(Hotel Fiarmount Jakarta, 27 sd 29 Juli 2017)
Bersama Prof. Bambang Brodjo Negoro. Ph.H |
Prof. Bambang Brodjonegro, Ph.D selaku ketua umum IAEI dan Menteri Bappenas RI, dalam sesi high level discation yang dilaksankan pada hari kedua Silaknas tersebut,menjelaskan bahwa KNKS adalah komite yang diharapkan mampu meletakan ekonomi syariah sebagai landasan pengembangan perekonomian nasional. Dengan demikian ini mengantikan apa yang selama ini menjadi momok bagi kita bahwa keuangan syariah selalu diposisikan sebagai alternatif. Kelambatan perkembangan keuangan syariah menurutnya berawal dari paradigma yang keliru dalam memahami keuangan syariah itu sendiri.
Keuangan syariah tidak boleh terpisah dari sektor ril yang merupakan demand dari keuangan syaraiah itu sendiri. Menurutnya hal ini yang membedakan keuangan syariah dengan konvensional. Konvensional boleh saja memandang bahwa Perbankan itu terpisah dengan sektor ril namun keuangan syariah tidak boleh seperti itu, karena kesejahteraan ummat ada pada sektor ril. Kelambatan pertumbuhan keuangan syariah secara nasional harus dapat dijawab melalui upaya-upaya mengerakkan sektor ril ummat, yang menurutnya masih jauh tertinggal dari komunitas lainnya.
Pandangan diatas senada denganKH. Dr. Ma'aruf Amin ketua MUI, yang menyatakan perjuangan ekonomi ummat itu seharusnya menggunakan selogan "Mari Bung Rebut Kembali". Namun caranya ya dengan kemitraan. Ada tiga pilar dalam kemitraan itu yakni pemerintah, Ummat dan Pengusaha Besar. Ketiganya harus bersinergi supaya hadir arus baru perekonomian nasional yang bangkit dari bawah, dan bukan menetes kebawah, karena selama ini pola pertumbuhan dari atas kebawah itu hanya melahirkan jurang yang tajam dalam perekonomian nasional
Wimboh Santoso, Ph.D ketua OJK RI pula menganalogikan lembaga keuangan syariah itu sperti Bus. Menurutnya Bus nya banyak namun penumpangnya yang kurang, sehingga yang kadang-kadang jadi penumpang itu tidak seperti penumpang yang diharapkan. Sehingga menurutnya pemberdayaan penumpang perlu dilakukan supaya Bus itu terisi.