Running Text - Dr. Rizal Akbar
Assoc Prof Dr. H. M. Rizal Akbar, S.Si, M.Phil adalah Rektor Institut Agama Islam Tafaqquh Fiddin Dumai dan Sekjen Perhimpunan Ilmuwan Pesisir Selat Melaka (PIPSM). Beliau juga merupakan Doktor Ekonomi Islam terbaik Universitas Trisakti Jakarta tahun 2016 dan Pengurus Pusat Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI) Komite Organisasi, Wilayah dan Komisariat. Anak bungsu dari pasangan H. Akbar Ali (Alm) dan Hj. Aisyah (Almh) ini lahir di Sungai Alam, Bengkalis 12 September 1974. Memulai pendidikan di SD Negeri 61 Sungai Alam, SMPN 3 Bengkalis dan SMAN 2 Bengkalis. Sarjan S1 Diselesaikannya di Universitas Riau, Pada Jurusan Matematika FMIPA, Tahun 1998. Menyelesaikan S2 di Universiti Kebangsaan Malaysia (UKM). Pada tahun 2007 dengan gelar Master Of Philosopy (M. Phil) yang selanjutnya mengantarkan beliau pada program Doktor di Islamic Economic and Finance (IEF) Universitas Trisakti Jakarta yang diselesaikannya pada tahun 2016 dengan kelulusan Cumlaude, dan Doktor Ekonomi terbaik I.

Rizal Akbar Terima Anugrah Satria Pujangga Bangsa tahun 2025

Assoc Prof Dr.H.M. Rizal Akbar, M.Phil terpilih sebagai penerima Anugrah "Tokoh Adat Dan Budaya Nusabtara

Rizal Akbar Terima Anugrah Hang Tuah DMDI

Anugrah diserahkan langsung oleh TYT Tun Seri Setia Dr. Hj Mohd Ali Bin Rustam

Rizal Akbar Terima Anugrah KRH Dari Kraton Surakarta Hadininggrat Solo

Assoc Prof Dr. H. M. Rizal Akbar, M.Phil mendapat gelar Kanjeng Raden Haryo (KRH) Dwijobaroto Dipura dalam sebuah helat yang digelar Kraton Surakarta Hadiningrat.

Rizal Akbar Ikut Dilantik Menjadi Pengurus DPP IAEI 2025-2030

Ketum IAEI Pusat yang Juga Menteri Agama RI, Prof Dr KH Nazaruddim Umar MA: Sinergi Wujudkan Indonesia Pusat Ekonomi Islam Dunia

Rizal Akbar Pembicara Pada Seminar Internasional Pesisir Selat Melaka

Bentangkan Rekonstruksi Sejarah Ekonomi Maritim Selat Melaka Pada Forum Seminar Internasional di UiTM Shah Alam Malaysia

Jumat, 21 Juni 2024

Belia Islam dan Liberalisme: Antara Tantangan Zaman dan Tanggung Jawab Peradaban

Disampaikan pada 22 Juni 2024, Seminar Antarabangsa Islam Sebagai Ad-Din yang diadakan di Universiti Teknologi MARA (UiTM) Cawangan Pahang, Kampus Raub

Di tengah arus globalisasi dan derasnya pertukaran gagasan lintas batas, liberalisme menjadi salah satu ideologi yang paling kuat memengaruhi cara berpikir masyarakat modern, termasuk generasi muda Muslim. Ide tentang kebebasan individu, hak asasi manusia, dan otonomi berpikir kini hadir bukan hanya dalam wacana politik dan ekonomi, tetapi juga merasuk ke ruang budaya, pendidikan, dan bahkan tafsir keagamaan.

Dalam situasi ini, belia Islam berada di garis depan. Mereka adalah kelompok yang paling akrab dengan dunia digital, paling terbuka pada gagasan baru, sekaligus paling menentukan arah masa depan umat. Karena itu, pertanyaannya bukan lagi apakah liberalisme akan berpengaruh, melainkan bagaimana belia Islam menyikapinya.

Liberalisme memiliki sejarah panjang dalam tradisi pemikiran Barat. Sejak John Locke, Montesquieu, hingga Adam Smith, liberalisme berkembang sebagai respons atas absolutisme kekuasaan dan ketimpangan sosial. Dalam konteks tertentu, gagasan ini melahirkan kemajuan politik dan ekonomi. Namun, ketika liberalisme dipahami sebagai ideologi yang melepaskan kebebasan dari nilai dan batas moral, ia berpotensi bertabrakan dengan prinsip dasar ajaran Islam.

Persoalan menjadi lebih kompleks ketika muncul istilah “Islam liberal”. Sebagian melihatnya sebagai upaya pembaruan pemikiran Islam agar relevan dengan zaman, sementara sebagian lain menganggapnya sebagai infiltrasi nilai liberalisme Barat ke dalam tubuh Islam. Di sinilah pentingnya kejernihan berpikir. Islam liberal perlu dibedakan antara ideologi dan proses.

Jika Islam liberal diposisikan sebagai ideologi yang menjadikan kebebasan individu sebagai nilai tertinggi tanpa rujukan wahyu, maka hal itu problematik. Namun jika ia dipahami sebagai proses ijtihad, sebagai ikhtiar intelektual untuk membaca teks dan konteks secara bertanggung jawab, maka proses tersebut justru merupakan kebutuhan setiap zaman. Ijtihad, bagaimanapun, tidak pernah bebas nilai; ia harus selalu berpijak pada Al-Qur’an, Sunnah, dan tujuan kemaslahatan umat.

Di sinilah tanggung jawab belia Islam menjadi krusial. Belia Islam tidak cukup hanya menjadi generasi yang toleran dan terbuka, tetapi juga harus tafāqquh fī al-dīn—memiliki pemahaman agama yang mendalam, kritis, dan utuh. Tanpa fondasi ini, keterbukaan mudah berubah menjadi kebingungan, dan kebebasan mudah tergelincir menjadi relativisme.

Belia Islam juga dituntut memiliki wawasan moderasi (wasaṭiyyah). Moderasi bukan sikap setengah-setengah, melainkan kemampuan menempatkan diri secara adil di antara ekstremisme dan liberalisme tanpa batas. Dalam konteks masyarakat majemuk, sikap ini memungkinkan Islam hadir sebagai kekuatan moral yang komunikatif, humanis, dan membangun peradaban.

Selain itu, belia Islam perlu berakar pada kearifan lokal. Islam tidak hidup di ruang hampa; ia selalu berdialog dengan budaya dan sejarah masyarakat. Pendekatan seperti Islam Nusantara, Islam Madani, atau Islam Hadari menunjukkan bahwa nilai-nilai Islam dapat tumbuh serasi dengan konteks sosial tanpa kehilangan prinsip dasarnya.

Pada akhirnya, liberalisme adalah realitas zaman yang tidak dapat dihindari, tetapi tidak harus diterima tanpa kritik. Belia Islam bukan sekadar objek pengaruh, melainkan subjek peradaban. Dengan kedalaman ilmu, kejernihan berpikir, dan kematangan spiritual, belia Islam dapat mengawal perubahan, menyaring ide, dan memastikan bahwa modernitas tidak menjauhkan umat dari nilai, tetapi justru memperkuat makna Islam sebagai ad-dīn yang membimbing dan membebaskan.

Dokumen : PPT Dokumentasi

Senin, 10 Juni 2024

Budaya Melayu dalam Lintas Sejarah Perniagaan Selat Melaka

Materi disampaikan Pada :Webinar Seri #6 bertajuk “Mengulik Fenomena Lintas Budaya di Daerah Perbatasan” yang diselenggarakan oleh Pusat Riset Bahasa, Sastra, dan Komunitas, Organisasi Riset Arkeologi, Bahasa, dan Sastra, BRIN, 10 Juni 2024

Selat Melaka merupakan salah satu jalur pelayaran dan perdagangan terpenting dalam sejarah dunia. Letaknya yang strategis—menghubungkan Samudra Hindia dan Laut Cina Selatan—menjadikan kawasan ini sejak awal sebagai ruang pertemuan berbagai bangsa, komoditas, dan kebudayaan. Dalam lintasan sejarah yang panjang, Selat Melaka tidak hanya membentuk jaringan perdagangan internasional, tetapi juga melahirkan dan mematangkan budaya Melayu sebagai identitas peradaban maritim yang khas.

Sejak masa awal Masehi, Selat Melaka telah menjadi jalur utama perdagangan antara dunia Timur dan Barat. Pedagang dari India, Cina, dan Timur Tengah berlayar membawa rempah-rempah, sutra, dan barang-barang mewah lainnya. Aktivitas niaga ini mendorong tumbuhnya pelabuhan-pelabuhan awal dan komunitas pesisir yang kemudian menjadi embrio masyarakat Melayu maritim. Dalam fase ini, budaya Melayu mulai terbentuk melalui interaksi intensif dengan budaya asing, khususnya pengaruh Hindu–Buddha yang dibawa oleh pedagang dan pendeta dari India.

Bukti-bukti arkeologis menunjukkan keberadaan kerajaan-kerajaan Melayu bercorak Hindu–Buddha di sekitar Selat Melaka. Pengaruh ini tampak dalam struktur kekuasaan, sistem kepercayaan, seni, dan simbol-simbol kebudayaan awal Melayu. Namun, pengaruh tersebut tidak serta-merta menghilangkan identitas lokal. Sebaliknya, masyarakat Melayu menunjukkan kemampuan adaptif dengan menyerap unsur-unsur luar dan menyesuaikannya dengan konteks setempat.

Puncak kejayaan perniagaan Selat Melaka terjadi pada abad ke-15 dengan berdirinya Kesultanan Melaka. Kesultanan ini menjelma menjadi pusat perdagangan internasional sekaligus pusat kebudayaan Melayu dan penyebaran Islam di Asia Tenggara. Melaka bukan hanya pelabuhan transit, tetapi juga ruang kosmopolitan di mana pedagang dari berbagai bangsa hidup berdampingan dalam sistem niaga yang relatif tertib dan aman. Pada fase ini, Islam memainkan peran transformatif yang sangat signifikan.

Masuknya Islam membawa perubahan mendasar dalam budaya Melayu, terutama dalam bidang hukum, sastra, seni, dan arsitektur. Nilai-nilai Islam berpadu dengan tradisi lokal, melahirkan karakter budaya Melayu-Islam yang menjunjung adat, etika, dan tata kehidupan sosial yang berlandaskan agama. Kesultanan Melaka menjadi contoh bagaimana perdagangan, kekuasaan, dan agama saling menguatkan dalam membentuk peradaban.

Namun, kejayaan tersebut mengalami guncangan besar dengan datangnya kekuatan kolonial Eropa. Penjajahan Portugis, disusul Belanda dan Inggris, membawa perubahan drastis dalam struktur perniagaan Selat Melaka. Jalur perdagangan dikuasai kepentingan kolonial, dan pusat-pusat kekuasaan lokal mengalami kemunduran. Meski demikian, budaya Melayu tidak punah. Ia justru menunjukkan daya lenting yang kuat dengan beradaptasi terhadap perubahan politik dan ekonomi yang berlangsung.

Pada masa kolonial, masyarakat Melayu tetap mempertahankan bahasa, adat istiadat, dan nilai-nilai budaya sebagai penopang identitas. Hubungan internasional yang sebelumnya dijalin oleh Kesultanan Melaka—dengan Cina, India, Arab, dan Eropa—meninggalkan jejak kultural yang memperkaya kebudayaan Melayu. Budaya Melayu berkembang sebagai hasil dialog panjang antara lokalitas dan globalitas.

Hingga hari ini, warisan budaya Melayu di kawasan Selat Melaka masih dapat dijumpai dalam berbagai aspek kehidupan: bahasa, adat istiadat, kuliner, seni, dan praktik sosial masyarakat pesisir. Warisan ini tidak bersifat statis, melainkan terus berkembang dan diwariskan kepada generasi muda sebagai identitas kolektif. Selat Melaka, dalam konteks ini, bukan sekadar jalur perdagangan, tetapi jalur peradaban yang membentuk jati diri Melayu lintas zaman.

Dengan demikian, budaya Melayu adalah cermin dari perjalanan sejarah panjang perniagaan di Selat Melaka. Memahami lintasan sejarah ini memberikan wawasan penting tentang bagaimana perdagangan membentuk budaya, dan bagaimana budaya pada gilirannya menjaga kesinambungan peradaban. Selat Melaka telah, dan akan terus, menjadi ruang strategis bagi pembentukan identitas Melayu masa lalu, masa kini, dan masa depan

Dokumen : PPT Dokumentasi