Kamis, 18 Agustus 2016 | By: SahabatRiau

Negara Bangsa : Sebuah Kontemplasi 71 tahun Kemerdekaan Republik Indonesia

(Bagian 1)

Perubahsan sosial merupakan sebuah teori dalam sisiologi yang untuk pertama kalinya dikemukakan oleh Ibnu Khaldun. Konsep ini menjelaskan hasil pengamatannya terhadap bangsa Badui yang hidup di gurun pasir secara berpindah-pindah di jazirah Arab. Menurutnya, perubahan social pada masyarakat Badui itu melalui empat pase yakni pase perjuangan merebut kekuasan, pase mempertahankan kekuasaan. Pase kejayaan dan terakhir pase kejatuhan kekuasaan.

Ibnu Khaldun menegaskan bahwa pase-pase perubahan sosial itu akan ditentukan oleh variabel ruang dan waktu, namun perubahan itu bersifat terus, kontinu dan siklus. Dengan paradigma inilah agaknya Kita dapat mengatakan bahwa "sejarah pasti berulang". Pengulangan sejarah menurut Ibnu Khaldun dapat terjadi dengan ciri dan karakter sosiologi yang sama. Paradigma ini mengantarkan kepada teori sejarahnya Ibnu Khaldun yang lebih melihat sejarah sebagi sebuah proses transmisi kerifan atas sebuah tamaddun manusia, pada tiap-tiap priodeisasi sejarah. Sementara Karl Marx, dengan pendekatan sosiologi konfliknya melihat sejarah sebagai pertentangan antar kelas.  

Adalah negara bangsa (nation state) yang merupakan proses perubahan sosial dari imprialisme dan kolonialisme. Negara bangsa lahir dari sebuah gagasan  “kemerdekaan”.  Gagasan ini merupakan negasi dari “penjajahan”. Penguasaan satu bangsa terhadap bangsa lain adalah bentuk dari penjajahan. Imprialisme dan kolonialisme dalam konteks negara bangsa adalah penjajahan. Maka negara-negara bangsa harus keluar dari kedua kondisi tersebut jika ingin menjadi merdeka. Namun sudah sejauh mana negara-negara bangsa yang telah mendeklarasikan kemerdekaannya itu telah terbebas dari kedua penguasaan tersebut adalah sebuah kenyataan pahit bagi banyak negara-negara bangsa di dunia.

Tidak sedikit negara bangsa yang lahir hanya sebagai proses salin baju menuju kepada penjajahan baru. Ini sebuah keniscayaan, ketika negara bangsa lahir bukan berarti imprialisme mati. Imprialisme terus hidup dalam berbagai bentuk baru. Memanglah dia tidak mungkin lagi berwujud seperti empayer Romawi dan Persia. Tapi kehadirannya masuk dalam sendi kehidupan masyarakat dunia baik pada sektor ekonomi, sosial maupun budaya.  

Kita merdeka secara toritorial, namun terjajah dari sisi ekonomi, disaat negara nyaris tidak memiliki kewenangan sedikitpun mengatur ekonomi guna menyelamatkan masyarakat kecil. Sebagaiman tujuan awalnya mensejahterakan kehidupan rakyat. Bahkan negara terpaksa menguras keringat rakyatnya melalu pajak, serta pungutan lain seperti BPJS hanya sebuah alasan fiscal. Dan dengan alasan fiscal juga negara dipaksa menerima kejahatan dari pemilik modal besar yang bertahun-tahun tidak mau membayar pajak, namun terlindungi oleh oknum-oknum atas nama negara juga dengan melakukan pengampunan pajak.

Belum lagi banyak negara bangsa yang harus menerima kenyataan bergantung harap dengan mata uang yang tidak pernah berhenti dengan inflasi. Kenyataannya bahwa defisa negara, perdagangan luar negri, hutang luar negeri serta transaksi internasional lainnya harus mengunakan Dolar Amerika. maka wajar saja bila inflasi di Zimbabwe mencapai 500 milliar persen pada tahun 2008.


Selain itu, negara bangsa juga sangat rentan dengan pergeseran sosial budaya akibat penetrasi budaya luar yang dikomunikasikan secara masal serta disosialisasikan dengan segala kecanggihan teknologi informasi. Sistem pendidikan sebagai benteng penetrasi kebudayaan di bayak negara bangsa  seperti tidak cukup ampuh untuk menangkal perubahan tersebut. Akibatnya tidak sedikit negara-nagara bangsa yang gagal dalam menanamkan semangat kebangsaanya. 


0 Comments:

Posting Komentar