Senin, 28 November 2016 | By: SahabatRiau

Bandar Bakau (bagian 1)

Berada diujung jalan Nelayan Laut kelurahan Pangkalan Sesai Kota Dumai. Kawasan seluas 12 Hetar itu ditumbuhi oleh berbagai jenis Mangrov. Istilah Mangrov sepertinya baru dekade belekangan in dikenal oleh masyarakat dikawasan ini. Karena dulu mereka lebih akrab menyebutnya dengan Bakau, Perepat, Kedabu, Nipah dan sebagainya. Dan kawasan tempat tumbuhnya tubuhan-tumbuhan itu selalu di sebut dengan Baghan. Tempat itu sekarang bernama Bandar Bakau.

Bandar Bakau dikelola oleh sebuah kelompok  Pecinta Alam Bahari (PAB). Kelompok ini dinakhodai oleh seorang figur pejuang lingkungan yang juga pernah berkeliling Indonesia dengan berjalan kaki, yakni Darwis Mohamad Saleh. Sosok sederhana yang selalu mengenakan kaos itu, seakan menyatu dengan kawasan Badar Bakau ini, karene keseharian beliau berada disini dan bermastautin di tempat ini.

Darwis telah merubah kawasan yang dulunya menakutkan, kini menjadi kawasan kunjungan. Sebelumnya, tidak banyak masyarakat  bersahabat dengan hutan Bakau, kecuali para nelayan dan suku-suku terbelakang seperti akit, orang utan dan suku laut. Bagi mereka hutan bakau adalah sumber kehidupan mereka. Namun bagi masyarakat sekitar yang sudah maju hutan bakau jarang dikunjungi karena memang sukar untuk memasuki kawasan ini sebab terdiri dari hamparan lumpur yang ditumbuhi oleh akar-akar kayu yang menonjol, sehingga sangat tidak mungkin untuk memasukinya jika tidak dengan tujuan-tujuan tertentu yang sangat penting. Ditambah lagi biasanya kawasan ini dipersepsikan angker, tempat bermukimnya segala makhluk-makhluk halus, serta yang lebih menakutkan lagi bahwa ditempat ini terdapat sejenis ular dengan ukuran yang kecil dan pendek, yang sangat ditakuti karena bisa nya dapat menyebabkan kematian, ular ini dinamakan "ular bakau".

Pada pertengahan oktober 2016, Tim LP2M IAI Tafaqquh Fiddin Dumai, berkesempatan mewawancarai Saudara Darwis Mohamad Saleh di kediamaannya di kawasan Bandar Bakau. Wawancara seputar PAB dan Bandar Bakau itu juga dihadiri oleh Pak Udin yang juga salah seorang pengurus PAB. Pada kesempatan itu dengan ekspresi yang berat bang Wes, panggilan akrab untuk Darwis Mohammad Saleh. banyak menjelaskan tetang konsidi PAB dan pengelolaan Bandar Bakau saat ini.

Dalam setiap doa, saya selalu berharap kiranya datangkanlah orang-orang yang punya kemampuan untuk mengurus kawasan ini, yakni ikut berfikir.  Saya juga berfikir  namun lebih kepada magrov dan hal-hal lainnya. Sementara bagaimana memodernkan kawasan ini dengan segala manajerialnya memerlukan orang-orang  yang memiliki ketaqwaan kepada Allah SWT, tutur bang Wes. Kesimpulan bang Wes bahwa ketaqwaan menjadi ukuran utama bagi personil pengelola yang dia harapkan untuk Bandar Bakau tentu menarik perhatian.

Sangat beralasan mengapa bang Wes menuturkan persoalan ini. Dengan nada yang meninggi dia sempat menyatakan, "di PAB pengurus tidak semestinya hanya mengambil jabatan. Kalau orientasinya hanya itu, masih banyak  jabatan-jabantan ditempat yang lain memiliki potensi dan bergengsi. Sementara disini kita perlu pengabdian dan kecintaan kepada lingkungan terutama Bandar Bakau ini", tegasnya sambil memandang kearah hamparan pepohonan bakau yang tubuh tersusun rapi.

Bang Wes menegaskan bahwa PAB memiliki arah langkah yang jelas untuk mengembangkan kawasan Bandar Bakau. Namun menurutnya, kelemahan utama PAB ada pada faktor menejerial. selain itu dia juga mengaku memang saat ini ada masaalah dengan penataan personil di kepengurusan PAB. "Saat ini saya mulai tegas dalam penataan personil di PAB", ungkap bang Wes. Dia juga mengakui bahwa manajemen yang berjalan saat ini sangat lemah. Tidak ada standar oprasional pengelolaan, sehingga Dia menyebutnya dengan "manajemen sorang-sorang, atau standar kampung".

Darwis mengharapkan kawasan ini mendapat hibah dari pemerintah pusat menjadi kawasan pengembangan budaya dan konservasi mangrov. Dia menuturkan bahwa menteri kehutanan pada waktu itu Zulkifli Hasan, pernah menyampaikan kepada mereka suapaya pemerintah kota Dumai dapat mengusulkan hibah kawasan ini kepada pemerintah pusat untuk tujuan tersebut.

Secara legalitas dalam pengelolaan Bandar Bakau, Darwis menjelaskan bahwa sampai saat ini mereka telah mengantongi akte notaris dan surat terdaftar dari Kesbangpol kota Dumai. Selain itu mereka juga memiliki dokumen-dokumen penghargaan atas kerja-kerja pengelolaan kawasan Bandar Bakau ini baik dari pemerintah Kota Dumai, provinsi sampailah tingkat nasional.

Bersambung.....






0 Comments:

Posting Komentar