Rabu, 27 Desember 2017 | By: SahabatRiau

"Terjajah Lagi"

sumber gambar http://berkahkampung.blogspot.co.id
Markantilisme adalah faham yang memotivasi munculnya kolonialisme klasik yang mulai berkembang diabad ke-15. Pahaman yang hanya mempertimbangkan kepentingan sepihak dalam mengumpul kekayaan dan emas itu, berdampak luas pada keteraniayaan negara-negara terjajah atau dunia ketiga. Kekayaan alam dikuras tanpa memperdulikan aspek apapun selain keuntungan bagi negara penjajah.

Sejarah mengungkapkan para penjajah hadir tidak alih-alih, namun selalu saja kehadirannya dipicu oleh kepentingan politik dalaman yang tidak stabil disebabkan ambisi serta keserakahan. Konflik politik itu merupakan pintu masuk yang sangat dominan bagi para penjajah. Perbutan kekuasaan penguasa-penguasa politik para raja-raja bahkan urusan remeh-temeh seperti ketersingungan yang dianggap merendahkan kewibawaan antar keluarga feodal raja-raja tersebut selalu menjadi punca konflik dan ketegangan yang dimanfaatkan oleh para penjajah untuk menanamkan kukunya di negara jajahannyà.

Pasca perang dunia kedua semuanya sadar bahwa penjajahan itu bertentangan dengan hak asasi manusia dan kemerdekaan harus segera diwujudkan. Namun masa hiporia kemerdekaan yang melahirkan negara bangsa pasca kolonialisme di pertengahan abad ke-20 itu disambut pula dengan perang dingin atas nama idiologi. Paling tidak saat itu dunia terbelah menjadi dua, yakni belok timur yang sosialis dan barat dengan idiologi kapitalis. 

Dapatkan segera Karya terbaru DR. H. M. Rizal Akbar 
Negara-negara sosialis/komunis  percaya bahwa keadilan itu hanya akan terwujud  melalui campur tangan negara pada semua aspek kehidupan terutama menyangkut urusan ekonomi masyarakat. Sehingga tidak boleh ada satupun faktor produksi yang dikuasai oleh swasta. Berbeda dengan itu, kaum kapitalis percaya bahwa pasar adalah segala-galanya, keadilan ada disana. Negara tidak mungkin bisa adil dalam menentukan harga dan upah karena hanya pasar melalui prinsip kebebasan, akan melahirkan keadilan.

Kedua pemahaman ini  saling bercanggah dan bersaing untuk menanam pengaruhnya di dunia, dan target utamanya tidak lain adalah negara-negara dunia  ketiga yang baru saja merdeka. Lama sekali perang dingin itu terjadi, dengan memakan koran sangat besar serta pertumpahan darah dimana-mana, baik  akibat perang maupun embargo ekonomi. Pertikaian itu muali mereda sejak  tahun 1989 ketika negara-negara Eropa Timur dengan idiologi sosialis itu berjatuhan yang ditandai dengan bubarnya Uni Soviet pada 26 Desember 1991. Fenomena itu dinyatakan oleh Danel Bell dan Francis Fukuyama dalam bukunya the end of ideology, pertarungan ideologi dunia itu telah berakhir yang dimenangkan oleh barat yang libral dan kapitalis. Nyaris semua negara mengadopsi sistem tersebut, sekalipun Cina yang meskipun mempertahankan komunis namun secara ekonomi mereka sudah mulai membuka diri.

Kebebasan pasar sebagai kemenangan sistem kapitalis itu pada awalnya menampakkan kesan yang positif terhadap perekonomian dunia. Banyak negara bangkit mengeliat dengan pertumbuhan tinggi dan mencerahkan pembangunan nasional. Namun itu tidak lama. Indonesia yang sudah sampai pada tingkat tinggal landas dengan pertumbuhan  7%, dengan cadangan devisa yang memadai, bahkan digelar "macan asia", akhirnya terjungkal ketanah akibat sapuan krisis ekonomi ditahun 1998. Bukan hanya Indonesia, banyak negara mengalami hal serupa. Goncangan ekonomi yang dahsyat itu menyebabkan kisruh politik dalam negri yang tak terelakkan. Suharto jatuh dari kursi kepresidenan Indonesia setelah berkuasa selama 35 tahun.

Kiprah libralisme ekonomi kembali dipersoalkan, ternyata kebebasan itu tidak serta-merta membuat negara bangsa yang baru keluar dari kungkungan penjajahan itu benar-benar merdeka. Pasar bebas yang dipandang adil karena ada tangan tersembunyi yang mengatur harga sebagaimana pandangan Adam Smith, atau perdangan luar negeri yang saling menguntungkan karena prisip keunggulan komparatif sebagaimana pandangan Devid Ricardo, pada gilirannya membawa kembali prisnsip markantilisme dalam wajah baru yang oleh Ian Bremmer dalam bukunya yang berjudul the and of the free market dengan "kapitalisme negara". 

Mengacu pada pemikiran Huttington (dalam Wildan: 2014) bahwa akhir perang dingin tidak berarti akhir persaingan ideologi, diplomatik, ekonomi, teknologi, atau bahkan militer diantara negara-negara. Hal ini tidak berarti akhir dari perebutan kekuasaan dan pengaruh. Kapitalisme negara yang berlangsung saat ini lebih menakutkan ketimbang markantilisme VOC Belanda pada masa lalu. Isu-isu proyek-proyek yang dibiayai oleh negara Cina dengan seperangkat aturan yang mengikat ditambah dengan eksodus jutaan tenaga kerja dari negara tersebut, tidak lekang dari pemberitaan dimedia-media masa dan media sosial di Indonesia. Bila dulu para raja-raja itu berebut kekuasan sehingga VOC mengambil kesempatan dalam konflik tersebut, namun agaknya kini percaturan politik demokrasi yang tidak sehat, dengan biaya politik yang amat mahal menyebabkan para elit politik harus memenuhkan pundi-pundi keuangan pribadi dan politiknya dengan membangun kemitraan bersama penjajah. Dan akhirnya kita "terjajah lagi".