Agama & Perspektif Politik Orang Melayu

SahabatRiau
0
http://islamlib.com/static/uploads/2001/11/melayu-sepakat-620x330.jpgKetika agama Islam mulai masuk ke tanah Melayu yakni di
Kerajaan Melaka sekitar abad ke-VII Masehi, peradaban Melayu yang semula dipengaruhi oleh paham Hindu dan Budha, berangsur-angsur berubah dan dipengaruhi oleh paham Islam.
Pandangan orang Melayu terhadap agama Islam sangat kental, sehingga muncul konsep bahwa Melayu identik dengan Islam. Bagi orang Melayu, konsep tersebut bukanlah sebatas selogan, karena konsep itu benar-benar diaktualisasikan dalam kehidupan sehari-hari. Bila ada orang Melayu yang murtad (keluar dari agama Islam), maka ia tidak lagi dikatakan sebagai orang Melayu. Tetapi sebaliknya, bila ada orang Cina yang hidup di tengah masyarakat Melayu masuk Islam, maka dia dikatakan masuk Melayu.
Di Malaysia, pendefinisian orang Melayu itu adalah masyarakat bumiputera yang beragama Islam. Selain itu adalah Cina dan India. Begitu juga halnya dengan di Riau, meskipun tidak didefinisikan sedemikian rupa, namun ada garis yang memagari Melayu Riau, yakni dengan konsep ‘adat bersendikan syara’. Artinya secara implisit, orang Melayu Riau mestilah beragama Islam.
Pandangan yang kental terhadap Islam, mengakibatkan Islam di sisi orang Melayu tidak hanya sebagai sebuah agama, namun ia menjadi sebuah kekuatan politis. Biasanya orang Melayu sangat tegas menolak pemimpin yang bukan beragama Islam, namun untuk aspek mua’malah orang Melayu sangat terbuka. Contohnya dalam persoalan perniagaan, orang Melayu dapat menjalin perniagaan dengan bangsa apapun juga. Praktik niaga Ali Baba misalnya, dimana yang dikedepankan adalah Ali (orang Melayu) sementara yang sebenarnya memiliki perniagaan itu adalah Baba (orang Cina).
Orang Melayu biasanya sangat membatasi pergaulan dengan masyarakat lain pada perkara-pekara yang menurut mereka berhubungan dengan urusan akhirat atau agama. Namun, untuk perkara yang menurut mereka adalah urusan dunia, mereka bersikap sangat terbuka. Sehingga yang menjadi persoalan adalah, urusan mana yang mereka definisikan sebagai perkara akhirat dan mana pula perkara dunia ?
Dalam perkara kekuasan, orang Melayu memiliki pandangan yang beragam. Dalam menentukan pemimpin, mereka tidak mengenal kasta tetapi mereka sangat mengutamakan superioritas personal. Mereka ini di mata masyarakat, memiliki status sosial tersendiri. Orang-orang yang dianggap memiliki status sosial itu antara lain, adalah para ulama dan selanjutnya para datuk-datuk persukuan adat, setelah itu barulah teknokrat, ilmuwan dan birokrat. Namun pertimbangan yang terpenting adalah masalah agama.
Isu agama bagi masyarakat Melayu merupakan hal yang sangat sensitif. Karenanya isu ini menjadi komoditas politik yang sangat laku di kalangan orang Melayu. Mayoritas orang Melayu, mendukung partai politik yang memiliki platform agama. Pada masa Pemilihan Umum tahun 1977 misalnya, orang Melayu mayoritas bergabung dengan partai Nahdlatul Ulama dan Masyumi. Platform kedua partai ini adalah, Islam Ahlussunnah Wal-Jama’ah . Namun pada masa Pemilu Orde Baru, sikap demikian tidak mereka tonjolkan mengingat rezim pada masa itu sangat berpihak kepada Golkar. Selain itu, para fungsionaris Golkar dalam kampanyenya kepada masyarakat juga menggunakan pendekatan sentimen agama. Seperti menggunakan para ulama sebagai juru kampanye, menggunakan simbol-simbol dan atribut keagamaan, meskipun Golkar sama sekali bukan partai agama maupun partai yang berbasis agama.
Orang Melayu tidaklah seperti Syiah yang berpendirian adanya imamah dan tidak juga bersikap sekuler dalam memandang agama dan kekuasaan. Menurut pandangan penulis, kebutuhan orang Melayu akan kekuasaan lebih banyak tertumpu pada bagaimana kekuasaan itu dapat menjadi pelindung atas tegaknya syi’ar agama. Meskipun mereka memandang kekuasaan itu sebagai perkara dunia, namun kekuasaan itu amat menentukan kelangsungan syi’ar agama.
Konsep pemilahan agama dengan kekuasaan itu bagi orang Melayu tidaklah merupakan hal yang baru. Pada masa pemerintahan beraja, para raja tidak sekaligus menjadi pembesar agama, sebagaimana yang dipraktikkan kerajaan-kerajaan Eropa pada zaman pertengahan. Pada masa itu, agama Kristen mampu menggeser peran mitos dalam membangun imperium Eropa. Meskipun Islam dipeluk oleh kerajaan-kerajaan Melayu, namun imperium Melayu itu tidak dibangun berdasarkan kekuatan dan teologi Islam.
Sebagai sebuah catatan yang menarik dari pandangan orang Melayu terhadap kekuasaan, dinyatakan bahwa sejak awal mitos kekuasaan bagi orang Melayu adalah mitos tentang superioritas seseorang. Yaitu berdasarkan atas kemampuan pribadinya, seperti kepatriotan, kearifan, kepintaran, kecerdikan dan sebagainya. Contoh legenda yang terkenal bagi masyarakat Melayu pada saat itu adalah cerita tentang keperkasaan Raja Iskandar Zulkarnain Agung (Alexander the Great). Dari cerita ini, mengandung pengertian bahwa menurut pandangan masyarakat Melayu, kekuasaan semenjak dahulu, yang dipegang oleh seorang raja atau penguasa adalah mereka yang juga manusia biasa tetapi memiliki kelebihan-kelebihan tertentu (pandangan yang horizontal).
Berbeda halnya dengan kerajaan-kerajaan lain seperti di Pulau Jawa, masyarakat Jawa memiliki mitos kekuasaan yang berbeda. Mitos yang berkembang pada masyarakat tersebut, diceritakan raja adalah titisan Sang Dewa. Sehingga dengan pandangan seperti itu, semua superioritas yang dimiliki oleh seorang raja adalah merupakan jelmaan keperkasaan Sang Dewata (pandangan yang vertikal).
Pandangan yang horizontal terhadap kekuasaan raja memunculkan sikap partisipatif masyarakat. Artinya, pengabdian kepada sang raja tidak semata-mata didasarkan atas ketaatan yang membabi-buta, meskipun masih dalam sistem daulat tuanku. Pada masa itu, daulat rakyat sebagaimana yang dituntut oleh sistem demokrasi sekarang, tentulah belum dikenal.
Legenda Hang Tuah dan Hang Jebat barangkali menjadi bukti atas konsep ini. Betapa kejadian atau cerita yang mengandung unsur filosofis ‘semodern’ itu bisa terjadi di Melaka di zaman dulu. Hang Tuah sebagai perlambang atas sikap patriotis yang mengutamakan kepentingan bangsa di atas kepentingan apapun juga. Sementara itu, Hang Jebat sebagai perlambang atas anti status quo yang memandang keadilan sebagai sesuatu yang tak boleh dihilangkan oleh penguasa. Ungkapannya yang terkenal adalah “Raja adil raja di sembah, Raja zalim raja disanggah”.
Apa yang dilakukan oleh Hang Jebat di dalam menegakkan keadilan merupakan manifestasi dari sikap yang responsif dan partisipatif terhadap kekuasan. Jebat coba mencegah kesemena-menaan sang raja, karena beliau lebih dahulu memiliki pandangan bahwa raja adalah seorang manusia biasa yang sudah tentu memiliki kelemahan dan kekurangan. Mungkin sanggahan itu tidak akan dilakukannya bila ia memandang bahwa raja adalah tetesan sang Dewa yang tidak mungkin memiliki kekurangan dan kelemahan.
Dengan demikian jelas bahwa orang Melayu memiliki pandangan yang memisahkan antara teologi dengan kekuasaan. Namun kekuasaan bagi orang Melayu harus dapat memberikan jaminan atas terpeliharanya syi’ar agama. ***
(tulisan ini di petik dari Buku “Kontenplasi Filosofis Pembangunan Lpnupress 2004)
Tags

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)