Running Text - Dr. Rizal Akbar
Dr. H. M. Rizal Akbar, S.Si, M.Phil adalah doctor ekonomi islam terbaik universitas Trisakti Jakarta tahun 2016. Anak bungsu dari pasangan H. Akbar Ali (Alm) dan Hj. Aisyah (Almh) ini lahir di Sungai Alam, Bengakalis 12 September 1974. Menikah dengan Lestary Fitriany ST, ME yang merupakan Putri dari H. A. Nong Manan, yang merupakan tokoh masyarakat di Selat Panjang Kepulauan Meranti. Masa kecil dan remajanya dihabiskan bersama rekan-rekannya di SD Negeri 61 Sungai Alam, SMPN 3 Bengkalis dan SMAN 2 Bengkalis. Sarjan S1 Diselesaikannya di Universitas Riau, Pada Jurusan Matematika FMIPA, Tahun 1998. Menyelesaikan S2 di Universiti Kebangsaan Malaysia (UKM). Pada tahun 2007 dengan gelar Master Of Philosopy (M. Phil) yang selanjutnya mengantarkan beliau pada program Doktor di Islamic Economic dan Finance (IEF) Universitas Trisakti Jakarta yang diselesaikannya pada tahun 2016 dengan kelulusan Cumlaude, dan Doktor Ekonomi terbaik I.

Jumat, 28 Juli 2017

KNKS : Percepat Kemajuan Keuangan Syariah di Indonesia

Sebuah catatatan dari Silaknas IAEI 2017
(Hotel Fiarmount Jakarta, 27 sd 29 Juli 2017)

Bersama Prof. Bambang Brodjo Negoro. Ph.H
Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) yang baru saja dilounching oleh Presiden pada Silaknas IAEI kamis 27 Juli 2017 di Istana Negara merupakan harapan baru dalam perkembangan keuangan syariah di Indonesia. Perkembangan keuangan syariah yang tidak berimbang dengan jumlah muslim di Indonesia yang mayoritas itu menjadi tema yang sering terungkap dalam setiap diskusi keuangan syariah di tanah air.

Prof. Bambang Brodjonegro, Ph.D selaku ketua umum IAEI dan Menteri Bappenas RI, dalam sesi high level discation yang dilaksankan pada hari kedua Silaknas tersebut,menjelaskan bahwa KNKS adalah komite yang diharapkan mampu meletakan ekonomi syariah sebagai landasan pengembangan perekonomian nasional. Dengan demikian ini mengantikan apa yang selama ini menjadi momok bagi kita bahwa keuangan syariah selalu diposisikan sebagai alternatif. Kelambatan perkembangan keuangan syariah menurutnya berawal dari paradigma yang keliru dalam memahami keuangan syariah itu sendiri.

Keuangan syariah tidak boleh terpisah dari sektor ril yang merupakan demand dari keuangan syaraiah itu sendiri. Menurutnya hal ini yang membedakan keuangan syariah dengan konvensional. Konvensional boleh saja memandang bahwa Perbankan itu terpisah dengan sektor ril namun keuangan syariah tidak boleh seperti itu, karena kesejahteraan ummat ada pada sektor ril. Kelambatan pertumbuhan keuangan syariah secara nasional harus dapat dijawab melalui upaya-upaya mengerakkan sektor ril ummat, yang menurutnya masih jauh tertinggal dari komunitas lainnya.

Pandangan diatas senada denganKH. Dr. Ma'aruf Amin ketua MUI, yang menyatakan perjuangan ekonomi ummat itu seharusnya menggunakan selogan "Mari Bung Rebut Kembali". Namun caranya ya dengan kemitraan. Ada tiga pilar dalam kemitraan itu yakni pemerintah, Ummat dan Pengusaha Besar. Ketiganya harus bersinergi supaya hadir arus baru perekonomian nasional yang bangkit dari bawah, dan bukan menetes kebawah, karena selama ini pola pertumbuhan dari atas kebawah itu hanya melahirkan jurang yang tajam dalam perekonomian nasional

Wimboh Santoso, Ph.D ketua OJK RI pula menganalogikan lembaga keuangan syariah itu sperti Bus. Menurutnya Bus nya banyak namun penumpangnya yang kurang, sehingga yang kadang-kadang jadi penumpang itu tidak seperti penumpang yang diharapkan. Sehingga menurutnya pemberdayaan penumpang perlu dilakukan supaya Bus itu terisi.