Covid-19, Lockdown & Social Distancing

SahabatRiau
0
Dunia terasa terhenti seketika, lockdown  dan social distancing menjadi istilah yang viral dimana-mana, orang bertahan dirumah dalam keadan cemas menghadapi musuh yang tidak kelihatan dimata. Covid-19 wabah virus Corona baru yang muncul tiba-tiba menjelang berakhirnya tahun 2019, dan disaat dunia sedang hiporia memasuki tahun 2020. 

Sejak diumumkan tiga orang meninggal dunia akibat wabah Covid-19 di Wuhan pada 20 Januari 2020, masyarakat Dunia mulai gelisah sebab virus baru yang mewabah dikota Wuhan itu menular secara cepat dan menyerang saluran pernapasan sebagaimana Sindrom Pernapasan Akut Berat (SARS) yang pernah menewaskan hampir 650 orang di Tiongkok dan Hong Kong pada 2002 dan 2003.

Wabah yang bergerak deras itu memukul seluruh sendi kehidupan Dunia, Tanpa mengenal suku bangsa dan agama, Virus itu bak sunami yang menghantam apapun yang ada dipanya. Belum ada yang dapat menghentikannya, karena belum ditemukan vaksin yang ampuh untuk menangkal penulalan virus tersebut. Tidak ada gejala yang pasti, cepat menular namun  memerlukan 14 hari untuk menunjukan gejala terinfeksi virus tersebut.

Hanya anjuran lockdown dan social distancing yang sampai saat ini tersedia untuk menghadapi virus tersebut. Melalui otoritas pemerintahnya banyak negara melakukan Lockdown, katakanlah negara jiran terdekat Malaysia, melakukan lokcdown selama 14 hari berlaku sejak 18-31 Maret dan akan dilanjutkan hingga 14 April. Dengan dikawal oleh pihak keaman yang begitu ketat. Mereka menyebutnya dengan "kawalan pergerakan". Seluruh masyarakat Malaysia diminta untuk tetap berada dirumah tidak keluar rumah untuk melakukan aktifitas apapun kecuali hal-hal yang penting dan mendesak, tidak melakukan pembelian kaget dan sebagainya.

Di Indonesia, sampai saat ini belum ada perintah untuk lockdown, meskipun peningkatan jumlah positif terpapar Corona terus meningkat dari hari-kehari. Pemerintah hanya menganjurkan untuk melakukan social distancing. Membatasi hubungan sosial secara langsung, segala bentuk keramaian dilarang, bahkan untuk kawasan merah penyebaran Corona, rumah ibadah ditutup dan sholat jumaat di tiadakan. 

(Bersambung)

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)