Senin, 24 Desember 2018 | By: SahabatRiau

Menggamit Kenangan 29 th Silam: Catatan Reuni angkatan 89 SMP 3 Bengkalis

Sang waktu yang tidak pernah berhenti bagaikan mata panah yang melesat meninggalkan busurnya, begitulah perjalanan waktu yang tanpa disadari telah membawa kepada angka 29 tahun. Wajah-wajah yang kembali berkumpul satu-persatu hadir bagaikan rekaman masa lalu yang mulai memudar namun penuh gairah dan keceriaan. Ada yang nyaris hilang dalam ingatan ditelan oleh derasnya sang waktu itu, namun banyak  pula yang masih segar bagaikan baru kemaren perpisahan itu terjadi.

Temu alumni SMP 3 Bengkalis angkatan 89 akhirnya berhasil juga dirai'kan untuk pertama kalinya pada Minggu 23 Desember 2018 dengan mengambil lokasi sakral yakni lapangan sekolah SMP N 3 Jalan Bantan Bengkalis. Keletihan para pengagas bagaikan terjawab sudah, Jamil, Samsul, Rusli Zulkifli , Sulasmi dan Suhaimi serta beberapa peneraju acara lainnya terlihat ceria dengan rasa yang penuh haru karena segala usaha yang mereka lakukan dalam rangka mempersiapkan temu alumni SMP 3 angkatan 89 selama lebih kurang empat bulan itu, akhirnya terwujud sudah.

Bagaikan waktu yang dijanjikan, pada hari itu tumpah segala kerinduan, kegembiraan serta semua rasa yang mengembalikan pada kenangan 29 tahun silam. Tidak hanya para mantan siswa, namun juga bagi para mantan guru yang mengajar pada angkatan tersebut juga ikut hadir dan larut dalam ajang  menggamit kenangan itu, dengan deraian air mata Ibu Deliza Azis mewakil pihak guru memberi sambutan dan membacakan pusi yang amat menyentuh hati, Bait-bait puisi Ibu liza itu, seakan berada dilorong waktu yang menggulas kembali segala kenangan persekolah. Seragam pendek biru putih, speda BMX, omelan guru akibat tidak buat PR, semuanya menyatu  dan menjadi segar di ingatan.

Kehadiran mereka pada hari itu penuh semangat, meskipun dari pagi kota Bengkalis diguyur hujan yang sangat deras. Namun itu tidak sedikitpun mengendorkan semangat  mereka untuk hadir pada acara tersebut. Bahkan tidak sedikit dari alumni yang datang dari tempat-tempat yang jauh dari luar pulau Bengkalis. Demikian pula dengan para guru ada yang datang dari Jakarta, Pelelawan dan Dumai. namun semua semangat untuk hadir menyatukan kembali silaturrahmi serta menyaksikan apa dan bagaimana kondisi reken-rekan mereka yang sudah berpisah lama sejak 29 tahun silam.

Bagaikan air bah, semua rasa tumpah membanjiri detik-demi detik acara tersebut. Linangan dan deraian air mata menjadi pemandangan yang selalu nampak disetiap sudut kerumunan-kerumunan mereka yang saling bercerita satu dengan yang lainnya. Kecerian dan senda gurau pada acara itu  dibungkus pula dengan lantunan lagu-lagu kenangan yang mengusik jiwa menyebabkan suasana menjadi semakin akrab dan ceria. Semuanya tumpah disana, "semoga kebahagian janganlah cepat berlalu". Perpisahan adalah keniscayaan namun kemesraan yang terbagun akan mengeratkanlagi ukuwah, semoga reuni melahirkan sprit posif dalam memajukan semuanya. *
Rabu, 21 November 2018 | By: SahabatRiau

Caleg dan Tahun Politik


Berpolitik itu adalah sebuah metapora kehidupan. Membumbui aktifitas keseharian dengan sebuah misi yang berbeda dengan kebanyakan orang. Nyentrik dan terkesan unik itulah pesona poltik. Maka tidak salah ada ungkapan yang menyatakan bahwa, "jika ada orang yang tiba-tiba berprilaku ramah dan suka senyum, dapat dipastikan bahwa dia caleg".

Tahun politik jelang 17 April 2019 mendatang terasa panas dingin, terutama bagi mereka yang menyadang predikat caleg (calon legislatif). Berharap simpati masyarakat untuk dipilih dengan berbagai trik dilakukan, mulai dari hal-hal yang rasional sampailah kepada yang buat kita geleng-geleng kepala, itulah politik. Dia dapat dilakoni oleh siapapun, pada lefel pendidikan dan pengalaman apapun, namun hasilnya tergantung pada tingkat kebutuhan masyarakat akan politik itu sendiri.

Membahas tingkat kebutuhan masyarakat akan politik, dapat dijelaskan dari berbagai sudut pandang. Yang paling sederhana dari semua sudut pandang itu, adalah sudut pandang "pragmatis".  Dari sudut pandang ini masyarakat melihat politik sebagai sumberdaya ekonomi musiman. Mulai dari biaya politik, pilantropi dadakan sampailah serangan fajar selalu menjadi wacana yang menarik bila musim politik sudah ditabuhkan.

Politisi baru (pemain baru) biasanya sangat getir dengan isu ini, banyak yang mengrungkan niatnya untuk maju menjadi caleg jika merasa tidak memiliki modal finasial yang cukup untuk memenuhi segala kebutuhan pernak-pernik kebutuhan politik itu.  Bahkan tidak sedikit pula yang mengadaikan hartanya secara besar-besaran dengan hitungan pasti bak pedagang politik yang bertransaksi dalam pasar permintaan dan penawaran suara, meskipun pada akhirnya keputusan politik tidak selalu sama dengan apa yang diperhitungkan.

Dari sudut pandang filosofis akademik politik adalah kebutuhan, baik kebutuhan para politisi dalam berekspresi maupun kebutuhan masyarakat dalam menentukan pemimpin yang hebat untuk membela nasib mereka. Cara pandang ini dapat disebut dengan pandangan ideal, dimana  politik merupakan salah satu instrumen bangsa. Karena kemajuan bangsa akan tergantung kepada bagaimana pemimpinnya.

Memahamkan masyarakt akan tujuan ideal politik merupakan bagian dari kerja etis politik. Namun untuk mampu efektif maka kerja-kerja etis politik itu akan semakin dimungkinkan jika didukung oleh kekuasaan yang memihak. Sementara kekuasaan merupakan ruang praktis politik yang menjadi perebutan pada tiap-tiap musim politik. Sehingga keduanya saling mendukung baik etis maupun praktis politik. 
Jumat, 10 Agustus 2018 | By: SahabatRiau

Model Kehidupan Manusia Menurut Islam



Keterangan:
1.Kuadaran (K-I) dan (K-III) adalah Kehidupan di Dunia;
2.Kuadran (K-II) dan (K-IV) adalah kehidupan di akhirat
3.(K-I) adalah kehudapan yang taqwa dan (K-III) adalah ingkar
4.(K-II) adalah surge dan (K-IV) adalah neraka
5.Garis -XO, adalah garis batas diantara taqwa dan ingkar.
6.Garis Y,-Y adalah batas kehidupan manusia di Dunia;
7.Garis OX adalah batas diantara surga dan neraka;
8.Disepanjang garis –XO, diasumsikan sebagai usia seseorang dengan hitungan mundur, pada model ini digunakan usia manusia normal 75 tahun;
9.Garis AS1 adalah garis kehidupan para ahli ibadah, para ulama , Mujahid dan Fisabilillah dan orang-orang sufi;
10.Garis AS2, adalah garis individu muslim yang menyeimbangkan diantara kehidupan dunia dan akhirat;
11.Garis AS4, adalah garis individu muslim yang lebih condong hatinya kepada kehidupan dunia namun tidak meninggalkan kehidupan akhirat;
12.Garis AN1, adalah garis individu yang ingkar;         


Keterangan:
1.Gari AB adalah garis pendapatan;
2.Garis OS1 adalah garis kehidupan yang lebih mengutamakan kehidupan akhirat;
3.Garis OS2 adalah garis kehidupan yang meyeimbangkan kehidupan dunia-akhirat;
4.Garis OS4 adalah garis kehidupan yang lebih condong kepada dunia;
5.   Perpotongan gari AB dengan OS1, Pada titik E1 adalah keseimbangan diantara pendapatan dengan pola hidup, sehingga pada titik itu individu muslim akan membelanjakan keperluan hidup dunianya sebesar Q1 dan membelajkan dijalan Allah sebesar P1

6.   Pada titik E2, perpotongan gari AB dengan OS2, artinya dengan pola hidup menyeimbangkan diantara dunia dan akhirat, terjadi peningkatan belanja untuk duniawi dari Q1 menjadi Q2 dan sementara pahala turun dari P1 menjadi P2.
7.     Pada titik E3, perpotongan gari AB dengan OS4, artinya dengan pola hidup condong kepada dunia, konsumsi duniawi menjadi lebih meningkat ketitik Q3  sementara pahala semakin turun menjadi P3.
8.    IC1, IC2 dan IC3 adalah indiference curve yang mengambarkan kepuasan sama. Individu muslim dengan condongan hati pada dunia memiliki kepuasan yang digambarkan kurva IC3 semakin rendah bila dibandingkan dengan yang seimbang dan yang lebih mengutamakan akhirat;
Kamis, 09 Agustus 2018 | By: SahabatRiau

Konsep Pembangunan Ekonomi dalam Islam

Konsep pembangunan dalam Islam bersifat menyeluruh. Berbeda dengan konsep-konsep pembangunan lain yang lebih mengarah pada pengertian fisik dan materi, tujuan pembangunan dalam Islam lebih dari itu. Bagi Islam pembangunan yang dilakukan oleh manusia seharusnya hanya mengejar satu tujuan utama, yaitu: kesejahteraan individu beserta ummat. Tujuan utama pembangunan menurut Islam mengarah pada kemakmuran dan kebahagiaan. Bukan saja di dunia, namun juga di akhirat kelak atau biasa disebut sebagai falâh (Rama ed.al, 2013).
Dalam konteks falâh , Sadeq (1987)  memperkenalkan konsep a two stage permanent life of human beings. Kehidupan manusia terdiri dari dua tahapan berurutan, yakni kehidupan di dunia yang bersifat temporer dan kehidupan akhirat yang bersifat permanen dan abadi (QS. Al-A’raf: 16-17). Islam mengharapkan kesejahteraan (falâh) di kedua tahapan kehidupan manusia itu. Sehingga kesejahteraan/kebahagiaan manusia (human walfare – W) adalah fungsi dari kesejahteraan di kedua tahapan kehidupan tersebut,  Wt adalah kesejahteraan sementara dan Wp adalah kesejahteraan permanen. Sehingga bentuk persamaan fungsinya adalah:
        W = f1 (Wt, Wp) .... (1)
Selanjutnya variabel Wt, dan Wp adalah fungsi dari sekumpulan variabel yang mempengaruhi kesejahteraan dalam jangka pendek dan jangka panjang dalam kehidupan. Persamaan fungsinya adalah:
        Wt = f2 (Xt, D) .... (2)
        Wp = f3 (Xp, D) .... (3)
Dimana f1, fp, fd > 0, D adalah pembangunan ekonomi, Xt dan Xp adalah variabel yang tidak berhubungan dengan pembangunan ekonomi tetapi berdampak pada kesejahteraan di kedua kehidupan, dunia dan akhirat. Beberapa yang masuk kategori variabel Xt adalah kepuasan yang berasal dari prestasi manusia di dunia, kebahagiaan yang berasal dari hubungan antar sesama, kehidupan lingkungan yang aman dan harmonis, dan sebagainya. Sementara variabel Xp bergantung pada ibadah formal, kebaikan terhadap sesama manusia, dan lain-lain.  Sebenarnya perhatian utama dari hubungan fungsi tersebut adalah pengaruh pembangunan ekonomi (D) terhadap kesejahteraan manusia (W) (Sadeq,1987). 
 Sementara itu yang mempengaruhi pembangunan ekonomi dalam perspektif Islam adalah pertumbuhan ekonomi (economic growth -G), distribusi kekayaan (distributive equity -E) dan nilai-nilai Islam (Islamic values –V).  Sehingga persamaan hubungan fungsionalnya adalah:
        D = f4 (G, E, V) .... (4)
Di mana fg, fe, fv > 0 
Rama ed.al, (2013) menegaskan bahwa pertumbuhan ekonomi dan tingkat pendapatan yang tinggi adalah indikator ketersediaan makanan, pakaian, tempat tinggal, pendidikan, kesehatan dan kebutuhan dasar lainnya untuk mendapatkan kenyaman hidup. Mencari kenyamanan hidup adalah sesuatu yang tidak dilarang dalam Islam bahkan dianjurkan selama tidak tenggelam dalam buaian hawa nafsu yang membuat lupa kepada Allah (lihat QS. Al-Jumû’ah: 7;  Al-Qashash: 77 dan Al-‘Araf: 31)
Namun demikian, pertumbuhan pendapatan yang tinggi tidaklah cukup untuk menyediakan kebutuhan dasar dan kenyamanan hidup terhadap semua populasi manusia. Karena, meskipun tingkat pendapatan tinggi tetapi tidak terdistribusi secara merata dan adil, maka hanya sebagian atau sekelompok tertentu saja yang akan menikmati pertumbuhan dan perkembangan pendapatan tersebut, sementara yang lain mengalami yang sebaliknya, yaitu kesengsaraan, kekurangan dan kemiskinan. Kondisi tersebut tidak diinginkan oleh Islam. Justru Islam menganjurkan pertumbuhan dan perkembangan ekonomi dan di saat bersamaan menghendaki terjadinya distribusi pendapatan dan kekayaan yang adil (Rama ed.al, 2013).
Pertumbuhan ekonomi sangat diperlukan dalam perekonomian, menjadi insentif bagi usaha manusia untuk mengeksploitasi sumber daya ekonomi yang tersedia dengan tujuan untuk menghilangkan kemiskinan dan mencapai pertambahan pendapatan dan kekayaan. Anjuran Islam terhadap kegiatan ekonomi bukan untuk mengakumulasi modal, tetapi semata-mata untuk kesejahteraan manusia secara menyeluruh. Kemiskinan membuat individu tidak dapat menjalankan kewajiban pribadi, sosial dan moralnya, oleh karena itu setiap manusia dianjurkan untuk selalu berdoa untuk dihindarkan dari kemiskinan, kekurangan dan kehinaan. Bahkan kemiskinan akan mengantarkan kepada kekufuran (Rama ed.al, 2013).
Berbeda dengan Sadeq (1987), Chapra (2009) memformulasikan sebuah model hubungan fungsional yang menjelaskan variabel-variabel yang mempengaruhi pembangunan dan kemunduran berdasarkan teori Ibnu Khaldun tentang penyebab maju dan runtuhnya sebuah peradaban dalam bentuk model dinamis berbasis pendekatan multidisiplin.
 Model fungsional tersebut sangat dinamis dan lintas disiplin yang memasukkan variabel sosio-ekonomi dan politik, termasuk pemerintah dan otoritas politik (G), keyakinan dan aturan perilaku atau syariah (S), manusia (N), harta benda dan cadangan sumber daya (W), pembangunan (G), keadilan (J) dalam sebuah perputaran inter-dependen yang masing-masing mempengaruhi yang lain dan pada gilirannya akan dipengaruhi oleh yang lain pula (Chapra, 2001).
Model dinamis tersebut menjelaskan bagaimana faktor-faktor politik, moral, sosial, dan ekonomi saling berintegrasi terus-menerus dan mempengaruhi kemajuan dan kemunduran jatuh bangunnya suatu peradaban. Dalam model ini tidak mengakui adanya asumsi ceteris paribus karena tidak ada variabel yang konstan (tetap). Salah satu variabel bisa menjadi mekanisme pemicu (trigger mechanism) yang nantinya akan bereaksi secara berantai yang pada akhirnya akan berdampak pada maju mundurnya sebuah pembangunan dalam jangka panjang.
 Implikasi dalam bentuk hubungan fungsional faktor-faktor yang berpengaruh terhadap pembangunan dan kemunduran menurut Umar Chapra adalah:  G = f (S, N, W, g dan j). Model ini tidak membatasi dirinya pada variabel-variabel ekonomi untuk menjelaskan pembangunan dan kemunduran. Akan tetapi mengadopsi pendekatan multidisiplin dan dinamik untuk menunjukkan hubungan yang saling terkait antara faktor-faktor sosial, moral, ekonomi, politik, sejarah dan demografi dalam memicu kemajuan pembangunan dan kemunduran dalam masyarakat.
Model dinamis Umar Capra itu dikritisi oleh Choudhury (2008) degan  Paradigma TSR yang merupakan epistimologi pengetahuan. Choudhury menjelaskan bahwa gerakan melingkar epistimologi pengetahuan  itu harus dimulai dari sumber tawhid yakni Al-quran dan Hadits yang disimbolkan dengan Ω (Q,S) dan berputar dan berakhir dengannya. Sehingga menurutnya, hal tersebut berbeda dengan apa yang dikembangkan oleh Chapra (2001), yang menggambarkan fungsi saling berhubungan diantara satu dengan lainnya dimana dia mendefinisikan dengan fungsi G = f (S, N, W, g dan j)" dimana, G menunjukkan variabel Pemerintah; N menunjukkan populasi; W menunjukkan kekayaan, S menunjukkan Syariah; g menunjukkan tahap perkembangan; j menunjukkan keadilan social.
Umar Chapra mengembangkan hubungan tersebut dari paradigma yang dinyatakan oleh Ibnu Khaldun (1986) dalam Al-Mukadimah. Namun Choudhury (2008) mengkritisi konsepsi ini, Ketidaktepatan metodologis analisis Chapra tentang penyebab lingkaran dalam fungsinya di atas dimulai dari memobilisasi keterkaitan antara variabel-variabel endogen lain. Jika S adalah entitas yang terpisah seperti yang ditunjukkan, kemudian diketahui bahwa jika S pengaruh {N, W, g dan j} sementara semua variabel ini bersama-sama mempengaruhi S, maka harus ada faktor umum yang masih intrinsik dalam semua variabel tersebut mempengaruhi hubungan melingkar. Sehingga Choudhury (2008) memperbaiki model tersebut dengan model kesejahteraannya sebagai berikut:
W = W (θ, G, S, N, w, g, j; ∩ ≥) [θ] (1)                                         (1)
Dan selanjutnya model tersebut menjadi :
{θ} W = W (θ (A), G, S, N, w, g, j, {∩ ≥}) [θ (A)]                      (2)
Sehingga
G (θ) = f 1 (θ (A), S, N, w, g, j, W (θ (A)); {∩ ≥}) [θ (A)],               (3)
N (θ) = f 2 (θ (A), S, G, w, g, j, W (θ (A)); {∩ ≥}) [θ (A)],               (4)
S (θ) = f 3 (θ (A), N, G, w, g, j, W (θ (A)); {∩ ≥}) [θ (A)],               (5)
w (θ) = f 4 (θ (A), S, G, N, g, j, W (θ (A)); {∩ ≥}) [θ (A)],               (6)
g (θ) = f 5 (θ (A), S, G, N, w, j, W (θ (A)); {∩ ≥}) [θ (A)],               (7)
j (θ) = f 6 (θ (A), S, G, N, w, g, W (θ (A)); {∩ ≥}) [θ (A)],               (8)
θ = f 7 (θ -, G, S, N, w, g, j, W (θ (A)); {∩ ≥}) [θ - (A)],                  (9)
Dalam model di atas, variabel endogen saling berhubungan, nilai-nilai tertinggal ditunjukkan oleh (-). Setiap hubungan circular causation adalah subscripted dari  {∩≥}[θ]. Hal ini menunjukkan pembelajaran interaktif dan integratif. Interaksi ditandai dengan keragaman dan banyaknya arus pengetahuan. Integrasi antar-nilai pengetahuan ini dilambangkan dengan ∩. Rincian pembelajaran interaktif dan integratif seperti antara agen dan sistem tidak ditampilkan di sini. Preferensi evolusi pengetahuan diinduksikan dalam peserta terjadi karena evolusi dari nilai θ (A) (Choudhury,2008).
Selain pemikiran diatas, Khan (1995) dalam konteks pembangunan ekonomi lebih menekankan pada aspek tenaga kerja. Khan (1995) menggambarkan kurva penawaran tenaga kerja sebagai berikut :

                                                Gambar : 2.2. Penawaran Tenaga Kerja
Dari gambar diatas, SS adalah kurva penawaran tenaga kerja, sementara itu DD menunjukkan permintaan tenaga kerja di dalam sektor yang terorganisasi. H adalah jumlah penduduk usia kerja yang memiliki kapasitas produktif. H1 adalah bagian dari tenaga kerja (H) yang bersedia bekerja dengan upah W yang merupakan upah reservasi minimum; dibawah tingkat upah tersebut, tidak seorang pun yang bersedia bekerja di sektor yang terorganisasi. Di luar H1, hanya H0 yang dipekerjakan pada upah W. H0H1 adalah jumlah tenaga kerja yang bersedia bekerja dengan tingkat upah W tetapi tidak berhasil mendapatkan pekerjaan. Atau dengan kata lain disebut pengangguran. Sementara itu H1H adalah jumlah tenaga kerja yang tidak bersedia bekerja dengan upah W. Mereka hanya mau bekerja jika tingkat upah meningkat hingga sama dengan supply price mereka. Dalam ekonomi konvensional mereka ini disebut bukan angkatan kerja (Khan, 1995).
Dengan menggunakan kurva diatas, Khan (1995) menegaskan bahwa dalam kerangka Islam, kita harus memasukan H0H1 ke dalam surplus tenaga kerja karena tidak ada sumber daya manusia dapat diasumsikan duduk menganggur atau menganggur secara sukarela. Kemalasan tidak disarankan dalam Islam untuk sumber daya apapun, baik tana, tenaga kerja maupun modal. Masih menurut Khan (1995) dengan demikian dalam kerangka pemikiran ekonomi Islam alasan utama seorang individu dalam aktivitas ekonominya adalah sebagai berikut :
1.      Karena dia tidak boleh menjadi penganggur.
2.      Karena dia diperlukan untuk menghidupi diri dan keluarganya dan tidak boleh bergantung dengan orang lain.
3.      Karena dia harus dapat membantu orang-orang miskin ada dalam masyarakatnya.
4.      Karena dia harus menyediakan sumber daya yang dapat digunakan dalam mendakwahkan ajaran Islam
Khan (1995) menganjurkan keberlimpahan tenaga kerja terutama bagi negara-negara ketiga, harus dapat terserap kedalam pasar tenaga kerja. Namun ketika kondisi itu tidak memungkinkan maka angkatan kerja yang tidak terserap kedalam pasar kerja harus dapat didorong menjadi usahawan, sehingga dapat mendorong produktivitas negara.


Senin, 23 Juli 2018 | By: SahabatRiau

Ekonomi Islam Sebuah Solusi

DR. H. M. Rizal Akbar, S.Si, M.Phil

(Wawancara Eklusif bersama DR. H. M. Rizal Akbar, S.Si, M.Phil)

WACANA tentang Ekonomi Islam kini sedang marak diperbincangkan. Wacana itu didukung oleh fenomena wujudnya praktek perbankan syariah yang semakin hari semakin berkembang. Praktek perbankan syariah yang pada awalnya hanya dijalankan oleh Bank Muamalah, kini sudah menyebar kesemua bank konvensional di Indonesia. Bank-bank konvensional itupun kini telah membuka layanan-layanan syariah.

Selain perbankan, praktek Ekonomi Islam juga dijalankan pada sektor asuransi, dan penjaminan. Selain itu, Ekonomi Islam hanya bergulat pada masalah zakat, infaq, waqaf dan sedekah yang dikelola oleh Badan Amil Zakat (BAZ), Lembaga Amil Zakat (LAZ) serta Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) yang tersebar baik di masjid maupun mushala dan instansi-instansi pemerintah maupun swasta. Permasalahannya adalah apakah Ekonomi Islam hanya terhenti pada sektor keuangan saja, berikut ini disajikan wawancara khusus dengan Bapak DR H. M. Rizal Akbar, M.Phil pengamat Ekonomi Islam, Dosen Muamalah  dan Ketua Yayasan STAI Tafaqquh Fiddin Dumai, tentang seputar masalah Ekonomi Islam.

Assalamu’alaikum Bapak...! Menurut Bapak  apa yang membedakan antara Ekonomi Islam dengan ekonomi yang kita jalankan saat ini.

Wa’alaikumsalam, Wr. Wb. Baik, ekonomi yang kita jalankan saat ini dapat disebut dengan ekonomi konvensional, nah dalam konteks perbedaan diantara Ekonomi Islam dengan Ekonomi konvensional itu, saya sependapat dengan beberapa pakar Ekonomi Islam yang menyatakan bahwa perbedaannya terletak pada masalah falsafah ekonominya, meskipun ada sebahagian yang lain menyebutkan perbedaannya terletak pada praktek dalam berekonomi. Ekonomi Islam secara philosofi berorientasi pada falah (kebahagian) sementara Ekonomi konvensional berorientasi pada materi (kebendaan). Selain itu, dari aspek keadilan dalam berekonomi juga terjadi perbedaan. Bila kita simak Surat Al-Baqarah ayat 275, di sana Allah SWT Menyatakan bahwa, ” Allah telah menghalalkan jual-beli dan mengharamkan riba. Bila kita pahami ayat ini, maka dalam peraktek Ekonomi Islam secara philosofi tidak boleh adanya ketidak adilan ekonomi (pengzholiman) dan falah sebagai orientasi Ekonomi Islam hanya dapat diraih dengan jalan ”diusahakan” atau dengan kata lain tidak boleh ada prinsip ”uang mencari uang tanpa kerja ”. Bila dalam konteks jual-beli, nilai lebih atau yang disebut keuntungan adalah hasil dari  usaha. Beberapa ulama terdahulu mendefenisikan keuntungan ini dengan ”konpensasi”. Sementara riba’, juga berorientasi pada nilai lebih namun bedanya adalah nilai lebih itu lazim disebut dengan ”bunga”. Bunga, tidak dapat disamakan dengan konpensasi, karena ianya dihutung pada masa awal dan sang kreditur tidak memiliki resiko atas kerugian usaha yang diderita oleh sang peminjam. Sementara dalam Ekonomi Islam harus berlaku prinsip profit-loss Sharing atau bagi hasil (Mudharobah)

Tadi Bapak menyebutkan tentang falah (kebahagian) bisa dijelaskan lebih rinci tentang hal tersebut?

Falah (Kebahagiaan) merupakan orientasi dari Ekonomi Islam, jadi sesungguhnya kita masyarakat Muslim ini adalah orang-orang yang berbahagia. Bayangkan saja setiap kali adzan dikumandangkan, maka muadzin pasti  melantunkan ”hay ya’alal falah” (mari menuju kebahagiaan). Namun kebahagiaan yang telah digariskan di dalam ajaran kita adalah kebahagian di dunia untuk menuju kebahagiaan di akhirat. Sehingga untuk mencapai kebahagiaan itu, kita tidak boleh hanya terhenti pada materi (kebendaan) semata. Nah, disinilah letak perbedaannya, bila ekonomi konvesional hanya terbatas pada materi sementara Ekonomi Islam jauh melampauinya dengan falah (kebahagian). Artinya dalam konsep Ekonomi Islam materi yang diperoleh harus dapat menyelamatkan dan materi yang dapat menimbulkan kemudharatan dan menyengsarakan harus dijauhi dan dihindari. 

Kembali pada pokok masalahnya, Bagaimana menurut bapak tentang praktek Ekonomi Islam saat ini?

Ya, praktek Ekonomi Islam sampai saat ini masih berkutat pada sektor keuangan. Perbankan, Asuransi, Penjaminan dan sektor klasik, zakat, sedekah, infaq dan waqaf. Sementara ruang-ruang ekonomi lainnya masih dalam konteks wacana keilmuan seperti : Ekonomi Pembangunan Islam, Ekonomi Makro dan Mikro Islam, Akuntansi Syari’ah dan sebagainya. Pada hal bila wacana ilmu ini dapat dipraktekkan saya yakin bahwa ianya dapat merubah corak perekonomian dunia saat ini. Saat ini kita dapat melihat perekonomian dunia semakin hari semakin parah. Kapitalisme ternyata gagal memakmurkan penduduk bumi, malah sebaliknya melahirkan bencana yang berkepanjangan. Namun sayangnya disaat orang hampir sepakat bahwa kapitalisme gagal, ilmuan Islam belum sepenuhnya dapat menampilkan konsep Ekonomi Islam sebagai solusi, disebabkan kurang diminatinya bidang ilmu ini pada masa-masa lalu.

Selanjutnya menurut Bapak, apakah praktek perbankan syari’ah saat ini sudah sesuai dengan prinsip-prinsipnya?

Menyangkut sudah sesuai atau tidaknya praktek perbankan dengan prinsip-prinsip syari’ah sesungguhnya secara formal sudah diatur oleh Dewan Syari’ah. Selagi praktek perbankan syari’ah itu mengikuti fatwa-fatwa Dewan Syari’ah tersebut secara formal ya sudah sesuai. Namun saya berharap masyarakat juga harus cerdas dalam bermuamalah. Sesunggunya benar-tidaknya praktek muamalah itu, masyarakat sendirilah  yang menilainya. Untuk itu memahami ilmu muamalah adalah kewajiban bagi setiap muslim.

Mungkin sedikit perlu Bapak jalaskan perbedaan diantara Ekonomi Islam dengan Muamalah?

Diantara Muamalah dan Ekonomi Islam sebenarnya sama saja. Muamalah ya ekonomi Islam. Tapi karena saat ini terjadi pengelompokan Ilmu, akhirnya ada Ekonomi Islam dan ada Muamalah (Hukum Ekonomi Islam). Padahal prinsip Ekonomi Islam itu adalah tidak memisahkan diantara positif ekonomi (praktek ekonomi) dengan normatif ekonomi (hukum berekonomi).

Terakhir, Apa yang menjadi harapan Bapak terhadap pengembangan Ekonomi Islam dimasa dapan?

Harapan saya Ekonomi Islam harus dikembangkan oleh semua kalangan. Hari ini Ekonomi Islam lebih terkonsentrasi di Lembaga Pendidikan Tinggi Islam. Dan Sarjana Ekonomi Islam di Indonesia hari ini, lebih banyak yang berlatar belakang pendidikan agama. Padahal pemahaman Ekonomi Islam harus didukung oleh pengetahuan-pengetahuan umum lainnya seperti matematika, ekonometrika, statistik dan ekonomi konvensional.
Di samping itu, saya berharap pemerintah harus memberikan dukungan terutama dalam pengembangan program studi ini ke depan, yaitu dengan  memberikan porsi kepada para Sarjana Muamalah ini pada jabatan-jabatan yang ada di pemerintahan. Mereka para Sarjana Muamalah sesungguhnya bukan hanya menguasai Ekonomi Islam tapi juga memahami Ekonomi Konvensional dan Hukum Bisnis sekaligus. Sehingga tidak ada salahnya pemerintah memberikan kesempatan kepada mereka baik di bidang perencanaan, administrasi, ekonomi, pembangunan dan bahkan dengan kompetensi dasar sebagai ulama mereka juga mampu menyangga persoalan sosial dan keagamaan. (frd)