baik disekolah pemerintah ataupun swasta.
Adapun program studi muamalah  membahas berbagai macam persoalan kemasyarakatan terutama yang berkaitan dengan masalah perdata Islam. Program studi muamalah berpeluang bekerja di Bank Muamalat, Bank Perkreditan Rakyat, Asuransi Takaful dan lembaga perekonomian lainnya.
Sedangkan program studi Ahwal al-Syakh Syujada menekuni dan mendalami ilmu-ilmu hukum Islam yang berhubungan  dengan masalah keluarga dan penerapannya di Pengadilan Agama. Alumni studi ini bekerja dikantor Urusan Agama  ( KUA ),   pengacara, hakim, panitera dan praktisi hukum Islam.
Pengembangan dan peningkatan program studi terus dilakukan untuk mencapai kedudukan sebagai lembaga pendidikan yang unggul dan pusat pencerahan keIslaman di kawasan se rantau. Dan untuk pengembangan tersebut, terlebih dahulu perlu pengembangan potensi yang ada pada STAI-TF, yaitu sumber daya manusia, seperti pimpinan dan stafnya, dosen dan mahasiswa serta karyawan dan lainnya.
Pengembangan potensi STAI-TF disusun kedalam suatu konseptual filosofik sebagai pijakan dalam pengembangan dan pengelolaannya. Kemaknaan dari konsep itu bukan saja berguna bagi tata kerja yang akan dilakukan, tetapi berguna pula bagi implementasi system pendidikan yang berlaku di STAI-TF Dumai. Untuk keperluan yang demikian itu, Yayasan bersama ketua STAI-TF deberi kewenangan untuk menyusun perencanaan tahunan, anggaran tenaga dan sarana, mengangkat tenaga dosen tetap, tenaga administrasi tetap serta tenaga lain yang diperlukan bagi terselenggaranya pendidikan yang bermutu.
Selengkapnya YTF sebagai badan hukum yang menyelenggarakan Sekolah Tinggi Agama Islam Tafaqquh Fiddin Dumai mempunyai fungsi sebagai berikut :
a.    Menetapkan kebijaksanaan lembaga ( statuta Sekolah Tinggi Agama Islam Tafaqquh Fiddin Dumai).
b.    Menetapkan pendirian dan pengembangan program pendidikan sesudah mendapat persetujuan menteri/dirjen. Kelembagaan agama Islam
c.     Memilih dan menetapkan ketua sekolah tinggi Agama Islam Tafaqquh Fiddin Dumai atas usulan senat dan atau sesuai dengan ketentuan yang berlaku
d.   Menerima dan mengesahkan usulan ketua Sekolah Tinggi Agama Islam Tafaqquh Fiddin Dumai yang menyangkut  perencanaan tahunan, anggaran, tenaga dan sarana
e.     Menetapkan struktur organisasi Sekolah Tinggi Agama Islam Tafaqquh Fiddin Dumai dengan personalianya atas usulan ketua dengan memperhatikan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
f.      Menerima dan mengesahkan pertanggungjawaban ketua Sekolah Tinggi Agama Islam Tafaqquh Fiddin Dumai
g.    Memberi dan menerima bantuan pihak luar
h.    Menetapkan dan mengangkat tenaga dosen tetap, tenaga administrasi tetap serta tenaga-tenaga lain yang diperlukan atas usul ketua Sekolah Tinggi Agama Islam Tafaqquh Fiddin Dumai
i.       Menetapkan peraturan keuangan, gaji tenaga tetap dengan memperhatikan pendapat  ketua Sekolah Tinggi Agama Islam Tafaqqud Fiddin Dumai.
j.       Menetapkan dan melaksanakan setelah mempertimbangkan usul dan pendapat ketua Sekolah Tinggi Agama Islam Tafaqqud Fiddin Dumai.
Berdasarkan fungsi-fungsinya ini, Yayasan bersama-sama dengan ketua STAI-TF selalu memonitor perkembangan ilmu pengetahuan, perkembangan masyarakat dan hal-hal yang dibutuhkan masyarakat. Berdasarkan monitor dan pengamatannya Yayasan bersama ketua STAI-TF memberikan pertimbangan bagi perbaikan system pendidikan dan semua aspek yang mengelilinginya. Sehingga pendidikan yang berlangsung di STAI-TF Dumai senantiasa relevan dengan kebuTuhan zaman.
 Kerjasama Yayasan dengan ketua STAI-TF akan menentukan maju mundurnya pendidikan di STAI-TF, berkualitas atau tidak berkualitasnya sarjana atau alumni STAI-TF relevan atau tidak relevannya kajian keilmuan di STAI-TF dengan kenyataan yang hidup dalam masyarakat.  Kesemuanya merupakan dasar bagi perkembangan ilmu pengetahuan dan mutu kesarjanaan yang dapat dipertanggungjawabkan. Mereka melebur menjadi suatu tim yang kompak dan kolektif.
Mereka bekerja atas dasar permusyawaratan sebelum mengambil keputusan atau suatu kebijakan. Biasanya mereka memulai pekerjaannya yang secara teknis dibagi kepada dua tahap. Tahap pertama dilakukan dikalangan ketua STAI – TF dan stafnya yang disebut sebagai tahap perumusan internal. Tahap kedua dilakukan dengan lingkungan yang lebih luas yaitu dengan pihak Yayasan Tafaqquh Fiddin.   Maksudnya, untuk penerimaan suatu rumusan atau kebijakan haruslah mendapat kesepakatan dari Yayasan Tafaqquh Fiddin Dumai.
Dalam perumusan tahap pertama   pembicaraan berkisar tentang basis ilmu dan kompetensi dasar bagi calon lulusan, perumusan visi, misi, tujuan dan karakteristik STAI – TF. Perumusan diskripsi mata kuliah, perumusan karakteristik dan kompetensi dasar, karyawan dan perangkat keluarga yang ikut menunjang pengembangan STAI – TF Dumai.
Setiap keputusan atau produk – produk Yayasan   dibangun atas prinsip yang berpusat pada Tauhidullah. Prinsip tauhid ini membingkai gagasan – gagasan, ide – ide, konsep – konsep maupun teori – teori dalam perumusan berbagai kegiatan Yayasan bersama – sama dengan Ketua STAI – TF. Dan bingkaian ini dimaksudkan agar setiap produk senantiasa memperhatikan perinsip ketauhidan yaitu suatu perinsip yang menggantungkan segala sesuatu kepada kebesaran Allah SWT. Prinsip tauhid itu diantaranya adalah mampu memisahkan yang jelek dari yang baik, kemudian memilih yang baik sekalipun yang jelek itu dipertahankan banyak orang.
Demikian itulah fungsi – fungsi YTF Dumai dalam rangka mewujudkan Visi STAI – TF Dumai yaitu sebagai pusat pencerahan keIslaman dan institusi yang unggul serta terpercaya dalam penyelenggaraan tri darma perguruan tinggi untuk menghasilkan ulama yang intelek dan intelektual yang ulama.

4.3  Sang Lokomotif
H.M. Rizal Akbar (ketua YTF Dumai) lahir di Sungai Alam Bengkalis 12 September 1974. Putra bungsu pasangan suami isteri H. Akbar Ali dan Hj. Aisyah, ini mengawali pendidikannya pada SDN 061 Sungai Alam Bengkalis tahun 1980. Dan enam tahun kemudian dia melanjutkan pendidikan ke SMPN 03 Bengkalis. Setelah tamat SMPN 03 tahun 1989 dia masuk SMAN 02 Bengkalis dan tamat tahun 1992.
Sewaktu ingin memasuki perguruan tinggi tahun 1992, Rizal dihadapkan kepada dua pilihan yaitu mengikuti saudara – saudaranya yang melanjutkan pendidikan keperguruan tinggi agama atau masuk keperguruan tinggi umum. Setelah dipertimbangkan dan didorong oleh keinginan untuk memperoleh ilmu baru yang berbeda dengan saudara – saudaranya, maka dia memutuskan kuliah di FMIPA UNRI Pekanbaru  tahun 1992.
Gelar sarjana Matematika (S.Si) FMIPA UNRI diperolehnya tahun 1998 dan gelar Master of Philosopy (M.Phil) sains pembangunan UKM Malaysia diperolehnya tahun 2007, kemudian pada tahun 2007 dia mengikuti program kandidat Doktor of Philosopy (Ph.D) saint Pembangunan UKM Malaysia. Kuliah pada sains pembangunan UKM Malaysia ini (S.3) tidak diteruskannya dan sekarang sedang menekuni perkuliahan (S.3) program ekonomi Islam di Universitas Trisakti Jakarta. Ada beberapa pertimbangan kenapa dia memilih bidang keahlian ekonomi Islam. Menurutnya ekonomi sosialis tidak mempunyai Tuhan, sedangkan ekonomi kapitalis mempunyai Tuhan, tetapi Tuhan tidak ikut mengatur. Adapun ekonomi Islam memiliki Tuhan dan Tuhan ikut mengatur inilah yang mampu mengatur perekonomian dunia serta mensejahterakan umat manusia karena dia diatur oleh yang maha mengatur yaitu Allah. Telaahnya ini dituangkan dalam bentuk gambar berikut :
Gambar 1 : Pola Pikir Kearifan Islami
                           

1.    Kebenaran akal dan kebaikan nurani bersinergi
2.    Kebenaran akal dan kebaikan nurani diorientasikan kepada Al-Qur’an dan Hadits Nabi
3.    Al-Qur’an dan Hadits Nabi   menerima atau tidak menolaknya.
Metode berfikir yang begitu disebut Rizal “Kearifan Islami” yaitu serasi antara kebenaran   akal sehat,   dengan hati nurani dan   kebenaran akal, serta kebaikan hati nurani serasi dengan Al-Qur’an dan Hadits Nabi,. Kearifan Islami menurutnya harus meliputi semua aspek kehidupan, termasuk masalah modernisasi dan pembangunan. Berikut ini disarikan pendapatnya tentang modernisasi dan pembangunan, sebagai berikut :
          Bila kita fahami bahwa modernisasi sebagai sebuah fungsi yang dapat memetakan satu keadaan asal (domain) kepada satu keadaan hasil (kodomain), hal ini akan menghantarkan kita pada logika matematis akan sebuah fungsi. Sebuah fungsi dalam kaidah matematis secara umum dibedakan dalam dua bagian, yakni kontinu dan diskrit.
          Fungsi kontinu bila kita difinisikan secara sosial adalah fungsi yang selalu ada dan berlanjut pada satu ruang dan waktu. Sementara fungsi diskrit adalah fungsi  yang tidak senantiasa ada dan terputus – putus pada satu ruang dan waktu. Dengan difinisi itu dapat disimpulkan bahwa modernisasi adalah sebuah fungsi yang kontinu. Kesimpulan ini sesuai pula dengan apa yang pernah dirumuskan oleh Hegel dan Mark tentang dialektika yang tidak lain adalah fenomena kontinus (tesis – antitesis – sintesis dan sintesis dijadikan tesis kembali begitu seterusnya).
          Teori evolusi Darwin yang diilhami oleh Rostow dalam teori lepas landasnya mendifinisikan perubahan yang linier (fungsi linier adalah fungsi yang kontinu). Bahkan Ibnu Khaldum  sendiri dalam mendefinisikan perubahan sosial itu adalah kejadian yang berulang (cikle). Sebuah fungsi lingkaran juga adalah fungsi kontinus.
          Dengan demikian, mengikuti kaidah fungsi kontinu maka modernisasi akan terus terjadi pada tiap ruang dan waktu. Namun apakah fungsi itu bersifat positif atau negatif maka ianya akan tergantung kepada stake holder yang mengawal proses pembangunan tersebut. Artinya masyarakat modern akan terwujud bilamana pembangunan benar – benar terkawal dan terarah dengan baik oleh pemerintah (sebagai salah satu aktor penting pembangunan). Namun sebaliknya masyarakat akan semakin jauh dari keadaan yang modern bilamana pemerintah larut dengan perkembangan zaman dan membiarkan mekanisme pasar kapitalis menguasai sepenuhnya pembangunan.
          Kalau demikian apa sesungguhnya yang dapat kita maknai dengan modernisasi itu? Arif Budiman dalam bukunya  teori pembangunan dunia ketiga, hanya memaparkan bahwa berkembangnya teori modernisasi disebabkan oleh  responsibeliti atas adanya teori pembagian kerja dunia, yang disokong oleh konsep keunggulan komperatif yang menyebabkan dunia menjadi dua yakni 1. Negara dengan produksi hasil – hasil pertanian dan 2. Negara penghasil barang industri.  Dengan konsep keunggulan komperatif yang menekankan pada faktor – faktor produksi pada tiap – tiap negara, maka setiap negara berpacu untuk meningkatkan produksi nasional, untuk mengejar pertumbuhan dalam neraca perdagangan ekspor.
          Pada keadaan ini modernisasi diarahkan kepada transpormasi dari faktor produksi yang tradisional menjadi modern. Sebagai contoh tenaga kerja sebagai salah satu faktor produksi, maka dilakukanlah upaya untuk meningkatkan mutu sumber daya manusia yang selari dengan perkembangan teknologi. Sehingga lembaga pendidikan, mau tak mau harus menciptakan sumber daya manusia yang sesuai dengan kebuTuhan lapangan kerja.
          Akibat dari pahaman itu akhirnya lembaga pendidikan hari ini tak ubahnya seperti pabrik yang memproduksi manusia – manusia kerja. Sehingga aspek moralitas, prilaku dan akhlak, nyaris tidak lagi jadi beban dunia pendidikan dan tidak masuk dalam agenda modernisasi. Kenyataan ini mengingatkan kita kepada apa yang dinyatakan oleh Marx dalam filsafat materialismenya bahwa manusia hanya ditentukan oleh hal – hal materialisme yang berada dilingkungannya. Sehingga spirit modernisasi dalam konteks ini sedikitpun tidak menarik unsur – unsur an-matrialisme.
          Kenyataan bahwa ada faktor an-matrialisme yang mempengaruhi manusia telah dikemukakan oleh Max Weber melalui karyanya yang berjudul the protestant Ethic and the Spirit of Capitalism. Menurutnya bahwa keberhasilan orang – orang protestan secara ekonomi disebabkan oleh fahaman agamanya. Kepercayaan mereka bahwa keberhasilan didunia adalah penanda bagi kehidupan yang baik diakhirat, meyebabkan orang – orang Protestan itu terpacu untuk sukses dalam kehidupan di dunia. Artinya Weber hendak menyatakan bahwa keberhasilan orang – orang protestan itu adalah aktualisasi dari ketaatan kepada agamanya.
          Meskipun Weber telah masuk kedalam satu analisis agama dan budaya, namun sayangnya Dia tetap saja terpaku kepada pemikiran bahwa keberhasilan itu ditandai dengan hal – hal yang materialis kapitalisme.
          Sayangnya analisis Weber dalam memahami agama, masih terbatas pada ruang materilis sehingga kajian Weber meskipun merupakan sebuah pintu gerbang awal untuk Sosilisasi agama, namun Weber gagal dalam memahami bahwa agama itu sendiri adalah satu transpormasi pemodrenan kemanusian yang hakiki. Karena agama tidak hanya menakar manusia  pada sisi material akan tetapi juga pada sisi an-matrial, sebagaimana surat Al-baqorah ayat 2 – 3 yang artinya sebagai berikut :
“Kitab (Al Quran) ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi mereka yang bertaqwa, (yaitu) mereka yang beriman kepada yang ghaib yang mendirikan shalat dan menafkahkan sebahagian rezki yang kami anugerahkan kepada mereka”
Ayat  ini jelas menyatakan bahwa orang bertaqwa (manusia agama) itu meskipun ianya hidup dalam alam yang nyata (materialisme) namun dia mestilah beriman kepada yang ghaib (an-matrealisme).
Modernisasi yang paling fundamental bagi manusia adalah keyakinan akan eksistensinya. Karena manusia yang tidak mengenal eksistensinya dia akan menjadi manusia yang sangat tersiksa dalam kehidupannya di dunia. Hadir tanpa sebuah eksistensinya adalah satu kehampaan. Sementara itu. Manusia  tidak dapat menemukan eksistensinya itu dengan hanya berbekal kepada akal dan panca indranya semata. Untuk itu ibarat sebuah mobil, maka ianya perlu buku petunjuk penggunaan yang tentunya dari perusahaan pembuat mobil itu. Demikian pulalah agama yang diturunkan oleh Allah SWT merupakan pentunjuk bagi manusia untuk mengenal eksistensinya dan sebagai panduan dalam menggapai keselamatan di dunia dan akhirat. [4]
M. Rizal Akbar tidak hanya menekuni dunia pendidikan saja, tetapi juga pernah berkecimpung dalam dunia politik yaitu dengan menjadi anggota DPRD Provinsi Riau periode 2004 – 2009 serta menjadi sekretaris eksekutif tim kajian kebijakan Gubernur Riau tahun 2003 – 2008 dan pada tahun 2008 masuk dalam tim peneliti jaringan strategis Malaysia – Indonesia, PPSPP – UKM.
Dalam organisasi sosial kota Dumai, Rizal dipercaya sebagai ketua majelis kerapatan adat LAMR kota Dumai, ketua pengurus daerah Ikatan Ahli Ekonomi Islam ( IAEI ) kota Dumai, ketua mesjid Nurul Bahri kota Dumai dan wakil ketua Kadin bidang pengembangan UKM kota Dumai.
Selain aktif mengikuti berbagai diskusi dan seminar lokal, nasional maupun internasional dia juga telah menghasilkan karya ilmiah diantaranya : “ Kontemplasi filosofis Pembangunan Daerah, LPNU-Press., Pekanbaru, 2005; Bangkit Dari keterbelakangan : Kebijakan Pembangunan Desa di Propinsi Riau, LPNU-Press, Pekanbaru, 2006; dan Buku Lancang Kuning itu bernama Jelatik, UNRI, Press, Pekanbaru, 1998 ( buku ini berisi kisah reformasi mahasiswa tahun 1998 ).



[1] Beliau adalah Hakim Agama di Pengadilan Agama Negeri Pekanbaru.
[2] Beliau adalah Mantan Anggota DPRD Provinsi Riau tahun 2004-2009
[3] Beliau adalah Kepala Kantor Urusan Agama Kementerian Agama Kecamatan Dumai Timur
[4]  H.M. Rizal Akbar, Modernisasi dan Pembangunan, (Dumai, STAI – TF, 2009), h. 13 – 20 

0 Comments:

Posting Komentar